SUKABUMI, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Pal alias Agus, 41 tahun, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, mengungkapkan keterlibatannya dalam perkara pembunuhan seorang dosen profesor di Sukabumi. Pengakuan tersebut disampaikan kepada pihak kepolisian di Mapolsek Cibadak, Resor Sukabumi, pada Minggu (4/10/2026). Dalam perkara ini, Pal telah disebut sebagai tersangka.
Korban dalam kasus tersebut adalah Petrus Pallangan, seorang profesor yang berusia 74 tahun. Identitas korban dan tersangka disampaikan dalam pemberitaan mengenai penanganan perkara itu. Keterangan Pal menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus karena ia secara langsung menyatakan keterlibatannya kepada kepolisian.
Perkara ini menempatkan seorang asisten rumah tangga sebagai tersangka atas kematian Petrus Pallangan. Pengakuan itu disampaikan di lingkungan Mapolsek Cibadak, Resor Sukabumi, pada Minggu, 4 Oktober 2026. Dengan demikian, pokok perkara yang diketahui dari informasi tersebut mencakup korban bernama Petrus Pallangan, tersangka bernama Pal alias Agus, serta pengungkapan keterlibatan tersangka kepada aparat kepolisian.
Informasi mengenai pengakuan tersebut menjadi pembuka dalam pemberitaan kasus pembunuhan profesor di Sukabumi. Pal disebut berusia 41 tahun, sedangkan Petrus Pallangan berusia 74 tahun. Keduanya memiliki posisi berbeda dalam perkara ini: Pal sebagai tersangka dan Pallangan sebagai korban. Pengakuan yang disampaikan di Mapolsek Cibadak, Resor Sukabumi, pada Minggu (4/10/2026), menjadi dasar informasi awal mengenai keterlibatan Pal dalam perkara tersebut.
Agus menyampaikan kepada petugas bahwa persoalan pembayaran upah menjadi latar belakang utama yang membuatnya merasa sakit hati terhadap korban. Ia mengaku bekerja sebagai asisten rumah tangga dengan gaji sebesar Rp2,5 juta setiap bulan. Namun, menurut pengakuannya, upah tersebut belum dibayarkan selama lima bulan.
Dalam keterangannya, Agus menyebut korban beralasan belum memiliki uang untuk membayar gajinya. Penundaan itu, menurut Agus, terus berlangsung hingga jumlah upah yang belum diterimanya mencapai lima bulan masa kerja. Ia merasa haknya sebagai pekerja tidak diberikan meskipun telah menjalankan pekerjaan di rumah korban.
Agus menjelaskan bahwa kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan dan rasa sakit hati. Ia menilai pembayaran gaji merupakan hak yang seharusnya diterima setelah bekerja, sehingga tidak diterimanya upah selama beberapa bulan membuat persoalan tersebut semakin membebani dirinya. Pernyataan itu disampaikan Agus ketika petugas meminta penjelasan mengenai hal yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Meski demikian, keterangan mengenai gaji yang belum dibayarkan tersebut merupakan motif sebagaimana disampaikan tersangka kepada petugas. Penyidik masih mendalami seluruh keterangannya untuk mencocokkan pengakuan itu dengan fakta-fakta lain dalam penyelidikan. Untuk sementara, Agus menyatakan bahwa permasalahan pembayaran upah menjadi sumber sakit hati selama bekerja di rumah korban.
Menurut keterangan Agus, situasi yang berujung pada pembunuhan tersebut semakin memburuk karena tekanan ekonomi dan utang. Himpitan kebutuhan membuat beban pikirannya meningkat, sementara kewajiban keuangan yang harus dipenuhi disebut turut memicu emosinya. Faktor-faktor itu tidak menjadi pembenaran atas tindak pidana, tetapi disampaikan sebagai bagian dari latar belakang yang melatarbelakangi perubahan sikap tersangka sebelum peristiwa terjadi.
Kronologi kemudian mengarah pada pertengkaran setelah Agus meminta izin untuk pulang kampung. Permintaan tersebut, menurut pengakuannya, tidak diperbolehkan oleh korban. Penolakan itu memicu cekcok keduanya. Dalam suasana yang disebut semakin emosional, pertengkaran berlanjut hingga Agus melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari pengakuan tersangka dan akan diuji lebih lanjut melalui proses penyidikan serta alat bukti yang dikumpulkan aparat penegak hukum.
Agus mengaku bertindak seorang diri dalam peristiwa itu. Ia menyatakan menggunakan satu bantal untuk menyekap korban selama sekitar 10 menit, sampai korban akhirnya meninggal dunia. Dalam keterangannya, Agus juga mengaku tidak mengikat tangan korban. Pernyataan itu menjadi salah satu poin yang dicatat penyidik untuk mencocokkan pengakuan tersangka dengan temuan dalam pemeriksaan perkara.
Rangkaian keterangan tersebut menggambarkan bahwa konflik bermula dari permintaan pulang kampung yang ditolak, kemudian berkembang menjadi cekcok di tengah tekanan ekonomi dan utang yang disebut telah meningkatkan emosi Agus. Meski demikian, motif dan kronologi secara menyeluruh tetap harus ditetapkan berdasarkan hasil penyidikan, keterangan saksi, pemeriksaan forensik, serta bukti lain yang diperoleh dalam penanganan perkara tersebut.
Setelah memastikan Petrus tidak lagi bernyawa, Agus segera meninggalkan lokasi kejadian. Ia melarikan diri ke Makassar dengan membawa sejumlah barang milik korban, yakni sebuah telepon pintar dan dua kartu ATM. Barang-barang tersebut dibawa saat ia berupaya menjauh dari tempat kejadian dan menghindari pencarian. Kepergian Agus ke Makassar menjadi bagian dari rangkaian tindakan setelah pembunuhan terhadap profesor tersebut.
Sementara itu, keluarga Petrus mulai diliputi kekhawatiran setelah putrinya kehilangan kontak dengan sang ayah sejak pertengahan September 2026. Tidak adanya komunikasi tersebut kemudian mendorong keluarga untuk mencari keberadaan Petrus dan menelusuri berbagai kemungkinan. Jasad Petrus baru ditemukan pada akhir pekan lalu. Penemuan itu mengungkap bahwa korban telah meninggal sebelum keberadaannya diketahui oleh keluarga dan pihak terkait.
Pelarian Agus akhirnya berakhir. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik jeruji besi, sementara penyelidikan atas rangkaian kejadian tersebut terus berjalan berdasarkan keterangan yang telah diperoleh. Dalam pemeriksaan, Agus mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan yang mendalam. Ia juga meminta maaf kepada keluarga Petrus atas tindakan yang telah dilakukan. Pengakuan tersebut menjadi bagian dari keterangan tersangka setelah dirinya diamankan dan dimintai penjelasan mengenai peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

