JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Pemerintah Amerika Serikat menyiapkan penyiaran langsung pelaksanaan hukuman mati terhadap Nidal Malik Hasan, mantan perwira Angkatan Darat AS yang dijadwalkan dieksekusi di Texas pada 3 Desember 2026. Hukuman tersebut rencananya dilaksanakan oleh regu tembak, sebuah metode yang masih tersedia dalam ketentuan hukum negara bagian tersebut.
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menyatakan bahwa pelaksanaan akan dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat menyaksikannya. Pernyataan itu menandai rencana yang tidak lazim, mengingat eksekusi hukuman mati umumnya hanya dapat disaksikan oleh saksi terbatas, seperti keluarga korban, kerabat terpidana, serta perwakilan media dan pejabat terkait.
Hegseth juga menyampaikan bahwa ia tidak memedulikan permohonan terakhir Hasan. Ia mengatakan akan hadir untuk melihat pelaksanaan tersebut pada 3 Desember. Pernyataan itu memperlihatkan sikap tegas pemerintah terhadap jadwal eksekusi, meskipun upaya hukum atau permohonan pengampunan dapat tetap menjadi bagian dari prosedur yang berlaku sebelum hukuman dijalankan.
Sejumlah pejabat Departemen Pertahanan AS membenarkan adanya rencana siaran langsung tersebut. Namun, mereka belum menyampaikan rincian teknis, termasuk platform yang akan digunakan, cakupan tayangan, bentuk akses bagi publik, serta aturan mengenai rekaman dan distribusinya. Belum diketahui pula apakah seluruh proses eksekusi akan disiarkan atau hanya bagian tertentu sebelum dan sesudah pelaksanaan.
Rencana itu diperkirakan akan memicu perhatian luas karena menyangkut keterbukaan proses hukuman mati, batas penyiaran peristiwa yang bersifat sensitif, dan perlindungan terhadap martabat semua pihak yang terlibat. Pemerintah AS masih perlu menjelaskan dasar hukum serta mekanisme pengawasan agar pelaksanaan dan penyiaran berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Sampai informasi teknis diumumkan, jadwal 3 Desember 2026 menjadi pokok utama dari rencana tersebut.
Perkara Nidal Malik Hasan berakar pada penembakan yang terjadi di pangkalan militer Fort Hood pada 2009. Dalam peristiwa tersebut, Hasan membunuh 13 orang dan melukai 32 lainnya. Jumlah korban itu menjadi dasar utama perkara yang kemudian berujung pada vonis hukuman mati terhadap Hasan. Kasus tersebut tetap menjadi bagian penting dari catatan penegakan hukum militer Amerika Serikat karena melibatkan serangan mematikan di lingkungan pangkalan militer.
Atas tindakannya dalam penembakan itu, Nidal Malik Hasan dijatuhi hukuman mati. Vonis tersebut menetapkan bahwa hukuman paling berat dalam sistem peradilan militer akan diterapkan terhadapnya. Perkara Hasan dengan demikian tidak hanya berkaitan dengan jumlah korban, tetapi juga dengan proses panjang menuju pelaksanaan putusan yang telah dijatuhkan. Rencana eksekusi pada Desember 2026 menempatkan kembali kasus Fort Hood dalam perhatian publik.
Pelaksanaan hukuman tersebut telah memperoleh persetujuan Presiden Donald Trump. Persetujuan presiden menjadi langkah penting sebelum putusan hukuman mati militer dapat dijalankan. Apabila eksekusi berlangsung sesuai rencana, pelaksanaan terhadap Hasan akan menjadi eksekusi hukuman mati militer pertama di Amerika Serikat sejak 1961. Jarak waktu tersebut memberikan arti khusus bagi perkara ini, karena eksekusi itu akan menandai kembalinya pelaksanaan hukuman mati dalam sistem militer Amerika Serikat setelah lebih dari enam dekade.
Dengan demikian, latar belakang perkara ini mencakup tiga unsur utama: penembakan di Fort Hood pada 2009, vonis mati atas Hasan karena membunuh 13 orang dan melukai 32 lainnya, serta persetujuan presiden terhadap pelaksanaannya. Ketiga unsur tersebut menjadi dasar untuk memahami rencana siaran terbuka dan pelaksanaan hukuman yang dipersiapkan pada Desember 2026.
