Independen, Aktual dan Cepat
Opini  

Tim Pemantau Keuangan Negara -PKN Kabupaten Bone

Selasa,14 Mei 2024

Mengapresiasi
Atas Putusan Mahkamah Agung
Nomor 159 K/TUN/KI/2024 pada tanggal 18 Maret 2024
Terhadap KASASI
Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus
……..Melawan……
Pemantau Keuangan Negara -PKN RI

ini bentuk pelajaran terhadap yang sangat penting bagi seluruh rakyat Indonesia

Dimana masyarakat menuntut kepada Transparansinya sebuah Lembaga Pengguna Anggaran ternama setiap tingkatan Kota/Kabupaten

Yang seharusnya memberikan contoh kepatutan dan kesadaran hukum kepada masyarakat nya justru mempertontonkan arogansi kekuasaan nya
Sehingga masyarakat yang ingin berpartisipasi bagaimana Pemerintahan di wilayahnya betul betul terlaksana sesuai cita-cita dan tujuan kemerdekaan Republik Indonesia dimana dalam mewujudkan Pemerintahan yang baik bersih transparan akuntabel dan bertanggung jawab

Melawan rakyatnya sendiri
Ini sungguh ironis
Tidak masuk akal
Tujuan rakyat sudah jelas berdasarkan undang-undang

Karena masyarakat mendedikasikan diri untuk negara tanpa pamrih dengan biaya sendiri ingin berikan kontribusi terhadap negara

Seharusnya mendapatkan apresiasi dan dukungan terhadap masyarakat nya yang begitu antusias untuk melihat sebuah pemerintahan yang bersih dan transparan
Justru sebaliknya

Kam harap jajaran Mahkamah Agung
Melihat juga delik pelanggaran Sumpah Jabatan sebagai Abdi Negara
Dan Kode etik sebagai Abdi Negara /Norma hukum ASN

Supaya rakyat merasa tidak tersolimi terhadap kekuatan kekuasaan
Dimana Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus
Menggunakan biaya negara untuk kepentingan pribadi atau golongan
Sedangkan rakyat menggunakan biaya pribadi untuk negara

Sebagai contoh pelajaran terhadap semua lembaga yang menggunakan biaya dari negara

Sebagai mana tujuan Pemerintahan mewujudkannya Indonesia Emas 2045

Dan Negara harus memberikan penghargaan kepada rakyat nya
Yang memberikan kontribusi nya terhadap negara
Itu sudah jelas dalam PP no 48 tahun 2018

Pemantau Keuangan Negara -PKN RI telah melakukan penyuluhan hukum dan kesadaran hukum kepada masyarakat dari Sabang sampai Merauke
Sejak lahir berdirinya

Yang telah di buktikan Penghargaan untuk Tim PKN Kota/Kabupaten di berbagai daerah

Sebagai Lembaga Negara Pengelola Pengguna Anggaran Negara Seperti
*Komisi Pemberantasan Korupsi RI*
Sebagai Lembaga otoritas
*Mahkamah Agung*
*Anggota DPR RI*
Sebagai parsel KPK
*Presiden RI*
Sebagai Kepala Pemerintahan Negara
Memberikan ruang kenapa organ masyarakat yang betul-betul nyata secara konsisten memberikan kontribusi terhadap negara kesatuan Republik Indonesia yang tercinta ini
Untuk melanjutkan perjuangan dalam melalui lembaga Negara yang seperti KPK

Demikian
salam Anti Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *