JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Pemeriksaan psikososial terhadap pekerja perlu dilakukan dengan instrumen yang telah terbukti valid dan reliabel. Kuesioner atau alat ukur yang digunakan bukan sekadar pelengkap dalam pemeriksaan kesehatan kerja, melainkan dasar untuk memperoleh gambaran yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai kondisi psikososial pekerja. Instrumen yang valid mampu mengukur aspek yang memang hendak dinilai, sedangkan reliabilitas menunjukkan konsistensi hasil pengukuran ketika digunakan secara tepat.
Prof. Dr. dr. Dewi S. Soemarko, M.S., Sp.Ok, Subsp.Psiko (K), guru besar sekaligus dokter spesialis kedokteran okupasi konsultan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa instrumen tidak boleh digunakan secara terpisah dari tujuan pemeriksaan. Setiap alat ukur dikembangkan untuk kebutuhan tertentu, sehingga penggunaannya harus disesuaikan dengan pertanyaan pemeriksaan, kondisi tempat kerja, serta karakteristik pekerja yang menjadi sasaran penilaian.
Karakteristik pekerja dapat mencakup jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, bahasa, budaya, usia, hingga pola organisasi kerja. Faktor-faktor tersebut berpengaruh terhadap cara pekerja memahami pertanyaan dan memberikan jawaban. Karena itu, pemilihan kuesioner perlu mempertimbangkan konteks pemeriksaan, termasuk apakah penilaian ditujukan untuk skrining awal, pemantauan risiko, kebutuhan penelitian, atau tindak lanjut klinis. Penggunaan instrumen secara tepat membantu memastikan bahwa hasil skrining benar-benar sesuai dengan tujuan penggunaannya. Hasil tersebut kemudian dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, intervensi di lingkungan kerja, atau dukungan bagi pekerja.
Menurut Dewi, skrining psikososial pada pekerja tidak dapat disamakan begitu saja dengan skrining yang ditujukan kepada masyarakat umum. Keduanya memang sama-sama bertujuan mengenali kondisi psikologis dan faktor yang memengaruhinya, tetapi karakteristik kelompok yang diperiksa berbeda. Pekerja menjalani aktivitas dalam lingkungan kerja dengan tuntutan, aturan, peran, serta hubungan yang membentuk pengalaman psikososial secara khusus. Karena itu, faktor pemicu stres atau stressor yang dihadapi pekerja perlu dipahami dalam kaitannya dengan pekerjaan, bukan hanya berdasarkan kondisi individu secara umum.
Perbedaan tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan tujuan pemeriksaan. Skrining pada pekerja perlu diarahkan untuk memperoleh gambaran yang relevan dengan kondisi psikososial dalam konteks kerja. Sementara itu, instrumen untuk masyarakat umum belum tentu dirancang untuk menangkap seluruh karakteristik yang berkaitan dengan pengalaman pekerja. Penggunaan alat pemeriksaan tanpa mempertimbangkan konteks dapat membuat pertanyaan tidak sepenuhnya sesuai dengan keadaan responden dan tujuan skrining.
Oleh sebab itu, pemilihan kuesioner harus memperhatikan siapa yang diperiksa, faktor stres yang hendak dikenali, serta informasi yang ingin diperoleh dari pemeriksaan. Karakteristik pekerja dan tujuan pemeriksaan perlu dipertemukan dengan kemampuan instrumen dalam mengukur kondisi yang relevan. Kesesuaian ini penting agar jawaban yang diberikan dapat ditafsirkan secara tepat dan hasil skrining tidak dipahami secara terpisah dari konteks pekerjaan. Dengan pendekatan tersebut, skrining psikososial dapat menghasilkan informasi yang lebih bermakna, karena alat yang digunakan memang selaras dengan kelompok sasaran dan aspek yang hendak dinilai.
Menurut dr. Royanul Arief, MM (K3L), praktisi kesehatan kerja dari SKK Migas, skrining psikososial di tempat kerja, khususnya industri minyak dan gas, tidak dapat dipandang semata-mata sebagai upaya mengidentifikasi gangguan kesehatan mental. Pemeriksaan tersebut juga berkaitan langsung dengan keselamatan kerja karena kondisi psikologis pekerja memengaruhi kemampuan berkonsentrasi, mengambil keputusan, berkomunikasi, dan merespons keadaan darurat.
