TANGERANG – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melaksanakan patroli menggunakan pengeras suara (public address) sekaligus memberikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Raya Serang Km 17, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (12/10/2026) pukul 12.30 WIB.
Kegiatan tersebut melibatkan Aiptu Tri Iskandar, Aipda Ilyas, dan Brigadir Ibnu Dermawan. Patroli menyasar para pengguna jalan serta warga masyarakat di sekitar lokasi sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diingatkan untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.
Selain menyampaikan pesan pencegahan karhutla, petugas juga memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah ini dilakukan untuk membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat sekaligus mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa patroli public address merupakan salah satu upaya Polri untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pencegahan karhutla dan pentingnya menjaga kamtibmas.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah karhutla dan terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kecamatan Cikupa.
(Ardi)

