Agar suatu perjanjian jual-beli menjadi sah dan mengikat para pihak, syarat sah perjanjian harus dipenuhi sebagaimana diatur Pasal 1320 KUH Perdata, yaitu:
Tag: wanprestasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Agar suatu perjanjian jual-beli menjadi sah dan mengikat para pihak, syarat sah perjanjian harus dipenuhi sebagaimana diatur Pasal 1320 KUH Perdata, yaitu:
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.