Peta Jalan Hilirisasi Indonesia Menuju Nilai Ekonomi US$618 Miliar pada 2040

oleh -227 Dilihat
oleh
Peta Jalan Hilirisasi Indonesia Menuju Nilai Ekonomi US$618 Miliar pada 2040

Jakarta | Pemerintah menetapkan target besar untuk agenda hilirisasi nasional hingga 2040. Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa nilai ekonomi yang ingin dicapai dari pengembangan hilirisasi Indonesia mencapai US8 miliar. Dengan asumsi kurs Rp17.905 per dolar AS, angka tersebut setara dengan sekitar Rp11.065 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil dalam Trade Expo Indonesia ke-41 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Target tersebut mencerminkan skala ambisi pemerintah dalam mendorong perubahan struktur ekonomi nasional, dari yang selama ini banyak mengandalkan ekspor bahan mentah menuju pengolahan dan produksi barang bernilai tambah di dalam negeri.

Hilirisasi dipandang sebagai salah satu instrumen penting untuk memperkuat perekonomian, meningkatkan penerimaan negara, menciptakan lapangan kerja, serta memperluas basis industri. Melalui pengolahan lanjutan, komoditas nasional diharapkan tidak berhenti sebagai bahan baku, tetapi dapat berkembang menjadi produk maupun produk akhir yang memiliki nilai jual lebih tinggi di pasar domestik dan internasional.

Rencana tersebut tidak diarahkan hanya pada satu komoditas atau bidang tertentu. Pemerintah menargetkan pengembangan berbagai sektor ekonomi secara terpadu, mencakup sumber daya mineral, energi, pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan, hingga industri manufaktur serta sektor pendukung lainnya. Pendekatan lintas sektor ini menunjukkan bahwa agenda hilirisasi dirancang sebagai peta jalan pembangunan ekonomi jangka panjang, bukan sekadar program pengolahan komoditas tertentu.

Untuk mencapai nilai US$618 miliar pada 2040, pemerintah perlu memastikan tersedianya investasi, infrastruktur, teknologi, sumber daya manusia, dan kepastian kebijakan. Keselarasan pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, serta masyarakat juga menjadi faktor penting agar proses peningkatan nilai tambah berlangsung berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Masterplan hilirisasi yang sedang dijalankan pemerintah mencakup sejumlah sektor utama dalam perekonomian Indonesia. Cakupan tersebut meliputi mineral dan batu bara, minyak dan gas, kehutanan, perikanan, serta pertanian. Penyusunan peta jalan ini menunjukkan bahwa hilirisasi tidak ditempatkan hanya pada satu kelompok komoditas, melainkan diterapkan pada berbagai bidang yang menjadi bagian dari kegiatan ekonomi nasional.

Sektor mineral dan batu bara termasuk dalam cakupan peta jalan bersama minyak dan gas. Di luar sektor tersebut, pemerintah juga memasukkan kehutanan, perikanan, dan pertanian. Kelima sektor itu menjadi ruang lingkup yang disebutkan dalam masterplan hilirisasi. Dengan cakupan demikian, kebijakan diarahkan untuk menjadi kerangka pengembangan hilirisasi yang mencakup komoditas dan kegiatan ekonomi dari beberapa sektor berbeda.

Menurut Bahlil, peta jalan hilirisasi tersebut diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Harapan itu menjadi dasar penting dalam pelaksanaan masterplan yang mencakup mineral dan batu bara, minyak dan gas, kehutanan, perikanan, serta pertanian. Penyebutan sektor-sektor tersebut memberikan gambaran mengenai fokus kebijakan pemerintah, sekaligus menegaskan bahwa hilirisasi diposisikan sebagai bagian dari arah pembangunan ekonomi nasional.

Dalam kerangka ini, peta jalan berfungsi untuk menggambarkan cakupan sektor yang menjadi perhatian pemerintah. Fokusnya berada pada pelaksanaan hilirisasi di lima bidang yang telah ditetapkan, tanpa memperluas pembahasan pada sektor lain. Karena itu, mineral dan batu bara, minyak dan gas, kehutanan, perikanan, serta pertanian merupakan unsur utama dalam masterplan hilirisasi yang sedang dijalankan. Seluruh sektor tersebut ditempatkan dalam satu peta jalan dengan harapan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sebagaimana disampaikan Bahlil.

