Suyudi Ario Seto Fokuskan Awal Kepemimpinan Polri pada Narkotika dan Judi Daring

oleh -293 Dilihat
oleh
Suyudi Ario Seto Fokuskan Awal Kepemimpinan Polri pada Narkotika dan Judi Daring

Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap arahan khusus Presiden Prabowo Subianto setelah dirinya dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Pernyataan tersebut disampaikan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Dalam arahan itu, Presiden menekankan pentingnya penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Suyudi menyebut Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah persoalan yang dinilai perlu menjadi fokus kepolisian. Arahan tersebut mencakup penanganan kejahatan narkotika, penyelundupan, serta judi daring. Ketiga persoalan itu disebut dalam pesan Presiden kepada Suyudi setelah pelantikan sebagai Kapolri.

Menurut Suyudi, perhatian Presiden terhadap narkotika, penyelundupan, dan judi daring menjadi bagian dari arahan awal dalam menjalankan kepemimpinan di Polri. Ia menyampaikan bahwa Presiden menaruh perhatian terhadap persoalan-persoalan tersebut karena berkaitan dengan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Karena itu, arahan tersebut menjadi penekanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian setelah pelantikannya.

Suyudi mengungkapkan arahan Presiden itu dalam keterangannya di Istana Negara. Ia menyampaikan bahwa fokus penindakan tidak hanya diarahkan pada narkotika, tetapi juga mencakup penyelundupan dan aktivitas judi daring. Presiden memberikan perhatian terhadap seluruh persoalan tersebut, sehingga penanganannya menjadi bagian dari pesan yang diterima Suyudi dalam awal masa kepemimpinannya sebagai Kapolri.

Setelah memulai tugas sebagai Kapolri, Suyudi Ario Seto menempatkan konsolidasi internal sebagai langkah awal kepemimpinannya. Tahap ini diperlukan untuk memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang selaras mengenai arah kerja institusi, sekaligus memperkuat koordinasi di satuan kerja. Konsolidasi tidak hanya berkaitan dengan penyampaian kebijakan, tetapi juga menjadi ruang untuk mendengarkan kondisi dan tantangan yang dihadapi anggota Polri dalam menjalankan tugas.

Dalam proses tersebut, Suyudi menyatakan akan memetakan berbagai persoalan yang ada di tubuh Polri. Pemetaan dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai masalah organisasi, pelaksanaan tugas, serta hal-hal yang membutuhkan perhatian segera. Dengan memahami persoalan secara menyeluruh, keputusan yang diambil diharapkan tidak bersifat reaktif, melainkan didasarkan pada kondisi yang benar-benar dihadapi oleh institusi dan masyarakat.

Langkah berikutnya adalah menentukan masalah serta tindakan yang menjadi prioritas. Suyudi perlu memilah persoalan berdasarkan tingkat urgensi dan dampaknya terhadap pelaksanaan tugas kepolisian. Pendekatan ini menjadi respons awal terhadap arahan dan sejumlah persoalan penting yang perlu ditangani pada awal masa kepemimpinannya. Penetapan prioritas juga memungkinkan jajaran Polri memusatkan sumber daya dan perhatian pada isu yang paling mendesak, tanpa mengabaikan kebutuhan evaluasi internal.

Melalui konsolidasi dan pemetaan tersebut, kepemimpinan Suyudi dibangun dari upaya memahami situasi sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Proses awal ini menegaskan pentingnya penataan internal sebagai dasar bagi pelaksanaan tugas Polri. Rencana yang disampaikan berfokus pada pengenalan masalah dan penentuan arah kerja prioritas, sehingga belum menguraikan program baru di luar hal-hal yang menjadi perhatian pada tahap awal kepemimpinannya.

Pandangan Suyudi Ario Seto mengenai peran kepolisian menempatkan kedekatan dengan masyarakat sebagai dasar penting dalam menjalankan tugas. Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan atau tindak pidana, tetapi juga perlu berada di tengah warga untuk memahami kebutuhan, keresahan, dan persoalan yang berkembang secara langsung. Kehadiran tersebut menunjukkan bahwa kepolisian merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, bukan institusi yang berjarak dari warga yang dilayaninya.

Menurut Suyudi, kedekatan itu harus diwujudkan melalui pelayanan yang cepat, terbuka, dan mampu memberikan jawaban atas persoalan masyarakat. Setiap laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan perlu ditangani dengan sikap bertanggung jawab, sehingga warga merasakan bahwa kepolisian benar-benar hadir dan dapat diandalkan. Kecepatan merespons bukan semata-mata persoalan teknis, melainkan juga bentuk penghormatan terhadap waktu, keselamatan, dan hak masyarakat.

Penekanan tersebut berkaitan erat dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau harkamtibmas. Upaya menjaga ketertiban tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum setelah masalah muncul, tetapi juga melalui komunikasi, pencegahan, dan kerja sama dengan berbagai unsur masyarakat. Polisi perlu mendengar masukan warga, membangun kepercayaan, serta mendorong penyelesaian persoalan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendekatan humanis menjadi unsur penting dalam pelaksanaan pelayanan publik tersebut. Ketegasan dalam menjalankan kewenangan tetap diperlukan, tetapi harus disertai empati, kesantunan, dan penghormatan terhadap martabat setiap orang. Dengan demikian, kehadiran polisi dapat dirasakan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik melalui respons terhadap keadaan darurat maupun melalui interaksi rutin yang membangun rasa aman. Orientasi ini memperkuat hubungan kepolisian dan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya harkamtibmas yang berkelanjutan.

Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa dirinya baru menerima informasi dari pihak Istana pada Kamis pagi mengenai agenda mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebelum rapat bersama DPR RI. Pemberitahuan tersebut disampaikan dalam waktu yang relatif singkat, sehingga ia harus segera menyiapkan bahan serta menjelaskan gagasan yang akan dibawa dalam proses tersebut. Kendati demikian, Suyudi menyatakan bahwa keterbatasan waktu bukan berarti ia tidak memiliki persiapan mengenai arah kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut Suyudi, ia telah memiliki konsep kepemimpinan Polri yang disusun berdasarkan berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi institusi. Setelah menerima informasi mengenai tahapan uji kelayakan, konsep tersebut kembali dimatangkan agar lebih sistematis dan relevan dengan kebutuhan organisasi. Penguatan pemberantasan narkotika dan penanganan judi daring menjadi bagian dari perhatian utama dalam gagasan tersebut, sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang tegas dan terukur.

Ia menjelaskan bahwa proses persiapan dilakukan dengan menyesuaikan materi yang akan disampaikan dalam forum resmi di DPR RI. Suyudi berupaya memastikan setiap gagasan memiliki landasan yang jelas, termasuk mengenai penguatan koordinasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta langkah pencegahan terhadap kejahatan yang memanfaatkan teknologi digital. Ia juga menegaskan bahwa konsep tersebut masih dapat berkembang melalui masukan dan pembahasan dalam tahapan uji kelayakan dan kepatutan.

Suyudi turut memberikan klarifikasi mengenai kehadirannya di Istana pada Selasa, 29 September 2026. Ia menegaskan bahwa agenda tersebut tidak berkaitan dengan pembahasan jabatan Kapolri. Pada saat itu, ia hadir dalam kapasitas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional untuk mengikuti rapat teknis bersama kementerian terkait. Pertemuan tersebut membahas program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba serta penguatan edukasi kepada masyarakat. Karena itu, kehadirannya di Istana tidak dapat ditafsirkan sebagai pembicaraan mengenai penunjukan atau pergantian jabatan di lingkungan Polri.