AHY Tekankan Data Center Harus Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan

oleh -33 Dilihat
oleh
AHY Tekankan Data Center Harus Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan

Kabupaten Purwakarta | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menekankan bahwa pembangunan data center harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Menurut AHY, kehadiran infrastruktur digital tidak boleh merugikan, mengganggu, atau mengubah keseimbangan lingkungan di wilayah yang menjadi lokasi proyek. Pengembangan pusat data memang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital, layanan pemerintahan, serta konektivitas nasional. Namun, kebutuhan tersebut tetap harus dipenuhi melalui perencanaan yang bertanggung jawab, dengan memperhitungkan kondisi ekologis dan kehidupan warga sekitar.

Penegasan itu disampaikan AHY di Jakarta pada Senin. Ia mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk hidup dengan tenang, nyaman, dan sehat, termasuk ketika berada di sekitar kawasan pembangunan infrastruktur strategis. Karena itu, setiap proyek perlu memastikan kebutuhan dasar warga tidak terganggu. Akses terhadap air, udara bersih, keamanan, kesehatan, serta kenyamanan lingkungan harus menjadi pertimbangan utama sejak tahap perencanaan hingga operasional. Pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari kapasitas teknologi atau nilai investasinya, tetapi juga dari manfaat dan dampaknya bagi masyarakat.

AHY mendorong agar pengembangan data center dilakukan dengan mematuhi ketentuan lingkungan, memperkuat koordinasi antarlembaga, dan melibatkan pemerintah daerah serta masyarakat. Langkah tersebut penting untuk mencegah persoalan seperti tekanan terhadap sumber daya air, peningkatan konsumsi energi, kebisingan, maupun perubahan tata ruang yang dapat memengaruhi kehidupan warga. Dengan pendekatan yang selaras infrastruktur digital dan keberlanjutan, proyek dapat mendukung kemajuan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan. Perlindungan masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian utama dari kebijakan pembangunan, bukan sekadar pelengkap setelah proyek berjalan.

Perkembangan ekonomi digital mendorong kebutuhan terhadap data center atau pusat data terus meningkat. Perubahan pola transaksi, layanan publik, komunikasi, hingga kegiatan usaha menjadikan data sebagai bagian penting dari operasional sehari-hari. Pertumbuhan e-commerce merupakan salah satu pendorong utama, karena transaksi daring memerlukan infrastruktur yang mampu menyimpan, mengelola, dan melindungi data dalam jumlah besar. Selain itu, pusat data juga dibutuhkan untuk mendukung layanan keuangan digital, sistem pemerintahan, industri, pendidikan, kesehatan, serta berbagai kepentingan lain yang semakin bergantung pada teknologi.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa pembangunan data center di sejumlah daerah merupakan kebutuhan yang tidak terelakkan sejalan dengan meluasnya penerapan ekonomi digital. Ketersediaan fasilitas tersebut diperlukan agar aktivitas digital dapat berlangsung secara andal, aman, dan berkelanjutan. Penempatan pusat data di berbagai wilayah juga dapat memperkuat konektivitas serta mendukung pemerataan infrastruktur digital, selama pengembangannya dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi setempat.

Namun, pembangunan pusat data membutuhkan dukungan sumber daya yang besar, terutama pasokan listrik dan air bersih. Kebutuhan energi diperlukan untuk menjalankan server serta sistem pendingin, sedangkan air dapat digunakan dalam proses pendinginan pada fasilitas tertentu. Karena itu, perencanaan proyek tidak cukup hanya memperhitungkan luas lahan dan kapasitas teknologi. Ketersediaan sumber daya, kemampuan jaringan, kebutuhan masyarakat sekitar, serta daya dukung lingkungan harus dihitung secara cermat sejak tahap awal.

AHY menekankan bahwa setiap proyek harus memenuhi standar, persyaratan, dan ketentuan mengenai dampak lingkungan. Kepatuhan tersebut perlu dipastikan oleh pihak yang memiliki kewenangan melalui proses penilaian, pengawasan, dan penerbitan perizinan sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini penting agar pertumbuhan infrastruktur digital tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap lingkungan maupun sumber daya daerah. Dengan perencanaan yang terukur dan pengawasan yang konsisten, pembangunan pusat data dapat mendukung ekonomi digital sekaligus berjalan sejalan dengan prinsip perlindungan lingkungan.

