SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Seorang wanita peserta lomba lari 5K di Surabaya menyampaikan keluhan setelah stroller bayi yang dibawanya disita panitia di garis start. Ia menyebut tindakan tersebut membuatnya harus mengikuti seluruh rangkaian lari sambil menggendong anak. Pengalaman itu kemudian dibagikan melalui media sosial dan menarik perhatian publik karena menyangkut perlakuan terhadap peserta yang datang bersama anak kecil.
Dalam keluhannya, peserta tersebut menyoroti perbedaan perlakuan yang ia rasakan selama mengikuti acara. Stroller yang semula digunakan untuk membantu membawa anak tidak dapat dipakai setelah berada di area start. Situasi itu dinilai menempatkan dirinya pada kondisi yang lebih sulit dibandingkan peserta lain, terutama karena ia tetap harus menyelesaikan rute 5K dengan menggendong anaknya.
Unggahan tersebut menjadi sorotan karena kehadiran peserta yang membawa anak dalam kegiatan lari bukan merupakan hal yang sepenuhnya terpisah dari penyelenggaraan acara. Banyak orang tua mengikuti ajang lari sambil membawa kebutuhan anak, termasuk stroller, sehingga aturan mengenai penggunaan atau penyimpanannya perlu disampaikan secara jelas sejak awal. Kejadian di Surabaya ini memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan panitia dalam menyediakan akses yang aman dan layak bagi peserta dengan anak.
Keluhan itu juga membuka pembahasan yang lebih luas tentang pentingnya komunikasi penyelenggara dan peserta. Apabila terdapat pembatasan terhadap penggunaan stroller, informasi tersebut idealnya dicantumkan dalam ketentuan lomba dan dijelaskan sebelum peserta tiba di garis start. Dengan demikian, peserta dapat menyiapkan pendamping, memilih fasilitas penitipan, atau mempertimbangkan keikutsertaannya berdasarkan kondisi yang berlaku. Peristiwa ini pun mendorong perhatian terhadap perlunya aturan yang konsisten agar seluruh peserta memperoleh perlakuan yang setara selama kegiatan berlangsung.
Perbedaan informasi mengenai penggunaan stroller bayi disebut terjadi sejak peserta mengambil nomor bib hingga berada di garis start. Peserta yang menggunakan akun @nikmah*** mengklaim telah menyampaikan rencana membawa stroller kepada panitia saat proses pengambilan nomor bib. Menurut keterangannya, permintaan tersebut memperoleh persetujuan sehingga ia memahami bahwa stroller dapat digunakan selama mengikuti lomba.
Namun, situasi berbeda ketika peserta tiba di area start. Stroller yang sebelumnya disebut telah mendapat izin dinyatakan tidak boleh digunakan dalam race. Panitia kemudian menyita stroller tersebut, sehingga peserta harus menghadapi perubahan ketentuan pada waktu yang berdekatan dengan dimulainya perlombaan. Perubahan itu dipersoalkan karena, menurut peserta, tidak disampaikan secara konsisten sejak awal.
Dalam unggahannya, akun @nikmah*** menyampaikan: “Saya sudah minta izin dan mendapat persetujuan panitia saat mengambil nomor bib untuk membawa stroller. Tetapi ketika di area start, stroller saya dinyatakan tidak boleh digunakan dalam race dan akhirnya disita.” Pernyataan tersebut menjadi dasar keluhan peserta mengenai perbedaan izin yang diterima saat registrasi dan penerapan aturan di lapangan.
Ia juga membandingkan pengalamannya dengan seorang running ambassador dalam event yang sama. Menurut @nikmah***, ambassador tersebut tetap diperbolehkan membawa stroller sejak area start hingga mencapai garis finish. Perbandingan itu memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan aturan, khususnya apakah ketentuan berlaku sama bagi seluruh peserta atau terdapat pengecualian tertentu.
Klaim tersebut masih merupakan versi peserta dan perlu dikonfirmasi kepada pihak penyelenggara, termasuk mengenai prosedur pemberian izin, dasar pelarangan stroller, serta alasan penyitaan. Penjelasan panitia penting untuk memastikan apakah persetujuan saat pengambilan nomor bib bersifat umum, bersyarat, atau tidak mencakup penggunaan stroller selama race. Klarifikasi juga diperlukan agar peserta memperoleh informasi yang seragam sebelum mengikuti perlombaan.
