Jakarta | Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempercepat penelitian dan pengembangan vaksin malaria. Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Kepala BRIN Arif Satria mengatakan percepatan itu ditujukan agar pengembangan vaksin dapat diselesaikan tiga tahun lebih cepat dibandingkan rencana semula. Menurut Arif, Presiden memberikan dukungan terhadap upaya tersebut.
Dukungan kepala negara menjadi bagian penting dari dorongan untuk mempercepat tahapan riset yang sedang dijalankan BRIN. Dengan target waktu yang lebih singkat, lembaga tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan penelitian, sekaligus memastikan setiap tahap pengembangan tetap dilakukan secara cermat. Pengembangan vaksin memerlukan proses yang terukur, mulai dari penelitian awal hingga pengujian yang diperlukan sebelum hasilnya dapat dimanfaatkan. Karena itu, percepatan sasaran tidak berarti mengabaikan prosedur ilmiah dan standar yang berlaku.
Malaria masih menjadi persoalan kesehatan yang membutuhkan perhatian, sehingga pengembangan vaksin berpotensi memperkuat upaya penanggulangan penyakit tersebut. BRIN akan menjalankan riset dengan target baru sebagaimana disampaikan Arif setelah pertemuan dengan Presiden. Dukungan pemerintah diharapkan membantu kelancaran upaya itu dan menjaga koordinasi dalam pelaksanaannya. Meski demikian, target penyelesaian tiga tahun lebih awal merupakan sasaran pengembangan, bukan keterangan bahwa vaksin telah siap digunakan. Perkembangan penelitian selanjutnya akan menentukan pencapaian tahapan tersebut. Permintaan Prabowo menempatkan percepatan riset vaksin malaria sebagai agenda yang perlu ditindaklanjuti BRIN, dengan tetap berlandaskan proses penelitian yang bertanggung jawab.
Arif menyampaikan bahwa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat ini meneliti empat kandidat vaksin malaria. Keempat kandidat tersebut menjadi bagian dari upaya penelitian yang berlangsung di lembaga itu, seiring perhatian terhadap kebutuhan pencegahan malaria di Indonesia. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa riset BRIN mencakup lebih dari satu pendekatan kandidat, tetapi tidak merinci perbandingan hasil maupun tingkat kemajuan masing-masing.
Dalam gambaran yang lebih luas, pengembangan vaksin malaria di tingkat nasional melibatkan sejumlah pihak. Menurut keterangan Arif, terdapat sekitar lima hingga enam kandidat yang dikembangkan melalui kolaborasi berbagai lembaga. BRIN merupakan salah satu pihak yang melakukan penelitian, sementara Kementerian Kesehatan dan Bio Farma juga termasuk dalam ekosistem kerja sama pengembangan tersebut. Jumlah nasional itu merujuk pada kandidat yang dikerjakan lintas pihak, bukan hanya kandidat yang diteliti BRIN.
Perbedaan cakupan angka penting diperhatikan: empat kandidat merujuk pada penelitian di BRIN, sedangkan kisaran lima hingga enam kandidat menggambarkan keseluruhan pengembangan yang disebut berlangsung melalui kolaborasi nasional. Dengan demikian, angka-angka tersebut menjelaskan skala kegiatan riset berdasarkan lembaga dan kerja sama yang terlibat, tanpa memberikan rincian tentang identitas seluruh kandidat atau pembagian kontribusi tiap pihak.
Kolaborasi lembaga riset, instansi kesehatan, dan perusahaan farmasi mencerminkan keterlibatan beragam pemangku kepentingan dalam proses pengembangan vaksin. Namun, informasi yang disampaikan Arif dalam keterangan ini tidak menetapkan kandidat tertentu sebagai yang paling maju. Tidak pula disebutkan jadwal kapan salah satu kandidat akan tersedia untuk digunakan. Karena itu, jumlah kandidat dan pihak yang terlibat dapat dipaparkan sebagai perkembangan riset, tetapi belum menjadi dasar untuk menyimpulkan hasil akhir atau waktu ketersediaan vaksin.
Riset kandidat vaksin merupakan tahapan dalam proses pengembangan yang memerlukan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut. Angka yang disampaikan memberi konteks mengenai aktivitas BRIN sekaligus kerja sama nasional, tanpa mengubahnya menjadi kepastian tentang keberhasilan atau jadwal peluncuran. Perkembangan berikutnya bergantung pada proses penelitian masing-masing, sementara keterangan yang ada hanya memastikan bahwa BRIN meneliti empat kandidat dan pengembangan lintas pihak mencakup sekitar lima hingga enam kandidat.
