Wehea-Kelay dan Arah Baru Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Kalimantan Timur

oleh -76 Dilihat
oleh
Wehea-Kelay dan Arah Baru Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Kalimantan Timur

Samarinda | Kementerian Kehutanan menetapkan Bentang Alam Wehea-Kelay di Kalimantan Timur sebagai salah satu lokasi percontohan implementasi multiusaha kehutanan. Penetapan ini menandai arah baru dalam pengelolaan kawasan hutan, yaitu mendorong pemanfaatan potensi ekonomi secara lebih beragam tanpa mengabaikan fungsi ekologisnya. Melalui pendekatan tersebut, kegiatan usaha tidak hanya bertumpu pada pemanfaatan kayu, tetapi juga dapat dikembangkan melalui berbagai produk dan jasa berbasis hutan yang sesuai dengan daya dukung alam.

Implementasi multiusaha kehutanan diarahkan untuk membangun keseimbangan kepentingan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan. Pengembangan usaha berbasis hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, ekowisata, serta kegiatan lain yang dikelola secara bertanggung jawab diharapkan mampu membuka peluang pendapatan sekaligus menjaga keberlanjutan bentang alam. Dalam konteks Wehea-Kelay, pendekatan ini penting karena kawasan tersebut memiliki nilai keanekaragaman hayati dan fungsi ekologis yang perlu dilindungi dalam jangka panjang.

Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Herlina Hartanto, menyampaikan bahwa status Wehea-Kelay sebagai lokasi percontohan dapat memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati. Menurutnya, penetapan tersebut juga berpeluang meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan kegiatan ekonomi yang selaras dengan kelestarian hutan. Harapan itu disampaikan setelah kawasan Wehea-Kelay ditetapkan sebagai lokasi percontohan pada 6 Oktober.

Herlina menyampaikan pernyataan tersebut saat dihubungi dari Samarinda pada Selasa. Pandangan itu menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya diukur dari bertambahnya aktivitas ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pengelolaan kawasan dalam mempertahankan habitat, melindungi spesies, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat yang adil. Dengan demikian, Wehea-Kelay dapat menjadi ruang pembelajaran untuk mengembangkan model pengelolaan hutan yang menggabungkan konservasi dan peningkatan penghidupan secara berkelanjutan.

Lanskap Wehea-Kelay memiliki nilai ekologis penting bagi Kalimantan Timur karena berperan sebagai salah satu bentang hutan yang mendukung keberlangsungan kehidupan berbagai satwa dan tumbuhan. Hutan dalam lanskap ini tidak hanya dipahami sebagai kumpulan pepohonan, tetapi juga sebagai ruang ekologis yang menyediakan tempat berlindung, sumber pakan, lokasi berkembang biak, serta jalur pergerakan bagi satwa. Keterkaitan berbagai unsur tersebut menjadikan Wehea-Kelay relevan dalam pembahasan mengenai pengelolaan hutan berkelanjutan dan perlindungan keanekaragaman hayati.

Sejumlah satwa kunci yang tercantum dalam sumber menunjukkan arti penting ekologis kawasan ini. Satwa tersebut meliputi orang utan, owa, beruang madu, bekantan, dan rangkong. Masing-masing memiliki peran dalam jaringan kehidupan hutan. Primata dapat berkontribusi pada penyebaran biji dan regenerasi tumbuhan, sedangkan rangkong juga berkaitan dengan proses penyebaran biji di dalam ekosistem. Beruang madu terhubung dengan dinamika sumber pakan hutan, sementara bekantan dan berbagai jenis satwa lainnya mencerminkan hubungan erat kehidupan liar dan habitat alami. Penyebutan satwa-satwa tersebut menegaskan bahwa nilai Wehea-Kelay tidak hanya terletak pada tutupan hutannya, tetapi juga pada keragaman kehidupan yang bergantung padanya.

Keberadaan berbagai satwa kunci tersebut memperkuat kebutuhan untuk menempatkan perlindungan keanekaragaman hayati sebagai bagian utama dalam pengelolaan lanskap Wehea-Kelay. Upaya perlindungan perlu mempertimbangkan keterhubungan habitat, sumber pakan, ruang pergerakan, dan kondisi ekologis yang mendukung kehidupan satwa. Pendekatan lanskap juga penting karena proses ekologis tidak selalu mengikuti batas administratif. Dengan demikian, pengelolaan yang terencana, kolaboratif, dan berorientasi pada keberlanjutan dapat membantu menjaga fungsi ekologis hutan sekaligus mempertahankan ruang hidup bagi orang utan, owa, beruang madu, bekantan, dan rangkong.

