Polda PBD Tingkatkan Layanan Pajak Kendaraan: Samsat Sorong Permudah Pelayanan Buat Masyarakat di dua Lokasi

oleh -53 Dilihat
oleh
Polda PBD Tingkatkan Layanan Pajak Kendaraan: Samsat Sorong Permudah Pelayanan Buat Masyarakat di dua Lokasi

Sorong PBD – Polda Papua Barat Daya melalui Samsat Kota Sorong terus melakukan pembenahan pelayanan publik guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor. Langkah terbaru yang dilakukan yakni dengan membagi pelayanan Samsat ke dalam dua lokasi berbeda agar proses pelayanan menjadi lebih efektif, cepat, dan nyaman bagi warga. Kamis (21/05/26)

Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor saat ini tetap dipusatkan di kantor Samsat Kota Sorong yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Di lokasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan sistem pelayanan yang lebih tertata. Petugas Samsat juga mengedepankan pelayanan humanis serta memberikan pendampingan kepada wajib pajak agar proses administrasi berjalan lancar tanpa kendala.

Sementara itu, untuk pelayanan administrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB kini dilayani secara khusus di kantor pelayanan KM 12, tepatnya di ruko samping toko DIY. Lokasi ini melayani berbagai kebutuhan masyarakat mulai dari penerbitan BPKB baru, perubahan identitas kendaraan, balik nama, hingga pengurusan administrasi dokumen kendaraan lainnya.

Selanjutnya menurut PLT Kabid Humas Polda PBD, Kompol Jenny menyampaikan bahwa Kebijakan pemisahan lokasi pelayanan tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam mengurangi kepadatan antrean yang selama ini kerap terjadi di satu titik pelayanan. Dengan pembagian layanan yang lebih terfokus, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah dan waktu pelayanan yang lebih efisien.

Polda Papua Barat Daya berharap inovasi pelayanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Selain mendukung peningkatan pelayanan publik, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Sorong.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu membawa dokumen kendaraan yang lengkap saat mendatangi lokasi pelayanan guna mempercepat proses administrasi. Dengan pelayanan yang semakin baik dan sistem yang lebih tertata, Samsat Kota Sorong berkomitmen memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi kendaraan bermotor.

(TK)