Bandung | Bus yang membawa rombongan pemain dan ofisial Persib Bandung U-18 mengalami perusakan ketika berada di Rest Area KM 360 Tol Batang, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 21.27 WIB. Bus itu diduga diserang oleh sekelompok orang tak dikenal saat rombongan tengah berada di area peristirahatan dalam perjalanan.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah bagian kaca bus pecah. Kerusakan itu membuat perjalanan rombongan Persib U-18 terganggu dan menimbulkan perhatian dari petugas keamanan serta kepolisian. Selain kerusakan pada kendaraan, seorang ofisial yang berada dalam rombongan juga dilaporkan mengalami penganiayaan dalam insiden tersebut.
Peristiwa di Rest Area KM 360 Tol Batang itu kemudian ditangani oleh kepolisian. Petugas mengamankan seorang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perusakan bus dan penganiayaan terhadap ofisial. Penanganan tersebut dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian, termasuk memastikan kondisi korban serta menghimpun keterangan dari pihak-pihak yang berada di lokasi.
Hingga informasi awal mengenai insiden ini disampaikan, belum terdapat penjelasan mengenai alasan atau motif penyerangan. Karena itu, dugaan mengenai latar belakang peristiwa tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. Aparat juga perlu menelusuri keterangan saksi dan bukti yang berkaitan dengan kerusakan bus rombongan Persib Bandung U-18 di rest area tersebut.
Rombongan Persib U-18 tiba di Rest Area KM 360 Tol Batang setelah meninggalkan Hotel Monolog Solo. Kedatangan tersebut berlangsung seusai rombongan mengikuti kegiatan kompetisi pertandingan U-18. Urutan perjalanan itu menjadi bagian penting dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan perusakan bus, karena bus yang digunakan rombongan berada di lokasi rest area tersebut setelah berangkat dari hotel.
Rombongan itu terdiri atas sekitar 30 orang, yang mencakup para pemain dan ofisial Persib U-18. Seluruh rombongan bepergian menggunakan satu bus milik Bima Trans. Kendaraan tersebut tercatat memiliki nomor polisi Z 7539 GZ. Dengan demikian, bus itu menjadi kendaraan yang mengangkut pemain serta ofisial dalam perjalanan dari Hotel Monolog Solo hingga tiba di Rest Area KM 360 Tol Batang.
Muhammad Ainur Ridha merupakan pengemudi bus Bima Trans bernomor polisi Z 7539 GZ tersebut. Selain menjalankan tugas sebagai pengemudi, ia juga tercatat sebagai pelapor dalam perkara dugaan perusakan bus. Identitas pengemudi dan pelapor itu berkaitan langsung dengan kendaraan yang digunakan rombongan Persib U-18, sekaligus memperjelas posisi bus dalam rangkaian kejadian setelah rombongan tiba di rest area.
Secara kronologis, rombongan Persib U-18 lebih dahulu mengikuti kegiatan kompetisi pertandingan U-18, kemudian meninggalkan Hotel Monolog Solo. Setelah itu, sekitar 30 pemain dan ofisial melanjutkan perjalanan dengan satu bus Bima Trans bernomor polisi Z 7539 GZ hingga tiba di Rest Area KM 360 Tol Batang. Bus tersebut dikemudikan Muhammad Ainur Ridha, yang selanjutnya menjadi pelapor dalam perkara terkait dugaan perusakan kendaraan.
Setelah menerima laporan mengenai perusakan bus Persib U-18 dan dugaan penganiayaan di area istirahat jalan tol, polisi segera melakukan penyelidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi awal, menelusuri rangkaian kejadian, serta mengidentifikasi pihak yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut. Penyelidikan menjadi bagian penting untuk memastikan fakta di lapangan berdasarkan laporan dan keterangan yang tersedia.
Dalam rangkaian penyelidikan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial BPA di Jakarta. Pria tersebut diketahui berusia 33 tahun. Berdasarkan identitas yang tersedia, BPA merupakan warga Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Pengamanan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada keberadaannya di wilayah tersebut.
BPA disebut sebagai terduga pelaku dalam perkara perusakan bus dan penganiayaan yang dilaporkan. Penyebutan tersebut menunjukkan bahwa keterkaitannya masih berada dalam tahap dugaan dan belum dapat dipahami sebagai kesimpulan bahwa ia telah terbukti melakukan perbuatan tersebut. Polisi tetap perlu mencocokkan informasi yang diperoleh dengan fakta kejadian, keterangan terkait, serta hasil penyelidikan yang sedang dilakukan.
Langkah pengamanan ini menunjukkan respons kepolisian terhadap laporan yang masuk, terutama karena insiden tersebut melibatkan kendaraan tim Persib U-18 dan dugaan tindakan kekerasan. Informasi mengenai BPA menjadi bagian dari perkembangan awal penanganan kasus. Hingga keterangan yang tersedia, polisi baru menyampaikan pengamanan terhadap seorang terduga dan proses penyelidikan atas laporan perusakan bus serta penganiayaan tersebut.
Kasatreskrim Polresta Batang Kompol Bintoro Thio Pratama menyampaikan bahwa BPA diduga melakukan pelemparan batu ke bus rombongan Persib U-18. Dugaan tersebut berkaitan dengan peristiwa perusakan bus yang terjadi di area istirahat jalan tol Batang. Dalam penyampaian keterangan tersebut, polisi masih menggunakan inisial BPA untuk menyebut identitas terduga pelaku.
Dugaan keterlibatan BPA diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi yang berada atau mengetahui kejadian di lokasi. Informasi dari para saksi menjadi salah satu dasar bagi penyidik dalam menelusuri rangkaian peristiwa dan mengaitkannya dengan tindakan pelemparan batu terhadap bus rombongan Persib U-18. Keterangan tersebut kemudian diperiksa bersama bukti lain yang tersedia.
Selain keterangan saksi, polisi juga memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian. Rekaman itu disebut turut memperkuat dugaan bahwa BPA terlibat dalam pelemparan batu. Meski demikian, kepolisian tetap menyampaikan identitas terduga pelaku menggunakan inisial, yakni BPA. Keterangan Kompol Bintoro Thio Pratama mengenai saksi dan CCTV menjadi dasar informasi terkait dugaan pelaku dalam perkara perusakan bus tersebut.

