Tangerang – Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, personel Lalu Lintas Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Sore Hari (PECAK) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026) mulai pukul 15.30 WIB hingga 18.00 WIB di Jalan Raya Serang, tepatnya di Pertigaan Columbus PT Cingluh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Pengaturan lalu lintas ini dilakukan oleh personel Polsek Cikupa, yakni Aiptu Sapudin dan Brigadir Rustam Hakim, yang bertugas mengurai kepadatan kendaraan pada jam sibuk saat para karyawan pulang kerja.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan protap pengaturan lalu lintas guna memastikan arus kendaraan tetap tertib dan lancar, sekaligus memberikan pelayanan kepada para pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pada jam-jam sibuk, terutama saat aktivitas masyarakat meningkat seperti waktu pulang kerja. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” ujarnya.
Dengan adanya kehadiran personel kepolisian di lokasi tersebut, arus lalu lintas di kawasan Pertigaan Columbus dapat terpantau dan terkendali, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Hingga kegiatan berakhir, situasi arus lalu lintas terpantau ramai namun tetap lancar dan terkendali, serta masyarakat pengguna jalan merasa terbantu dengan kehadiran petugas di lapangan.