Multiusaha kehutanan diarahkan untuk memperluas sumber pendapatan dari kawasan hutan tanpa mengurangi fungsi ekologisnya. Selama ini, pengelolaan hutan di banyak wilayah masih bergantung pada hasil kayu. Ketergantungan tersebut membuat nilai ekonomi kawasan belum berkembang secara optimal, terutama ketika produksi kayu menghadapi keterbatasan bahan baku, perubahan kebijakan, atau pelemahan permintaan. Karena itu, pemerintah mendorong model usaha yang lebih beragam, adaptif, dan mampu memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi pengelola maupun masyarakat sekitar.

Salah satu pilihan yang dapat dikembangkan adalah agroforestri, yaitu penggabungan pepohonan dengan tanaman pangan, perkebunan, atau komoditas lain yang sesuai dengan kondisi tapak. Pendekatan ini dapat menyediakan pendapatan tambahan sekaligus mempertahankan tutupan vegetasi. Pengembangannya dapat diperkuat melalui agroforestri regeneratif, yang menekankan pemulihan kesuburan tanah, peningkatan keanekaragaman hayati, pengelolaan air, serta penggunaan praktik budidaya yang tidak merusak ekosistem. Dalam konteks Wehea-Kelay, penerapan tersebut perlu disesuaikan dengan karakter hutan, kebutuhan masyarakat, dan batas-batas kawasan bernilai konservasi tinggi.

Alternatif lain berasal dari jasa lingkungan, termasuk perdagangan karbon. Hutan yang dikelola dengan baik dapat menghasilkan manfaat melalui penyerapan dan penyimpanan karbon, perlindungan tata air, pengaturan iklim mikro, serta pemeliharaan keanekaragaman hayati. Skema ini membuka peluang pendanaan baru, tetapi memerlukan pengukuran, pelaporan, verifikasi, dan tata kelola yang transparan agar manfaatnya dapat dipertanggungjawabkan serta diterima secara adil oleh para pihak.

Diversifikasi juga penting untuk menghadapi persoalan ekonomi di sebagian konsesi. Biaya produksi yang tinggi dan tekanan harga pasar dapat menyebabkan kegiatan produksi tidak aktif. Jika berlangsung lama, kondisi tersebut meningkatkan risiko degradasi hutan, deforestasi, dan alih fungsi lahan. Oleh sebab itu, pengembangan usaha baru harus menempatkan konservasi sebagai unsur utama, bukan sekadar pelengkap, melalui perencanaan ruang, pengawasan, dan pelibatan masyarakat yang konsisten.

Pengelolaan bentang alam Wehea-Kelay dibangun melalui kolaborasi lintas pihak. Sejak 2024, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat menginisiasi kawasan ini sebagai wadah pengelolaan lanskap berkelanjutan. Kolaborasi tersebut mempertemukan kepentingan perlindungan alam, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan tata kelola pemanfaatan sumber daya. Hingga kini, enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Hutan Alam (PBPH-HA) telah bergabung. Inisiatif ini mencakup 14 desa yang menjadi bagian penting dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan kegiatan di tingkat tapak.

Arah pengembangan Wehea-Kelay tidak bertumpu pada satu komoditas, melainkan memadukan hasil hutan kayu, agroforestri regeneratif, dan jasa lingkungan. Hasil hutan kayu dikelola dengan memperhatikan daya dukung ekosistem dan keberlanjutan produksi, sementara agroforestri regeneratif mendorong pemulihan tanah, keragaman tanaman, serta sumber pendapatan yang lebih beragam bagi masyarakat. Pada saat yang sama, jasa lingkungan, termasuk potensi karbon dan nilai konservasi, dikembangkan sebagai bagian dari model ekonomi lanskap. Seluruh pendekatan tersebut disertai perlindungan terhadap hutan lindung dan sebagian besar kawasan produksi yang memiliki nilai konservasi tinggi, sehingga kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan fungsi ekologis.

Kegiatan produksi dirancang mengikuti standar keberlanjutan, baik melalui penerapan praktik pengelolaan yang bertanggung jawab, pemantauan dampak, maupun pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Kerangka ini diharapkan meningkatkan kredibilitas produk dan jasa yang dihasilkan, sekaligus membuka peluang pendanaan serta investasi hijau. Model Wehea-Kelay menjadi bagian dari arah pengembangan percontohan pengelolaan lanskap berkelanjutan yang juga ditetapkan pemerintah di Bukit Tiga Puluh, Jambi; Pesawaran dan Lampung Selatan, Lampung; Kubu Raya, Kalimantan Barat; serta Peusangan Elephant Conservation Initiative di Aceh. Jejaring lokasi tersebut dapat memperluas pembelajaran dan memperkuat penerapan model serupa sesuai karakter setiap wilayah.

Baca juga: Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah | Kebakaran Hutan Melanda Tiga Gunung di Jawa Timur