Arif menjelaskan bahwa arti penting penelitian vaksin malaria yang dikembangkan BRIN terletak pada kebutuhan yang belum terpenuhi, khususnya untuk malaria akibat parasit Plasmodium vivax. Menurutnya, vaksin komersial yang secara khusus ditujukan untuk mencegah malaria jenis ini belum tersedia secara global. Kekosongan tersebut membuat pengembangan kandidat vaksin menjadi agenda riset yang relevan, terutama bagi negara yang menghadapi beban malaria dan memiliki kapasitas ilmiah untuk berkontribusi dalam pencarian solusi.
Penjelasan itu perlu dipahami secara spesifik: belum tersedianya vaksin komersial untuk malaria P. vivax tidak berarti bahwa vaksin malaria bagi semua jenis parasit sama sekali belum ada. Malaria mencakup penyakit yang disebabkan oleh sejumlah spesies parasit, dengan perkembangan riset dan produk yang berbeda. Karena itu, penelitian BRIN diarahkan pada tantangan tertentu, bukan klaim menyeluruh tentang seluruh vaksin malaria. Pembedaan ini penting agar publik memahami ruang lingkup riset serta alasan mengapa kandidat vaksin untuk P. vivax tetap dinilai strategis.
Arif juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menekankan kontribusi Indonesia bagi dunia. Malaria bukan persoalan yang hanya dihadapi Indonesia; penyakit ini berdampak pada masyarakat di berbagai negara, sehingga upaya mencari perlindungan yang lebih baik memiliki nilai lintas batas. Dengan mempercepat riset, Indonesia diharapkan dapat ikut memperkuat pengetahuan ilmiah dan mendorong tersedianya pilihan pencegahan yang dibutuhkan di masa mendatang. Dorongan tersebut tidak serta-merta menjamin kandidat vaksin akan segera menjadi produk, sebab tahapan penelitian dan pengujian tetap perlu dilalui. Namun, investasi pada riset menunjukkan bahwa pengembangan solusi terhadap malaria, terutama yang terkait P. vivax, dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab kesehatan bersama sekaligus kesempatan bagi Indonesia untuk berperan dalam kemajuan ilmu kesehatan global.
Selain meminta percepatan riset vaksin malaria, Prabowo juga mendorong pengembangan obat berbahan alam dalam pertemuan dengan jajaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pembahasan tersebut menyoroti potensi kekayaan hayati Indonesia sebagai sumber pengembangan terapi, sekaligus pentingnya membangun kemampuan nasional dalam menghasilkan obat yang teruji dan dapat digunakan secara luas. Dorongan ini sejalan dengan upaya memperkuat kemandirian kesehatan, sehingga pemenuhan kebutuhan obat tidak sepenuhnya bergantung pada produk dari luar negeri.
BRIN, menurut Kepala BRIN Arif Satria, memiliki 19 kandidat obat herbal yang diarahkan untuk dikembangkan menjadi fitofarmaka. Namun, tingkat kematangan setiap kandidat tidak sama. Sejumlah bahan masih berada pada tahap obat herbal terstandar (OHT), sebelum dapat memenuhi persyaratan sebagai fitofarmaka. Perbedaan tahapan itu menunjukkan bahwa pengembangan obat berbahan alam memerlukan proses bertahap, mulai dari penelitian awal, standardisasi bahan, hingga pembuktian keamanan dan manfaat melalui pengujian yang sesuai.
Untuk mencapai status fitofarmaka, kandidat obat perlu melalui serangkaian evaluasi, termasuk uji klinis. Tahapan tersebut penting agar klaim khasiat didukung bukti ilmiah, dosis dapat ditentukan secara tepat, dan risiko penggunaannya dapat dinilai. Karena prosesnya melibatkan sejumlah persyaratan serta lembaga, BRIN akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Koordinasi diharapkan membantu menyelaraskan kebutuhan riset, aturan pengujian, dan jalur pengembangan tanpa mengurangi standar keselamatan.
Percepatan yang didorong pemerintah, dengan demikian, tidak hanya berkaitan dengan waktu, tetapi juga dengan penguatan kerja sama peneliti, regulator, dan sektor kesehatan. Jika didukung fasilitas riset, pendanaan, serta proses evaluasi yang jelas, kandidat yang telah memenuhi persyaratan berpeluang bergerak menuju tahap pemanfaatan. Meski begitu, setiap produk tetap perlu membuktikan mutu, keamanan, dan efektivitasnya sebelum digunakan sebagai terapi. Pengembangan fitofarmaka berbasis sumber daya lokal dapat membuka pilihan pengobatan sekaligus memperkuat kapasitas industri obat nasional. Langkah ini juga berpotensi mendorong pemanfaatan hasil riset dalam pelayanan kesehatan, setelah bukti dan ketentuan yang diperlukan terpenuhi.
Baca juga: Raihan Emas dan Pengakuan Presiden Prabowo







