JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Rotasi besar di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia menempatkan Komisaris Jenderal Asep Edi Suheri sebagai Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum Polri. Penunjukan tersebut menjadi salah satu perubahan jabatan utama di lingkungan Markas Besar Polri setelah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menetapkan susunan penugasan terbaru bagi sejumlah pejabat.
Dalam perubahan itu, Asep Edi Suheri mengisi posisi Irwasum Polri yang sebelumnya ditempati oleh Komisaris Jenderal Wahyu Widada. Pergantian ini menandai peralihan tanggung jawab pada salah satu posisi penting dalam struktur Mabes Polri. Sebagai Irwasum, jabatan tersebut tercantum dalam rangkaian rotasi pimpinan yang ditetapkan oleh Kapolri.
Komisaris Jenderal Wahyu Widada selanjutnya mendapat penugasan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau Kementerian ATR/BPN. Dengan demikian, perubahan jabatan tersebut mencakup dua hal utama, yakni penempatan Asep Edi Suheri sebagai Irwasum Polri dan penugasan Wahyu Widada ke kementerian terkait.
Penetapan Asep Edi Suheri sebagai Irwasum Polri menempatkannya pada posisi baru dalam jajaran pimpinan Mabes Polri. Pergantian dua perwira tinggi tersebut menjadi bagian penting dari rotasi besar Polri yang diumumkan di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto. Informasi ini sekaligus memperlihatkan adanya pembaruan penempatan pejabat pada tingkat pusat, dengan posisi Irwasum beralih dari Wahyu Widada kepada Asep Edi Suheri.
Penunjukan Irjen Asep Edi Suheri sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri membawa konsekuensi pada susunan kepemimpinan Polda Metro Jaya. Posisi Kapolda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat Asep akan ditempati Irjen Dadang Hartanto. Sebelum menerima penugasan baru tersebut, Dadang menjabat sebagai Kapolda Maluku. Pergantian ini menandai adanya penyegaran pada salah satu satuan kewilayahan strategis Polri, terutama karena Polda Metro Jaya memiliki cakupan tugas yang berkaitan langsung dengan keamanan ibu kota dan kawasan sekitarnya.
Rangkaian pergantian jabatan itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar administratif bagi pelaksanaan mutasi dan rotasi sejumlah perwira tinggi serta perwira menengah di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan penetapan itu, proses transisi kepemimpinan di Polda Metro Jaya diharapkan berlangsung tertib, sehingga pelayanan kepolisian dan pelaksanaan pengamanan di wilayah hukum tersebut tetap berjalan tanpa gangguan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan dinamika yang wajar dalam organisasi. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga kesinambungan tugas, memenuhi kebutuhan organisasi, serta mendukung pembinaan karier personel. Rotasi juga menjadi bagian dari penyegaran pelaksanaan tugas agar setiap pejabat dapat menghadirkan perspektif dan pengalaman baru sesuai tantangan di wilayah penugasannya.
Dalam konteks ini, perpindahan Asep ke posisi Irwasum menempatkannya pada peran pengawasan internal yang memiliki cakupan lebih luas di tingkat nasional. Sementara itu, penempatan Dadang sebagai Kapolda Metro Jaya diharapkan memastikan kesinambungan kepemimpinan dan respons kepolisian terhadap dinamika keamanan, ketertiban masyarakat, serta pelayanan publik di wilayah metropolitan.
Rotasi besar di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak hanya menyentuh posisi Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sejumlah jabatan strategis di tingkat Markas Besar Polri juga mengalami pergantian. Perubahan tersebut memperlihatkan adanya penataan pada beberapa posisi penting dalam struktur kepemimpinan kepolisian secara bersamaan. Dengan demikian, rotasi ini mencakup lebih banyak unsur daripada pergantian pada dua jabatan yang menjadi sorotan utama.
Salah satu perubahan berlangsung pada posisi Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim. Jabatan tersebut kini diisi oleh Irjen Asep Safrudin, yang menggantikan Komjen Syahardiantono sebagai pejabat sebelumnya. Pergantian yang sama juga terjadi pada posisi Kepala Badan Pemelihara Keamanan atau Baharkam. Jabatan Kepala Baharkam diisi oleh Irjen Herry Heryawan sebagai bagian dari rangkaian perubahan jabatan strategis di Mabes Polri.
Selain itu, posisi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan atau Kabaintelkam dijabat oleh Irjen Dedy Kusuma Bakti. Jabatan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan atau Kalemdiklat ditempati oleh Irjen Rudi Darmoko. Keempat perubahan tersebut melengkapi pergantian pada posisi Irwasum dan Kapolda Metro Jaya, sehingga menunjukkan luasnya rotasi kepemimpinan yang berlangsung di tubuh Polri. Susunan baru itu mencakup sejumlah lembaga utama di tingkat pusat, dengan nama-nama pejabat yang berbeda pada beberapa jabatan strategis. Informasi mengenai perubahan ini menjadi gambaran bahwa rotasi tidak berlangsung secara terbatas pada satu bidang atau satu posisi saja, melainkan meliputi beberapa bagian penting dalam struktur Mabes Polri. Rangkaian pergantian tersebut juga menempatkan perubahan kepemimpinan di tingkat pusat sebagai bagian utama dari keseluruhan rotasi yang dilakukan.
Rotasi besar di tubuh Polri mencakup perpindahan dalam skala luas. Sebanyak 88 personel dipindahkan untuk mengisi kebutuhan organisasi di berbagai satuan kerja dan wilayah. Dari jumlah tersebut, 70 personel memperoleh promosi atau dipercaya menduduki jabatan baru. Selain itu, 21 personel mendapatkan kenaikan tingkat kepangkatan sebagai bagian dari penataan karier dan penyegaran struktur kepemimpinan.
Penataan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pergantian posisi, tetapi juga mencakup penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah. Kebijakan ini diharapkan dapat menyelaraskan beban tanggung jawab, pengalaman, serta kompetensi setiap pejabat dengan kebutuhan organisasi. Penempatan personel pada jabatan yang sesuai menjadi faktor penting untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
Perubahan juga terjadi pada jajaran kewilayahan. Sebanyak 19 kapolda turut berganti, termasuk Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Jawa Timur, Kapolda Jawa Tengah, dan Kapolda Sumatera Utara. Pergantian sejumlah kepala kepolisian daerah tersebut menjadi bagian penting dari rotasi, mengingat kapolda memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, mengelola pelayanan publik, serta memastikan kebijakan Polri berjalan sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
Dengan diterbitkannya keputusan mutasi ini, para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab yang diemban. Pesan tersebut juga mencakup upaya meneruskan program yang telah berjalan, menjalankan tugas sebaik-baiknya, serta membangun koordinasi dengan seluruh unsur terkait. Melalui kepemimpinan yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan, pejabat baru diharapkan mampu memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat.