Pengembangan pusat data tidak hanya berkaitan dengan pembangunan gedung, jaringan listrik, dan konektivitas digital. Proyek tersebut juga perlu diselaraskan dengan tata ruang wilayah agar pemanfaatan lahan, kebutuhan infrastruktur, serta dampaknya terhadap lingkungan dapat dikelola secara terencana. Karena itu, penyusunannya melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Koordinasi antarlembaga menjadi penting untuk memastikan rencana pembangunan pusat data sesuai dengan kebijakan tata ruang, ketentuan perizinan, serta arah pengembangan wilayah yang telah ditetapkan.

AHY menekankan bahwa kawasan industri dapat disiapkan sebagai sebuah ekosistem yang saling terhubung dan saling mendukung. Dalam kerangka ini, kawasan industri tidak hanya berfungsi sebagai tempat kegiatan manufaktur, tetapi juga dapat menampung berbagai infrastruktur penunjang ekonomi digital, termasuk sebagian fasilitas pusat data. Penataan secara terpadu memungkinkan kebutuhan energi, jaringan telekomunikasi, akses transportasi, pengelolaan utilitas, dan perlindungan lingkungan dirancang secara lebih efisien. Pendekatan tersebut juga membantu pemerintah dan pelaku usaha menghindari pembangunan yang terpisah-pisah serta memastikan setiap proyek memiliki kesesuaian dengan kapasitas wilayah.

Potensi Indonesia dinilai tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan pusat data domestik. Dengan dukungan tata ruang yang jelas, infrastruktur yang memadai, dan ekosistem industri yang terintegrasi, Indonesia berpeluang menjadi hub pusat data bagi kawasan Asia Tenggara. Peluang ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan penyimpanan dan pemrosesan data seiring pertumbuhan ekonomi digital regional. Sebagian fasilitas dapat ditempatkan di kawasan industri yang telah dipersiapkan sebagai ekosistem pendukung, selama pengembangannya tetap mengikuti rencana tata ruang serta memperhatikan perlindungan lingkungan. Dengan demikian, kebijakan pusat dan daerah perlu berjalan searah agar potensi investasi dapat berkembang tanpa mengabaikan kepentingan wilayah dan keberlanjutan.

Proyek pusat data kecerdasan buatan milik BDX Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dihentikan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Keputusan tersebut diambil setelah inspeksi mendadak ke lokasi dan menemukan bahwa pembangunan berjalan tanpa dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) serta persetujuan bangunan gedung (PBG). Kedua dokumen itu menjadi persyaratan penting untuk memastikan pembangunan memenuhi ketentuan tata ruang, keselamatan, dan perlindungan lingkungan.

Proyek ini dilaporkan memiliki kapasitas daya listrik hingga 640 megawatt dan berdiri di atas lahan seluas 8.000 meter persegi. Pembangunan mulai dilakukan pada 22 September 2026. Skala kebutuhan energinya memicu perhatian publik, terlebih karena operasional pusat data juga diperkirakan membutuhkan air dalam jumlah besar. Saat beroperasi penuh, kebutuhan air diproyeksikan mencapai 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari. Pada tahap awal, kebutuhan tersebut diperkirakan mencapai 6.000 meter kubik per hari.

Masyarakat menyampaikan kekhawatiran mengenai potensi kebisingan dari peralatan pusat data serta ancaman terhadap ketersediaan air bagi petani lokal. Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta kajian teknis proyek dibuka secara transparan agar dampak terhadap lingkungan dan masyarakat dapat dinilai secara objektif. Pemerintah daerah juga mendorong koordinasi dengan Perum Jasa Tirta II dan PDAM Purwakarta untuk menjaga pasokan air bagi kebutuhan pertanian maupun rumah tangga warga.

Pemprov Jawa Barat menyatakan tetap membuka peluang investasi di bidang infrastruktur digital karena sektor tersebut berperan dalam pengembangan ekonomi dan teknologi. Namun, setiap investor wajib menyelesaikan seluruh perizinan sesuai hukum sebelum konstruksi dilanjutkan. Persyaratan amdal, PBG, serta kajian teknis terkait penggunaan air dan dampak sosial menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan dalam pembangunan pusat data berskala besar.

Baca juga: Erupsi Gunung Api Mengancam, BNPB Tekankan Peringatan Dini Harus Berujung Aksi | Kunjungan Gibran: Perkuat Perlindungan Orangutan di Tengah Karhutla | Wujudkan Lingkungan Sehat, Babinsa Sumberdiren Ajak Warga Garum Gotong Royong Jumat Bersih