Kabupaten Lampung Tengah | Nablan Subari (41), pengemudi truk Fuso yang terlibat dalam kecelakaan beruntun hingga menewaskan dua pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Pringsewu, menyerahkan diri kepada polisi beberapa jam setelah kejadian. Sebelumnya, ia sempat meninggalkan lokasi kecelakaan di Jalan Raya Pekon Podosari, tepatnya di sekitar Jembatan Way Sekampung.
Nablan mendatangi Mapolsek Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Kedatangannya ke kantor polisi dilakukan setelah ia meninggalkan lokasi kejadian dan menuju wilayah Kecamatan Kalirejo. Setelah memutuskan menyerahkan diri, Nablan kemudian menjalani proses penanganan oleh kepolisian.
Tim Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu selanjutnya menjemput Nablan dari Mapolsek Kalirejo. Ia dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui rangkaian peristiwa, termasuk kondisi kendaraan dan tindakan pengemudi sebelum serta sesudah tabrakan.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Adi Wibowo membenarkan bahwa pengemudi truk Fuso itu telah menyerahkan diri. Menurut dia, penyerahan diri berlangsung beberapa jam setelah kecelakaan beruntun terjadi di ruas Jalan Raya Pekon Podosari, dekat Jembatan Way Sekampung. Keterangan Nablan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab dan tanggung jawab dalam kecelakaan tersebut.
Nablan diketahui merupakan warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Setelah meninggalkan lokasi kecelakaan, warga tersebut menuju Kecamatan Kalirejo sebelum akhirnya datang ke kantor polisi. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan untuk melengkapi penanganan perkara yang menewaskan dua pelajar itu.
Hasil pemeriksaan awal terhadap Nablan, pengemudi truk Fuso dalam kecelakaan beruntun di Pringsewu, masih berupa keterangan sementara. Ia disebut mengemudikan truk bermuatan pasir dari Kalirejo menuju Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Perjalanan tersebut kemudian berlanjut melewati ruas jalan menurun di Pekon Sukoharjo, menjelang Jembatan Way Sekampung, ketika rangkaian kecelakaan terjadi.
Kepada penyidik, Nablan mengaku berusaha mengurangi laju kendaraan dengan menginjak rem sekaligus memindahkan transmisi dari gigi tiga ke gigi dua. Dalam proses itu, ia menyatakan tuas persneling terlepas dari dudukannya. Kondisi tersebut, menurut pengakuannya, membuat truk meluncur dan sulit dikendalikan sebelum menabrak kendaraan yang berada di depannya. Benturan itu kemudian memicu kecelakaan beruntun yang menyebabkan dua pelajar meninggal dunia.
Setelah terjadi benturan, pengemudi mengaku panik dan meninggalkan lokasi kejadian. Ia selanjutnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Polisi belum menjadikan pengakuan mengenai tuas persneling tersebut sebagai kesimpulan akhir mengenai penyebab kecelakaan. Penyidik masih mendalami setiap keterangan, mencocokkannya dengan kondisi kendaraan, hasil pemeriksaan teknis, rekaman atau keterangan saksi, serta temuan di lokasi kejadian.
Pemeriksaan lebih lanjut juga diperlukan untuk memastikan apakah benar terdapat gangguan pada mekanisme persneling, bagaimana kondisi sistem pengereman, dan apakah faktor lain turut memengaruhi laju truk ketika melintasi jalan menurun. Karena itu, keterangan pengemudi mengenai perpindahan gigi dan hilangnya kendali masih ditempatkan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Kepolisian akan menentukan konstruksi peristiwa serta kemungkinan pertanggungjawaban hukum setelah seluruh bukti dan keterangan diperiksa secara menyeluruh.
Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan lima kendaraan, yakni satu truk Fuso bermuatan pasir, dua mobil minibus, serta dua sepeda motor. Truk dengan nomor polisi BE 8412 AUH menjadi kendaraan yang diduga memicu rangkaian tabrakan setelah mengalami gangguan ketika melintasi ruas jalan menurun. Kendaraan berat itu kemudian menghantam kendaraan yang berada di depannya dan menyebabkan benturan beruntun.
Sejumlah kendaraan yang tercatat terlibat dalam peristiwa tersebut adalah Toyota Innova bernomor polisi BE 1810 UW, Mitsubishi Pajero BE 1459 UC, dan Honda PCX BE 2938 UAJ. Selain itu, terdapat sepeda motor Yamaha Mio yang ditumpangi tiga remaja. Benturan keras membuat beberapa kendaraan mengalami kerusakan parah, sementara sepeda motor tersebut terseret hingga puluhan meter dari titik tabrakan.
Akibat kecelakaan itu, dua penumpang Yamaha Mio meninggal dunia di lokasi. Keduanya adalah MZ (13), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, serta RB (14), warga Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. Kedua korban mengalami luka parah akibat terseret dan terbentur dalam rangkaian tabrakan.
Pengendara sepeda motor, MR (14), juga mengalami luka berat. Ketiga remaja tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah pertama. Setelah petugas dan warga melakukan evakuasi, korban yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk memperoleh penanganan medis. Sementara itu, dua korban meninggal dunia dievakuasi dari lokasi untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur.
Kerusakan pada kendaraan serta jatuhnya korban jiwa menunjukkan besarnya dampak benturan yang terjadi. Petugas selanjutnya melakukan penanganan di lokasi, termasuk mendata kendaraan yang terlibat dan mengamankan area agar proses evakuasi dapat berlangsung. Rangkaian peristiwa dan penyebab gangguan pada truk Fuso masih menjadi bagian dari penyelidikan.
Dalam kecelakaan beruntun tersebut, pengemudi Toyota Innova, Riswanto, dan pengemudi Mitsubishi Pajero, Parlindungan Silaban (33), dilaporkan tidak mengalami luka. Sementara itu, pengendara Honda PCX, Novia Arum (36), mengalami luka ringan akibat peristiwa tersebut. Anak Novia yang berusia 10 tahun, Hendra Mahardika, dilaporkan tidak mengalami luka. Kondisi para korban telah didata oleh petugas sebagai bagian dari penanganan awal setelah kecelakaan yang menewaskan dua pelajar di wilayah Pringsewu.
Setelah pengemudi Mitsubishi Fuso, Nablan, menyerahkan diri, penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Penyidik juga mengumpulkan keterangan dari para saksi yang mengetahui atau berada di sekitar lokasi kejadian. Keterangan tersebut diperlukan untuk mencocokkan kronologi kecelakaan, termasuk pergerakan setiap kendaraan sebelum terjadi tabrakan beruntun.
Selain memeriksa pengemudi dan saksi, petugas memeriksa kendaraan-kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Pemeriksaan itu mencakup dugaan gangguan pada sistem transmisi maupun pengereman, terutama pada kendaraan yang diduga berkaitan dengan rangkaian tabrakan. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan teknis dan keterangan pendukung lainnya. Hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh serta menentukan penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan dua pelajar tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Jamin Ginting Mengakibatkan Kerusakan Signifikan | Kecelakaan Beruntun di Sibolangit: Empat Rumah dan Sekolah Dasar Terluka | Penyelidikan Polisi Terhadap Obat Sopir Alphard yang Terlibat Kecelakaan di Surabaya

