Suahasil Paparkan Modal Indonesia dan Lima Pilar untuk Mendorong Kemajuan

oleh -894 Dilihat
oleh
Batas Bunga Deposito BLU Kemenkeu untuk Menahan Persaingan Dana Besar

Jakarta | Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa Indonesia memiliki dua modal besar untuk menjadi negara yang kuat, yaitu sumber daya manusia dan sumber daya alam yang lengkap serta berlimpah. Kedua kekuatan tersebut, menurut pandangannya, merupakan bekal penting yang dimiliki Indonesia. Pernyataan itu menempatkan manusia dan kekayaan alam sebagai dua unsur utama dalam melihat potensi bangsa. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum 2026 di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, Suahasil menggarisbawahi bahwa kelengkapan kedua modal tersebut perlu dikenali sebagai bagian dari kekuatan Indonesia.

Untuk menggambarkan sumber daya alam yang dimaksud, Suahasil menyoroti kekayaan Indonesia yang mencakup hutan, mineral, laut, dan daratan. Ragam wilayah dan sumber daya itu menunjukkan keluasan aset alam yang tersedia di tanah air. Ia menyampaikan bahwa tidak banyak negara memiliki kelengkapan seperti yang dimiliki Indonesia. Pernyataan tersebut menekankan cakupan kekayaan alam Indonesia, bukan hanya satu jenis sumber daya atau satu lingkungan tertentu. Hutan, mineral, laut, dan daratan disebut sebagai bagian dari gambaran yang utuh mengenai modal alam bangsa. Kelengkapan ini menjadi salah satu alasan Indonesia dipandang memiliki bekal untuk berkembang menjadi negara yang kuat.

Di samping kekayaan alam, Suahasil menempatkan sumber daya manusia sebagai modal besar lainnya. Dengan demikian, inti pesannya mencakup dua kekuatan yang berbeda tetapi sama-sama menjadi milik Indonesia: manusia dan alam. Ia tidak hanya menunjuk pada banyaknya sumber daya, tetapi juga pada kelengkapan yang dapat menjadi landasan bagi kemajuan. Dalam forum tersebut, penekanan terhadap dua modal ini memberi kerangka untuk memahami potensi nasional sebagaimana dipaparkan oleh Menteri Keuangan. Indonesia memiliki manusia sebagai sumber daya dan alam dengan cakupan yang luas, mulai dari hutan dan mineral hingga laut dan daratan. Suahasil menyampaikan bahwa perpaduan modal tersebut dapat mendukung cita-cita menjadi negara kuat, tanpa menyebutkan perbandingan atau ukuran tertentu untuk menjelaskan kekayaan itu.

Pilar pertama yang perlu dijaga adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Suahasil menempatkan pendidikan dan kesehatan sebagai unsur penting agar penduduk memiliki kemampuan serta kondisi yang mendukung partisipasi produktif dalam perekonomian. Investasi pada manusia tidak hanya berkaitan dengan tersedianya layanan, tetapi juga dengan upaya membangun kapasitas masyarakat secara berkelanjutan. Dengan kualitas pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat mengembangkan potensi, bekerja secara produktif, dan berkontribusi terhadap kemajuan ekonomi. Karena itu, penguatan kualitas manusia menjadi bagian mendasar dari pemanfaatan modal Indonesia.

Upaya tersebut dapat ditempuh melalui berbagai jalur, baik menggunakan APBN maupun sumber daya non-APBN. Pemerintah memiliki peran dalam mendukung penyediaan dan penguatan layanan, tetapi tanggung jawab untuk membangun kualitas manusia tidak harus bertumpu pada satu sumber pembiayaan saja. Suahasil juga menekankan pentingnya menghimpun kekuatan masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak dapat memperluas dukungan terhadap pendidikan dan kesehatan, sekaligus membantu menjaga kesinambungan upaya peningkatan kapasitas manusia. Pendekatan ini memerlukan perhatian pada tujuan yang sama, yakni memperkuat kemampuan masyarakat sebagai modal bagi kegiatan ekonomi.

Pilar kedua adalah perbaikan kualitas modal fisik, terutama infrastruktur yang menopang aktivitas masyarakat dan perekonomian. Infrastruktur yang memadai dapat mendukung keterhubungan, akses terhadap layanan, serta kelancaran kegiatan produktif. Menurut Suahasil, sebagian infrastruktur tetap perlu dibangun oleh negara karena memiliki peran penting bagi kepentingan bersama. Namun, hal itu tidak berarti seluruh pembiayaan pembangunan harus ditanggung pemerintah. Pembiayaan dapat melibatkan sumber lain, sehingga peran negara dalam memastikan kebutuhan infrastruktur tetap berjalan tidak disamakan dengan kewajiban membiayai semuanya. Pembagian peran tersebut perlu tetap menjaga agar pembangunan infrastruktur mendukung kepentingan masyarakat dan perekonomian. Dengan demikian, dua pilar awal ini saling melengkapi: manusia yang lebih berkualitas membutuhkan dukungan lingkungan fisik yang memadai, sementara infrastruktur yang baik akan lebih bermanfaat ketika masyarakat mampu menggunakannya secara produktif. Keduanya menjadi landasan penting dalam mendorong kemajuan.Pilar ketiga yang disampaikan Suahasil adalah reformasi institusi. Pilar ini menempatkan kualitas tata kelola sebagai bagian penting dari modal yang dibutuhkan Indonesia untuk mendorong kemajuan. Reformasi institusi berarti membangun lembaga yang menjalankan tugas secara tertata, memiliki tata kelola yang baik, serta mampu merespons perubahan. Dengan demikian, pembahasan tidak hanya menyangkut keberadaan institusi, tetapi juga cara lembaga tersebut menjalankan mandat dan mengelola tanggung jawabnya.