Perbedaan pengalaman peserta lari 5K di Surabaya dan seorang running ambassador menjadi alasan utama munculnya tudingan adanya ketidakadilan. Peserta tersebut menyoroti bahwa penggunaan stroller bayi dalam ajang lari dinilai tidak diterapkan secara konsisten. Menurut pengalaman yang disampaikan, peserta lari menghadapi perlakuan atau pembatasan tertentu ketika membawa stroller, sementara running ambassador disebut dapat mengikuti kegiatan dengan kondisi yang berbeda.
Perbedaan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai standar aturan yang berlaku bagi seluruh peserta. Bagi peserta yang menyampaikan keberatan, persoalan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan keberadaan stroller bayi, melainkan juga menyangkut kepastian bahwa ketentuan lomba diterapkan secara setara. Apabila terdapat alasan keselamatan, teknis, atau operasional yang melandasi pembatasan, alasan tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi perlakuan khusus.
Peserta meminta pihak penyelenggara memberikan klarifikasi mengenai aturan penggunaan stroller dalam lomba. Penjelasan yang diharapkan mencakup ketentuan resmi terkait stroller bayi, pihak yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan menggunakannya, serta dasar penerapan aturan tersebut di lapangan. Peserta juga meminta penjelasan mengenai alasan adanya perbedaan perlakuan dirinya dan running ambassador, terutama apabila keduanya mengikuti rangkaian kegiatan yang sama.
Permintaan tersebut disampaikan untuk memperoleh kejelasan dan memastikan informasi mengenai regulasi lomba dapat dipahami oleh seluruh peserta. Hingga informasi yang tersedia, yang tercatat adalah permintaan klarifikasi dari peserta terkait dugaan perbedaan penerapan aturan stroller. Belum terdapat tanggapan, penjelasan, maupun keputusan resmi dari pihak penyelenggara yang dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan penyelesaian persoalan tersebut. Karena itu, penilaian mengenai benar atau tidaknya tudingan ketidakadilan masih menunggu keterangan resmi dari penyelenggara.
Unggahan peserta lari 5K di Surabaya yang menyoroti dugaan perbedaan perlakuan terhadap peserta yang membawa stroller bayi memicu beragam reaksi warganet. Sebagian pengguna media sosial menyatakan keprihatinan dan ikut mengecam apabila benar terdapat perlakuan berbeda peserta satu dan lainnya. Mereka menilai penyelenggara seharusnya menerapkan aturan secara konsisten, sekaligus menyampaikan ketentuan dengan jelas sebelum acara berlangsung.
Sejumlah warganet juga mempertanyakan bentuk tanggung jawab panitia dalam situasi tersebut. Menurut mereka, apabila stroller memang tidak diperbolehkan, informasi itu semestinya dicantumkan secara tegas dalam pendaftaran, panduan peserta, serta disosialisasikan kembali sebelum perlombaan dimulai. Dengan demikian, peserta dapat menyiapkan pilihan pengasuhan atau menyesuaikan keikutsertaannya sejak awal, tanpa merasa diperlakukan berbeda ketika berada di lokasi.
Akun @rick*** termasuk pengguna yang memberikan tanggapan terkait persoalan itu. Inti komentarnya mempertanyakan konsistensi penerapan aturan dan meminta penjelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi perbedaan perlakuan di lapangan. Komentar tersebut kemudian mendapat perhatian dari pengguna lain yang turut menyoroti perlunya kejelasan prosedur, alasan pelarangan, serta mekanisme pengawasan terhadap petugas selama acara berlangsung.
Namun, tidak semua warganet memandang kejadian itu sebagai bentuk ketidakadilan. Sebagian pengguna menyebut bahwa sejak awal telah terdapat larangan membawa stroller atau kereta bayi ke area perlombaan. Mereka berpendapat bahwa orang tua yang ingin mengikuti event seharusnya menitipkan anaknya kepada keluarga, pengasuh, atau daycare agar keselamatan anak dan kelancaran perlombaan tetap terjaga.
Upaya menghubungi pemilik akun yang mengunggah persoalan tersebut telah dilakukan untuk memperoleh konfirmasi dan informasi lebih lanjut mengenai kronologi kejadian. Akan tetapi, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