Kelelahan mental yang tidak dikenali, ditangani, dan dicegah dapat menimbulkan berbagai masalah pada pekerja. Gejalanya dapat berupa menurunnya kewaspadaan, mudah tersinggung, kesulitan memusatkan perhatian, lambat memproses informasi, hingga pengambilan keputusan yang kurang tepat. Dalam lingkungan kerja berisiko tinggi, perubahan kecil pada kemampuan tersebut dapat berakibat serius. Pekerja mungkin mengabaikan prosedur, salah membaca indikator, terlambat memberikan peringatan, atau tidak mampu merespons bahaya secara memadai.
Dampak lainnya terlihat pada produktivitas. Kelelahan psikologis dapat menurunkan kualitas dan kecepatan kerja, meningkatkan kesalahan, memperpanjang waktu penyelesaian tugas, serta mendorong ketidakhadiran atau pergantian pekerja. Jika berlangsung terus-menerus, kondisi ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengganggu keandalan operasi dan meningkatkan potensi kecelakaan kerja.
Pengelolaan risiko psikososial menjadi semakin relevan pada pekerjaan dengan tuntutan tinggi, sistem kerja shift, lokasi terpencil, dan paparan risiko operasional. Pola kerja yang tidak teratur dapat mengganggu tidur dan pemulihan, sedangkan keterpisahan dari keluarga serta keterbatasan dukungan sosial dapat memperberat tekanan psikologis. Karena itu, perusahaan perlu memastikan pekerja tetap memiliki kesiapan fisik dan mental sebelum serta selama menjalankan tugas.
Skrining yang sesuai instrumen dan konteks pemeriksaan membantu mengenali faktor risiko secara lebih objektif. Hasilnya dapat menjadi dasar untuk intervensi, seperti pengaturan beban kerja, perbaikan jadwal shift, konseling, penguatan komunikasi, dan pemantauan berkala. Langkah tersebut mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman sekaligus menjaga kesehatan, produktivitas, dan keberlangsungan operasi.
Royanul menegaskan bahwa hasil skrining psikososial tidak dapat disamakan dengan diagnosis. Skrining merupakan tahap awal untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya masalah atau gejala yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Temuan dari pemeriksaan tersebut belum memberikan kepastian mengenai kondisi klinis seseorang, karena penetapan diagnosis memerlukan proses penilaian yang lebih menyeluruh.
Hasil skrining masih perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan evaluasi profesional yang sesuai. Penilaian lanjutan dapat mencakup penggalian riwayat, wawancara, observasi, serta penggunaan instrumen atau metode lain yang relevan dengan kebutuhan pemeriksaan. Melalui proses tersebut, tenaga profesional dapat menentukan apakah temuan awal memiliki makna klinis dan memenuhi kriteria untuk suatu diagnosis. Karena itu, hasil skrining belum dapat digunakan sebagai dasar tunggal dalam menetapkan kelaikan kerja seseorang.
Penilaian kelaikan kerja perlu mempertimbangkan kondisi pekerja secara utuh, tuntutan jabatan, lingkungan kerja, serta kemampuan individu dalam menjalankan tugas secara aman. Keputusan tersebut tidak semestinya didasarkan hanya pada skor atau kategori yang muncul dari pemeriksaan awal. Penggunaan hasil skrining secara langsung untuk menentukan status kerja berisiko menimbulkan penafsiran yang keliru dan mengabaikan kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesehatan kerja, faktor psikososial juga tidak hanya berkaitan dengan kondisi pribadi pekerja. Faktor tersebut dapat muncul dari rancangan dan pengelolaan pekerjaan, termasuk beban serta tuntutan kerja, hubungan interpersonal di tempat kerja, dukungan organisasi, dan keseimbangan kehidupan kerja dengan kehidupan pribadi. Aspek-aspek itu perlu dipahami dalam konteks pekerjaan dan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan serta pengelolaan risiko psikososial. Dengan demikian, hasil skrining berfungsi sebagai informasi awal untuk menentukan kebutuhan tindak lanjut, bukan sebagai diagnosis maupun penentu langsung kelaikan kerja.