Dalam reformasi tersebut, prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG perlu diterapkan. Prinsip ini menjadi acuan agar institusi mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial sekaligus menjaga tata kelola dalam pelaksanaan tugas. Suahasil juga menekankan bahwa institusi perlu bergerak dinamis, sehingga dapat menyesuaikan cara kerja ketika menghadapi kebutuhan dan tantangan yang berubah. Penerapan tata kelola yang baik, prinsip ESG, dan kemampuan untuk beradaptasi merupakan unsur yang saling mendukung dalam pembenahan institusi.

Suahasil memandang reformasi institusi sebagai prasyarat bagi negara yang ingin maju. Artinya, kemajuan memerlukan lembaga yang mampu menjalankan fungsi secara efektif dengan tata kelola yang terarah dan kapasitas untuk bergerak mengikuti perubahan. Penekanan pada prasyarat ini menempatkan pembenahan institusi sebagai fondasi, bukan sekadar pelengkap dari agenda pembangunan. Pilar ketiga dengan demikian berfokus pada kualitas, tata kelola, prinsip yang diterapkan, serta dinamika di dalam masing-masing institusi.

Pilar keempat, reformasi struktural, memiliki fokus yang berbeda. Pilar ini berkaitan dengan pembenahan proses bisnis, yaitu cara institusi bekerja dalam menjalankan tugasnya. Perhatian juga diberikan pada hubungan dan keterkaitan satu institusi dengan institusi lainnya. Jika reformasi institusi menyoroti tata kelola dan kemampuan sebuah lembaga, reformasi struktural melihat bagaimana proses kerja disusun dan bagaimana lembaga-lembaga berhubungan dalam menjalankan fungsi masing-masing. Kedua pilar ini saling melengkapi, tetapi tidak sama: yang satu membenahi institusi, sementara yang lain membenahi proses dan keterhubungan antarinstitusi.

Pilar kelima yang dipaparkan Suahasil adalah stabilitas ekonomi dan kehidupan bermasyarakat. Pilar ini dipandang sebagai prasyarat penting bagi kemajuan Indonesia, sebab upaya mendorong pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan memerlukan keadaan yang memungkinkan kebijakan dijalankan secara konsisten. Stabilitas tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga dengan kehidupan sosial yang tertata dan terjaga. Dengan demikian, keduanya menjadi bagian dari modal yang mendukung pembangunan serta membantu menciptakan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan kegiatan sehari-hari.

Dalam kerangka tersebut, menjaga stabilitas bukan sekadar sasaran tersendiri, melainkan pertimbangan yang menyertai proses pengambilan keputusan pemerintah. Perumusan kebijakan fiskal perlu memperhatikan bagaimana kebijakan berkontribusi pada kestabilan, sekaligus tetap mendukung kebutuhan dan prioritas pembangunan. Pengalokasian anggaran juga perlu mempertimbangkan peran belanja negara dalam menjaga kondisi yang kondusif bagi perekonomian dan masyarakat. Cara pandang ini menempatkan stabilitas sebagai salah satu landasan ketika pemerintah menentukan pilihan, menetapkan prioritas, dan mengelola sumber daya publik.

Suahasil berharap cara pandang mengenai pentingnya stabilitas terus mewarnai perumusan kebijakan fiskal dan pengalokasian anggaran. Harapan itu juga mencakup komunikasi Kementerian Keuangan dengan unsur lain di pemerintahan maupun dengan masyarakat. Komunikasi yang memperhatikan dimensi stabilitas dapat membantu menjelaskan pertimbangan di balik kebijakan dan penggunaan anggaran, serta membuka ruang pemahaman bersama atas prioritas yang ditempuh. Dengan menempatkan stabilitas ekonomi dan kehidupan bermasyarakat sebagai pijakan dalam proses tersebut, Kementerian Keuangan dapat membawa pertimbangan itu ke dalam hubungan kerja lintas unsur pemerintahan dan dialog dengan publik.

Baca juga: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Inovasi dan Sumber Daya Manusia | Mendorong Pariwisata Kerinci Melalui Sinergi Media | Mendorong Pengembangan Olahraga di Surabaya Melalui Event Tahunan