JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Sebuah rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online. Dugaan itu mencuat setelah warga sekitar mencermati adanya aktivitas yang dinilai tidak biasa di rumah tersebut. Informasi awal kemudian disampaikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Kecurigaan warga disebut berawal dari pola kegiatan di rumah dinas yang berbeda dari kondisi sehari-hari. Pergerakan orang dan aktivitas tertentu di lokasi tersebut memunculkan pertanyaan di lingkungan sekitar. Namun, informasi itu masih berupa laporan awal dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa rumah tersebut benar-benar menjadi tempat kegiatan perjudian daring.
Petugas selanjutnya melakukan penanganan terhadap lokasi tersebut. Sebanyak 11 warga sipil diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan aktivitas yang berlangsung di rumah dinas itu. Proses tersebut diharapkan dapat membantu aparat menelusuri siapa saja yang berada di lokasi, kegiatan yang dilakukan, serta kemungkinan keterkaitannya dengan operasional judi online.
Peran masyarakat dalam menyampaikan laporan menjadi pintu awal pengungkapan dugaan tersebut. Kepedulian warga terhadap perubahan aktivitas di lingkungan tempat tinggal memungkinkan pihak berwenang melakukan verifikasi secara cepat. Meski demikian, seluruh informasi masih harus diuji melalui pemeriksaan, pengumpulan keterangan, dan bukti yang sah. Status para warga yang diamankan juga perlu dipandang secara proporsional, karena pengamanan untuk keperluan klarifikasi tidak otomatis menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana. Aparat berwenang masih perlu memastikan fakta di lapangan sebelum menetapkan kesimpulan hukum mengenai dugaan penggunaan rumah dinas sebagai lokasi judi online.
Kasus rumah dinas di Cijantung yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online mendapat perhatian publik setelah sebuah video dari lokasi tersebut beredar di media sosial. Rekaman itu diunggah oleh akun Instagram @badanperwakilannetzen2. Dalam narasi unggahannya, video disebut direkam pada Minggu (4/10) di kompleks KPAD Cijantung.
Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam sebuah ruangan yang dipenuhi komputer. Perangkat-perangkat itu tampak tersusun di dalam ruangan, sementara beberapa orang terlihat berada di sekitarnya. Rekaman kemudian menjadi perhatian karena perekam menduga ruangan tersebut digunakan untuk aktivitas judi online.
Informasi mengenai dugaan fungsi ruangan itu disampaikan melalui narasi dalam video, bukan sebagai keterangan yang telah dipastikan. Karena itu, isi rekaman menunjukkan situasi yang terlihat pada saat pengambilan gambar, sedangkan dugaan mengenai penggunaan ruangan tetap perlu dibedakan dari fakta yang telah terverifikasi. Video tersebut hanya menjadi salah satu informasi awal yang beredar dan memicu perhatian masyarakat terhadap lokasi di kompleks KPAD Cijantung.
Penyebaran rekaman di media sosial membuat informasi mengenai keberadaan ruangan penuh komputer itu diketahui lebih luas. Warganet dapat melihat gambaran singkat mengenai kondisi di dalam ruangan sebagaimana ditampilkan dalam video, termasuk keberadaan sejumlah orang dan perangkat komputer. Namun, rekaman tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan secara menyeluruh siapa saja yang berada di lokasi, tujuan penggunaan setiap perangkat, ataupun kegiatan yang berlangsung di dalam ruangan.
Dengan demikian, perhatian publik terhadap perkara ini berawal dari beredarnya video yang diunggah akun @badanperwakilannetzen2, dengan keterangan bahwa rekaman dibuat pada Minggu (4/10) di kompleks KPAD Cijantung. Dugaan bahwa ruangan itu dipakai untuk judi online berasal dari narasi perekam dan belum dapat diperlakukan sebagai kepastian hanya berdasarkan isi video.
Setelah menerima laporan mengenai dugaan aktivitas judi online, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bergerak mendatangi rumah dinas yang berada di wilayah Cijantung. Kedatangan tersebut dilakukan bersama unsur kewilayahan untuk memastikan kondisi di lokasi, mengamankan area, serta mencegah kemungkinan adanya pihak yang melarikan diri atau menghilangkan barang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Penindakan dilakukan sebagai langkah awal sebelum pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan 11 warga sipil yang berada di rumah tersebut. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Kesebelas orang tersebut kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan temuan awal, mereka diduga berperan sebagai operator dalam aktivitas yang tengah diselidiki. Status dan keterlibatan masing-masing masih perlu dipastikan melalui keterangan para pihak, pemeriksaan barang bukti, serta proses pendalaman oleh aparat berwenang.
Selain mengamankan orang-orang yang berada di lokasi, petugas juga menyita sejumlah perangkat yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut. Barang yang diamankan meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Seluruh barang itu akan diperiksa untuk mengetahui fungsi, kepemilikan, serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan operasional judi online di rumah dinas tersebut.
Untuk menjaga lokasi tetap aman dan mencegah perubahan terhadap kondisi tempat kejadian, area rumah dipasangi garis polisi. Aliran listrik juga dipadamkan sebagai bagian dari pengamanan sekaligus untuk mendukung proses pemeriksaan lanjutan. Langkah tersebut dilakukan agar perangkat elektronik dan barang lain dapat ditangani secara hati-hati serta mengurangi risiko kerusakan atau hilangnya data. Selanjutnya, aparat akan menunggu hasil pemeriksaan terhadap 11 warga sipil dan analisis barang bukti untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Jajaran TNI menyatakan masih mendalami dugaan rumah dinas di Cijantung yang disebut menjadi lokasi judi online. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut berawal dari laporan warga. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui langkah pemeriksaan dan penindakan sesuai kewenangan yang berlaku. Menurut Donny, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk membantu mengungkap sekaligus memberantas praktik judi online yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Penjelasan serupa disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas. Ia mengatakan bahwa informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut masih dalam proses pendalaman. Sejumlah orang telah diperiksa untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa itu, termasuk anggota TNI. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi laporan, menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait, serta memastikan fakta berdasarkan bukti dan keterangan yang tersedia. Hingga proses tersebut selesai, belum ada keterangan resmi yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan hasil pemeriksaan.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan apabila dugaan tersebut terbukti. Sikap itu berlaku terhadap setiap pihak yang terbukti melanggar ketentuan, tanpa mengabaikan mekanisme pemeriksaan dan aturan hukum yang berlaku. Maruli juga menegaskan bahwa setiap laporan akan direspons dengan cepat oleh jajaran terkait. Respons tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga disiplin, integritas, dan kepercayaan publik terhadap institusi TNI. Perkembangan perkara masih menunggu hasil pendalaman serta keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang.

