Operasi Gabungan Sasar Kampung Ambon dan Boncos untuk Perangi Peredaran Narkoba

oleh -55 Dilihat
oleh
Operasi Gabungan Sasar Kampung Ambon dan Boncos untuk Perangi Peredaran Narkoba

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Operasi tersebut ditujukan untuk memberantas peredaran narkoba yang menjadi sasaran penindakan aparat kepolisian.

Penggerebekan berlangsung dengan melibatkan unsur dari dua institusi kepolisian, yakni Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Keterlibatan tim gabungan itu menunjukkan bahwa penindakan dilakukan secara bersama di dua kawasan yang berada di wilayah Jakarta Barat, yaitu Kampung Ambon dan Kampung Boncos.

Dalam pelaksanaannya, operasi menyasar kedua lokasi tersebut pada waktu yang sama dalam rangka menjalankan upaya pemberantasan peredaran narkoba. Aparat mendatangi kawasan Kampung Ambon serta Kampung Boncos sebagai bagian dari agenda penggerebekan yang telah dilaksanakan pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Peristiwa ini menjadi inti kegiatan penindakan kepolisian di dua kawasan Jakarta Barat tersebut. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menempatkan pemberantasan peredaran narkoba sebagai tujuan utama operasi. Dengan demikian, penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos merupakan operasi gabungan yang melibatkan unsur kepolisian dari tingkat Bareskrim Polri dan kepolisian daerah.

Lokasi, waktu, serta unsur aparat yang terlibat menjadi bagian penting dari pelaksanaan operasi ini. Kampung Ambon dan Kampung Boncos ditetapkan sebagai dua kawasan sasaran penggerebekan, sementara tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menjalankan kegiatan tersebut pada Jumat, 9 Oktober 2026. Seluruh rangkaian operasi diarahkan untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Operasi gabungan untuk memberantas peredaran narkoba di Kampung Boncos dan Kampung Ambon dimulai sejak Jumat pagi. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah satuan kepolisian yang dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan penindakan serta menjaga situasi keamanan selama operasi berlangsung. Pengerahan personel dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menyisir wilayah yang menjadi sasaran operasi dan menindak dugaan aktivitas peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian menjelaskan bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba turut terlibat dalam operasi tersebut bersama Polda Metro Jaya. Keterlibatan kedua unsur itu menjadi bagian dari koordinasi dalam pelaksanaan operasi di Kampung Boncos dan Kampung Ambon. Menurutnya, operasi tidak dijalankan oleh satu unit saja, melainkan melalui kerja bersama sejumlah unsur kepolisian.

Dalam pengerahan tersebut, personel Brimob, Sabhara, dan satuan perintis dinyatakan ikut ambil bagian. Selain itu, unsur Propam serta satuan lainnya juga dilibatkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan. Kehadiran berbagai satuan tersebut menunjukkan bahwa operasi di Kampung Boncos dan Kampung Ambon dilaksanakan secara terpadu, dengan pembagian tugas sesuai fungsi masing-masing. Setiap unsur berperan mendukung kelancaran kegiatan, mulai dari pengamanan, pengawasan, hingga pelaksanaan tindakan kepolisian. Keterangan mengenai pelibatan banyak satuan itu menegaskan bahwa pengerahan personel merupakan bagian dari rangkaian operasi gabungan, bukan kegiatan yang dilakukan secara terpisah. Operasi tersebut diarahkan untuk memperkuat upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba sekaligus menjaga ketertiban di wilayah sasaran.

Hingga pukul 10.00 WIB, penggerebekan di Kampung Ambon dan Boncos masih berlangsung. Petugas gabungan masih menjalankan rangkaian operasi di kedua lokasi tersebut sehingga proses penindakan belum dinyatakan selesai. Situasi ini membuat informasi mengenai hasil operasi untuk sementara masih terbatas dan belum dapat menggambarkan keseluruhan perkembangan di lapangan.

Kristian belum menyampaikan jumlah orang yang telah ditangkap dalam operasi tersebut. Ia juga belum memberikan keterangan mengenai jumlah, bentuk, atau jenis barang bukti yang diamankan oleh petugas. Keterangan mengenai penangkapan dan barang bukti masih menunggu selesainya seluruh tahapan kegiatan, termasuk pemeriksaan serta pendataan yang dilakukan oleh aparat terkait. Dengan demikian, belum ada angka resmi yang dapat dijadikan rujukan mengenai hasil penindakan di kedua kawasan itu.

Penundaan penyampaian data tersebut penting diperhatikan agar informasi yang beredar tidak mendahului keterangan resmi. Selama operasi masih berlangsung, perkembangan di lapangan dapat berubah dan setiap temuan masih harus diverifikasi sebelum diumumkan kepada publik. Karena itu, informasi mengenai jumlah orang yang diamankan maupun barang bukti tidak dapat diisi berdasarkan dugaan atau laporan yang belum dikonfirmasi.

Kristian menjanjikan informasi lebih lanjut pada Jumat sore, setelah seluruh rangkaian operasi berakhir. Pada waktu tersebut, keterangan resmi diharapkan memuat perkembangan penindakan secara lebih lengkap, termasuk data penangkapan dan barang bukti yang telah diverifikasi. Sampai pembaruan resmi disampaikan, publik perlu merujuk pada informasi dari pihak berwenang dan memahami bahwa rincian operasi masih dalam proses.

Kristian menyebut penggerebekan di Kampung Ambon dan Boncos merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam upaya pemberantasan narkotika. Arahan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk memperkuat langkah penindakan terhadap wilayah yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menurut keterangan Kristian, kedua kawasan itu termasuk lokasi yang dikenal sebagai kampung narkoba atau sarang narkotika. Penyebutan tersebut merujuk pada karakter kawasan yang diduga menjadi tempat berlangsungnya jaringan peredaran narkotika. Karena itu, penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari operasi kepolisian untuk menyasar titik-titik yang dipandang memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.

Kepolisian menjalankan arahan Presiden dan Kapolri melalui penggerebekan di kawasan-kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika. Tindakan itu diarahkan pada lokasi yang selama ini disebut sebagai tempat berkembangnya aktivitas narkoba, termasuk Kampung Ambon dan Boncos. Dengan demikian, pelaksanaan operasi tersebut ditempatkan sebagai langkah penegakan hukum terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah sasaran, sesuai perintah pemberantasan narkotika yang disampaikan kepada jajaran kepolisian.