Kota Bandung Muhammad Farhan | Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengusulkan pengawalan yang lebih ketat bagi rombongan Persib ketika menjalani pertandingan tandang ke luar kota. Usulan tersebut muncul sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan dan memastikan perjalanan tim berlangsung aman, tertib, serta minim potensi gangguan. Pendampingan tidak hanya ditujukan kepada skuad utama yang berlaga dalam kompetisi profesional, tetapi juga mencakup tim junior dan akademi Persib.
Dalam skema yang diusulkan, personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan dapat dilibatkan untuk membantu mendampingi perjalanan rombongan. Peran kedua unsur tersebut berpotensi mencakup dukungan terhadap kelancaran mobilitas, pengaturan lalu lintas, serta koordinasi keamanan selama keberangkatan dan kepulangan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada para pemain, pelatih, ofisial, dan pendamping, terutama bagi kelompok usia muda yang memerlukan perhatian lebih dalam perjalanan kompetitif.
Farhan menekankan bahwa pengamanan tersebut perlu dirancang berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan, bukan sekadar menambah jumlah personel. Karena itu, bentuk pendampingan, pembagian tugas, jalur koordinasi, serta situasi yang memerlukan dukungan pemerintah masih akan dibahas bersama manajemen Persib. Diskusi teknis menjadi tahap penting agar pola pengawalan dapat diterapkan secara proporsional tanpa mengganggu agenda pertandingan maupun operasional klub.
Pembahasan Pemerintah Kota Bandung dan manajemen Persib juga diharapkan menghasilkan mekanisme yang jelas untuk setiap kategori tim. Tim utama, kelompok junior, dan akademi dapat memiliki kebutuhan perjalanan yang berbeda, sehingga pengaturan pengamanan perlu disesuaikan dengan usia pemain, lokasi pertandingan, jadwal keberangkatan, serta tingkat risiko di setiap daerah tujuan. Dengan pendekatan tersebut, pendampingan dapat berjalan efektif sekaligus mendukung kelancaran pembinaan sepak bola di Bandung.
Usulan agar pengawalan terhadap Persib diperketat ketika bertanding di luar kota muncul setelah adanya penyerangan terhadap rombongan Persib Elite Pro Academy U-18. Peristiwa tersebut terjadi di rest area Kilometer 360 Batang, Jawa Tengah, pada Minggu malam, 11 Oktober 2026. Kejadian ini menjadi pemicu perhatian baru terhadap aspek keamanan yang menyertai perjalanan tim, khususnya kelompok akademi dan pemain junior yang harus melakukan mobilitas antarkota untuk menjalani agenda pertandingan.
Mobilitas ke luar daerah menempatkan rombongan tim pada situasi yang berbeda dibandingkan kegiatan di lingkungan latihan atau pertandingan yang telah memiliki pengaturan keamanan. Karena itu, insiden di Batang mendorong munculnya gagasan untuk meninjau kembali pengamanan selama perjalanan. Perhatian tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pertandingan, tetapi juga mencakup proses keberangkatan, perjalanan, persinggahan, hingga kedatangan rombongan di lokasi tujuan.
Tim akademi dan junior merupakan bagian penting dari pembinaan sepak bola klub. Mereka mengikuti kompetisi dan kegiatan pengembangan yang mengharuskan perjalanan ke berbagai daerah. Adanya peristiwa yang menimpa rombongan Persib Elite Pro Academy U-18 menunjukkan bahwa aspek keamanan perjalanan perlu mendapat perhatian yang lebih serius. Pengamanan yang memadai diharapkan dapat memberikan perlindungan sekaligus memastikan agenda tim tetap berlangsung secara tertib.
Peristiwa di rest area Kilometer 360 Batang juga memperluas pembahasan mengenai tanggung jawab perlindungan terhadap rombongan olahraga saat berada di luar wilayahnya. Koordinasi klub dan pihak terkait menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam merespons kondisi tersebut. Dengan demikian, usulan pengawalan lebih ketat berangkat dari kebutuhan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perjalanan tim akademi dan junior, terutama ketika mereka menjalankan aktivitas di luar kota.
