Jakarta | Kericuhan terjadi saat petugas melakukan penertiban di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. Penertiban tersebut menyasar sejumlah persoalan ketertiban umum, mulai dari penggunaan trotoar yang mengganggu pejalan kaki, kendaraan yang parkir sembarangan, hingga pemanfaatan lahan yang dinilai tidak sesuai peruntukan. Pedagang kaki lima juga termasuk pihak yang terdampak dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan itu dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan bersama Dinas Perhubungan. Petugas menertibkan kendaraan yang berada di lokasi dan mengambil sejumlah tindakan sesuai prosedur, termasuk mencabut pentil ban kendaraan yang dinilai melanggar aturan parkir. Penertiban tersebut berlangsung di tengah aktivitas masyarakat dan para pedagang, termasuk pedagang warteg yang berada di sekitar kawasan.
Situasi kemudian memanas setelah sejumlah pekerja proyek Kejaksaan Agung diduga melakukan provokasi. Ketegangan pekerja proyek dan petugas yang menjalankan penertiban berkembang menjadi bentrokan. Peristiwa itu membuat suasana di sekitar lokasi berubah dari kegiatan penertiban menjadi kericuhan yang menarik perhatian warga serta pelaku usaha setempat.
Seorang petugas dilaporkan mengalami luka dalam insiden tersebut. Namun, informasi yang tersedia belum memuat identitas petugas maupun rincian mengenai luka yang dialaminya. Kesaksian pedagang warteg di sekitar lokasi menjadi bagian dari gambaran mengenai bagaimana penertiban yang awalnya ditujukan untuk menata trotoar, mengendalikan parkir liar, dan mengurangi gangguan penggunaan lahan berujung pada benturan petugas dan pekerja proyek.
Mike, pedagang warteg keliling yang berada di sekitar lokasi penertiban, mengaku baru tiba ketika situasi mulai berubah tegang. Menurut keterangannya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat itu mengarahkannya untuk berpindah tempat berjualan. Arahan tersebut, kata Mike, disampaikan secara persuasif dan tidak disertai tindakan kasar. Ia memahami bahwa petugas sedang berupaya menata area, sehingga memilih memperhatikan perkembangan keadaan dari sekitar lokasi.
Tak lama setelah itu, Mike melihat adanya dorong-dorongan. Ia menyebut kejadian tersebut melibatkan sejumlah pihak, yakni personel Satpol PP, polisi, petugas Dinas Perhubungan, serta pekerja proyek yang berada di kawasan tersebut. Mike tidak menjelaskan secara rinci pihak mana yang pertama kali terlibat dalam kontak fisik, tetapi ia melihat suasana di lapangan menjadi semakin panas. Kerumunan dan pergerakan sejumlah orang membuat proses penertiban terlihat lebih sulit dikendalikan.
Dalam pengamatannya, kondisi para pekerja proyek turut memengaruhi meningkatnya ketegangan. Mike menyebut para pekerja merasa lapar dan kepanasan ketika penertiban berlangsung. Ia juga melihat ban motor mereka telah dikempiskan dalam proses tersebut. Keadaan itu, menurut Mike, membuat para pekerja semakin terganggu, terutama karena waktu makan mereka ikut tersita. Rasa lapar, terik matahari, dan terhambatnya aktivitas sehari-hari dinilainya menjadi faktor yang dapat memicu emosi di tengah situasi yang sudah tidak nyaman.
Mike menegaskan bahwa dirinya hanya menyaksikan peristiwa tersebut dari lokasi dan tidak mengetahui secara pasti seluruh rangkaian kejadian sebelum maupun sesudahnya. Ia juga menyatakan tidak mengetahui adanya korban dalam kericuhan itu. Kesaksiannya terutama menggambarkan perubahan suasana, dari arahan persuasif kepada pedagang untuk berpindah hingga munculnya ketegangan yang melibatkan berbagai unsur di lapangan.