Rencana siaran terbuka untuk eksekusi Nidal Hasan pada Desember 2026 ditempatkan dalam konteks sejarah yang panjang mengenai eksekusi publik di Amerika Serikat. Jika pelaksanaan tersebut berlangsung sesuai rencana, peristiwa itu akan menjadi eksekusi yang dapat disaksikan publik setelah jeda hampir 90 tahun sejak eksekusi publik terakhir yang disebut dalam sumber.
Eksekusi terakhir itu adalah hukuman gantung terhadap Rainey Bethea, yang dilaksanakan di Owensboro, Kentucky, pada 14 Agustus 1936. Pelaksanaan tersebut berlangsung di hadapan kerumunan besar. Sekitar 20.000 orang disebut menyaksikan eksekusi Bethea, menjadikannya salah satu peristiwa hukuman mati paling terbuka dan paling banyak dihadiri dalam sejarah Amerika Serikat.
Sejak saat itu, pelaksanaan hukuman mati di Amerika Serikat umumnya berlangsung dalam ruang terbatas dan hanya dapat disaksikan oleh kelompok tertentu, seperti keluarga korban, keluarga terpidana, pejabat, atau perwakilan media yang ditunjuk. Karena itu, rencana pada 2026 memiliki kaitan langsung dengan catatan sejarah mengenai perubahan dari eksekusi yang dihadiri massa menuju pelaksanaan yang tidak terbuka bagi masyarakat umum.
Perbedaan utama peristiwa di Owensboro dan rencana yang akan datang terletak pada bentuk penyiarannya. Eksekusi Bethea disaksikan langsung oleh masyarakat yang berkumpul di lokasi, sedangkan rencana terhadap Hasan menyebut kemungkinan akses publik melalui siaran. Dengan demikian, istilah “eksekusi terbuka” dalam konteks ini berkaitan dengan kemungkinan masyarakat menyaksikan pelaksanaan tersebut, baik melalui kehadiran langsung maupun media yang menyiarkannya.
Catatan mengenai Bethea menjadi penanda penting untuk memahami jarak waktu kedua peristiwa itu. Eksekusi pada 14 Agustus 1936 merupakan rujukan historis yang digunakan untuk menyebut berakhirnya era eksekusi publik di Amerika Serikat. Apabila eksekusi Hasan disiarkan pada Desember 2026, pelaksanaannya akan tercatat sebagai kembalinya eksekusi yang dapat disaksikan publik setelah periode panjang tersebut.
Rencana siaran terbuka untuk eksekusi Nidal Hasan pada Desember 2026 muncul di tengah sorotan yang semakin besar terhadap penerapan hukuman mati di Amerika Serikat. Perhatian publik tidak hanya tertuju pada kasus Hasan, tetapi juga pada transparansi, dasar hukum, serta kesiapan teknis negara bagian atau lembaga federal dalam menjalankan hukuman tersebut. Keputusan untuk menyiarkan pelaksanaan secara langsung dapat memicu perdebatan baru mengenai kepentingan informasi publik dan risiko menjadikan eksekusi sebagai tontonan.
Perdebatan itu menguat setelah upaya eksekusi Christa Pike di Tennessee pada 30 September dilaporkan mengalami kegagalan. Pemberian obat dilakukan sebanyak dua kali, tetapi tidak segera menghasilkan kematian sebagaimana direncanakan. Sumber yang dikutip dalam pemberitaan menyebut Pike terbangun beberapa hari kemudian. Laporan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas protokol, kondisi medis terpidana, serta pengawasan terhadap pelaksanaan hukuman mati.
Menanggapi kejadian itu, Gubernur Tennessee Bill Lee menghentikan sementara seluruh eksekusi yang dijadwalkan pada tahun tersebut. Ia juga memerintahkan peninjauan independen untuk memeriksa rangkaian prosedur, termasuk pemilihan obat, pelatihan petugas, dan mekanisme pemantauan setelah eksekusi. Peninjauan tersebut berpotensi memengaruhi diskusi nasional tentang penggunaan obat mematikan dan standar keselamatan dalam pelaksanaan hukuman mati.
Meski rencana pelaksanaan Hasan telah mendapat perhatian, prosedur rinci eksekusi menggunakan regu tembak belum diumumkan secara resmi. Informasi mengenai susunan petugas, lokasi, perlengkapan, dan tahapan operasional masih menunggu keterangan berwenang. Selain itu, kemungkinan gugatan di pengadilan sipil belum sepenuhnya tertutup. Permohonan hukum baru, termasuk keberatan terhadap metode atau aspek prosedural, dapat meminta peninjauan hakim dan berpotensi menunda pelaksanaan Hasan.