Rencana pengawalan yang lebih ketat bagi tim junior dan akademi Persib menjadi salah satu hal yang disampaikan Farhan dalam pertemuan bersama orang tua pemain EPA Persib di Pendopo Kota Bandung, Senin, 12 Oktober 2026. Pendampingan tersebut dinilai penting, terutama ketika rombongan harus menjalani pertandingan atau agenda pembinaan di luar kota.
Menurut Farhan, pengawalan tidak seharusnya hanya dipahami sebagai pengamanan pada saat pertandingan berlangsung. Perhatian juga perlu diberikan sejak tim berangkat, selama berada di perjalanan, hingga kembali ke Bandung. Dengan pendampingan yang lebih serius, aspek keselamatan pemain, pelatih, ofisial, dan orang tua yang ikut mendampingi diharapkan dapat terjaga dengan lebih baik.
Dalam skema yang dibahas, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) dapat dilibatkan untuk membantu pengamanan perjalanan. Kehadiran mereka diharapkan mampu mendukung kelancaran mobilitas rombongan, termasuk ketika terdapat kebutuhan pengaturan lalu lintas atau koordinasi dengan pihak terkait di daerah tujuan.
Farhan juga menyebut personel Satpol PP dan Dishub dapat disiapkan sebagai pengemudi cadangan apabila diperlukan. Opsi tersebut menjadi bagian dari langkah antisipasi, khususnya jika pengemudi utama berhalangan atau kondisi perjalanan membutuhkan dukungan tambahan. Pelaksanaannya tetap perlu disusun melalui koordinasi yang jelas agar tugas setiap pihak tidak tumpang tindih.
Untuk merealisasikan rencana itu, Farhan menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dibuka bersama manajemen Persib. “Nanti kita akan buka pembicaraan dengan manajemen Persib,” ujar Farhan, merujuk pada upaya menyusun pola pendampingan yang dapat diterapkan setiap kali tim EPA atau akademi Persib bepergian ke luar kota. Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan mekanisme pengawalan yang terukur, sesuai kebutuhan tim, serta tetap memperhatikan kesiapan personel dan sarana pendukung.
Pemerintah Kota Bandung menyampaikan kecaman keras terhadap penyerangan yang menimpa rombongan EPA U-18 Persib. Farhan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima, terlebih karena terjadi terhadap atlet muda yang sedang menjalankan kegiatan olahraga. Menurutnya, pertandingan sepak bola semestinya berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan menjunjung tinggi semangat sportivitas, bukan diwarnai ancaman maupun kekerasan.
Farhan juga menilai bahwa teror terhadap pemain, pelatih, ofisial, atau rombongan klub merupakan persoalan serius yang tidak boleh dinormalisasi. Setiap orang yang terlibat dalam kegiatan olahraga memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, termasuk ketika harus bertanding di luar daerah. Kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, baik karena rivalitas antarklub, emosi pertandingan, maupun perbedaan dukungan.
Sikap Pemerintah Kota Bandung tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa keselamatan atlet dan ofisial harus ditempatkan sebagai perhatian utama. Koordinasi pengamanan perlu diperkuat agar rombongan Persib dapat menjalankan agenda pertandingan tanpa menghadapi risiko intimidasi atau serangan. Pengawalan yang memadai juga penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa pada perjalanan dan pertandingan berikutnya.
Farhan meminta kepolisian mengusut penyerangan tersebut secara tuntas sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan yang menyeluruh diperlukan untuk memastikan fakta kejadian dapat diketahui secara jelas dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses berdasarkan hukum. Pemerintah Kota Bandung berharap upaya tersebut dilakukan secara profesional, tanpa mengabaikan perlindungan bagi korban serta keamanan seluruh pihak yang berkaitan dengan kegiatan olahraga.