Bahlil Lahadalia memandang hilirisasi sebagai perubahan mendasar dalam posisi Indonesia di rantai produksi global. Selama bertahun-tahun, Indonesia dikenal sebagai negara yang mengekspor bahan baku, sementara proses pengolahan dan penciptaan nilai ekonomi lebih banyak berlangsung di negara lain. Melalui hilirisasi, pola tersebut diarahkan untuk berubah. Bahan mentah tidak lagi sekadar dikirim ke luar negeri dalam bentuk awal, melainkan diproses di dalam negeri agar menghasilkan produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Dengan demikian, Indonesia berupaya tampil bukan hanya sebagai pemasok sumber daya, tetapi juga sebagai negara penghasil nilai tambah.

Menurut pandangan Bahlil, perubahan arah tersebut sempat membuat sejumlah negara industri merasa terganggu. Negara-negara itu sebelumnya mengandalkan bahan baku dari Indonesia untuk mendukung kegiatan pengolahan dan industrinya. Ketika Indonesia mulai membatasi ekspor bahan mentah dan mendorong pengolahan di dalam negeri, pola pasokan yang selama ini berjalan ikut mengalami perubahan. Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa kebijakan hilirisasi tidak sekadar menyangkut pengelolaan komoditas, tetapi juga mengubah hubungan Indonesia dengan negara-negara yang selama ini menerima bahan bakunya.

Pemerintah melihat hilirisasi sebagai cara untuk mengembangkan Indonesia melalui penciptaan nilai tambah. Pendekatan ini menempatkan proses pengolahan sebagai bagian penting dari pemanfaatan sumber daya alam, bukan sebagai tahapan yang sepenuhnya diserahkan kepada pihak di luar negeri. Setiap komoditas diharapkan dapat diproses lebih lanjut sehingga nilai ekonominya terbentuk di dalam negeri. Kerangka tersebut menjadi dasar bagi upaya pemerintah untuk menggeser peran Indonesia dari eksportir bahan baku menjadi penghasil produk dan nilai tambah. Hilirisasi, dalam pandangan ini, merupakan strategi pembangunan yang berfokus pada penguatan proses produksi domestik dan pemanfaatan sumber daya secara lebih bernilai.

Pengalaman hilirisasi nikel menjadi salah satu contoh konkret yang disampaikan Bahlil dalam menggambarkan perubahan nilai ekonomi melalui pengolahan di dalam negeri. Pada 2017–2018, nilai ekspor nikel Indonesia berada di angka US$3,3 miliar. Angka tersebut menjadi titik pembanding untuk melihat perkembangan sektor mineral nikel setelah pemerintah menetapkan tahapan kebijakan hilirisasi.

Pemerintah kemudian menghentikan ekspor bijih nikel dan membangun industrialisasi serta ekosistem hilirisasi baterai kendaraan. Pembangunan tersebut mencakup seluruh rantai, mulai dari sektor hulu hingga battery pack. Dengan tahapan itu, kegiatan pengolahan dan pemurnian nikel ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem industri yang terhubung, bukan hanya sebagai aktivitas ekspor bahan mentah. Seluruh tahapan tersebut menjadi contoh pendekatan hilirisasi yang disampaikan Bahlil dalam pembahasan mengenai peningkatan nilai tambah mineral Indonesia.

Perkembangan nilai ekspor sektor mineral nikel tercatat meningkat menjadi US$34 miliar pada 2023. Capaian ini menunjukkan posisi sektor tersebut dalam agenda hilirisasi nasional serta menjadi salah satu gambaran mengenai peningkatan nilai ekspor setelah pembangunan industrialisasi dan ekosistem baterai kendaraan dari hulu hingga battery pack. Perkembangan nilai ekspor hilirisasi kemudian berlanjut. Pada 2025, nilainya telah berada di atas US$40 miliar. Untuk 2026, Bahlil menargetkan nilai ekspor hilirisasi mencapai sedikitnya US$45 miliar. Rangkaian angka tersebut memperlihatkan tahapan perkembangan yang disampaikan, mulai dari nilai ekspor nikel sebesar US$3,3 miliar pada 2017–2018, peningkatan sektor mineral nikel menjadi US$34 miliar pada 2023, hingga nilai ekspor hilirisasi di atas US$40 miliar pada 2025 dan target sedikitnya US$45 miliar pada 2026.

Baca juga: Momentum PON Pantai Ancol 2026 untuk Penguatan Ekonomi Jakarta