Setelah kericuhan di kawasan Bulungan, kondisi di sekitar lokasi masih menyisakan persoalan bagi para pekerja proyek. Mike menerangkan bahwa sejumlah besar sepeda motor milik pekerja disebut masih berada dalam keadaan bannya dikempiskan. Keadaan tersebut membuat kendaraan tidak dapat langsung digunakan untuk meninggalkan lokasi atau menjalankan aktivitas seperti biasa.
Keterangan mengenai ban motor itu disampaikan sebagai bagian dari situasi yang terlihat setelah kejadian. Mike tidak menjelaskan secara pasti siapa yang mengempiskan ban atau bagaimana tindakan tersebut dilakukan. Karena itu, informasi yang tersedia hanya menggambarkan kondisi kendaraan setelah kericuhan, tanpa menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan maupun tindakan lain yang mungkin terjadi.
Para pekerja proyek kemudian berupaya memulihkan kondisi sepeda motor mereka. Mereka memanggil kompresor untuk mengisi kembali udara ke dalam ban yang kempis. Penggunaan alat tersebut diperlukan agar kendaraan dapat kembali dipakai, terutama bagi pekerja yang harus pulang atau melanjutkan kegiatan setelah situasi di lokasi mereda.
Mike juga menyebutkan bahwa sebuah kompresor datang ke lokasi setelah kejadian. Kehadiran kompresor itu memungkinkan pengisian ulang ban motor dilakukan di tempat, sehingga para pekerja tidak perlu langsung membawa kendaraan dengan kondisi ban yang belum dapat digunakan. Namun, keterangan tersebut tidak memuat rincian mengenai siapa pemilik kompresor, siapa yang mendatangkannya, atau berapa lama proses pengisian berlangsung.
Gambaran setelah kericuhan itu menunjukkan adanya dampak praktis terhadap mobilitas para pekerja proyek. Sejumlah motor masih memerlukan penanganan sebelum dapat dikendarai, sementara para pekerja menunggu atau membantu proses pengisian udara. Berdasarkan keterangan Mike, kompresor yang datang setelah kejadian menjadi sarana untuk mengatasi kondisi tersebut. Tidak terdapat keterangan tambahan dalam informasi ini mengenai penyebab pasti ban dikempiskan, nilai kerugian, ataupun tindakan lanjutan terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi.
Dampak kericuhan di sekitar Bulungan tidak hanya dirasakan oleh pedagang dan warga yang berada di lokasi, tetapi juga pengguna jalan. Naryo, pedagang lain di kawasan tersebut, mengatakan perseteruan petugas dan pekerja proyek menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Menurut keterangannya, kemacetan terjadi secara total karena kendaraan dari arah Taman Puring menuju lokasi tidak dapat melintas. Kondisi itu membuat ruas jalan di sekitar kejadian mengalami hambatan dan pergerakan kendaraan menjadi tidak lancar.
Situasi tersebut berlangsung ketika penertiban di lokasi berkembang menjadi kericuhan. Kendaraan yang hendak melewati ruas tersebut harus menghadapi akses yang tertutup akibat perseteruan petugas dan pekerja proyek. Keterangan Naryo memberikan gambaran mengenai dampak langsung peristiwa terhadap aktivitas masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas dari arah Taman Puring. Arus kendaraan yang terhenti juga memengaruhi mobilitas di sekitar kawasan Bulungan.
Sebelumnya, Pramono menjelaskan bahwa dirinya menerima laporan langsung dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi. Berdasarkan laporan tersebut, penertiban disebut menjadi awal dari rangkaian peristiwa yang kemudian berujung ricuh. Pramono menyampaikan keterangan itu pada Senin, 12 Oktober 2026. Penjelasan tersebut menempatkan proses penertiban sebagai titik awal kejadian, sementara keterangan Naryo menggambarkan dampaknya terhadap lalu lintas di sekitar lokasi. Dengan demikian, peristiwa itu tidak hanya menimbulkan ketegangan di area penertiban, tetapi juga menghambat kendaraan yang hendak melintas di ruas Bulungan.
Baca juga: Erupsi Gunung Api Mengancam, BNPB Tekankan Peringatan Dini Harus Berujung Aksi

