Pemerintah Belum Menetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional, Penanganan Terus Diperkuat

oleh -21 Dilihat
oleh
Pemerintah Belum Menetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional, Penanganan Terus Diperkuat

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Pemerintah masih menangani karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah dengan status bencana daerah, sembari memperkuat koordinasi dan langkah penanganan di lapangan. Keputusan tersebut didasarkan pada penilaian bahwa kapasitas pemerintah saat ini masih memadai untuk mengendalikan kebakaran yang muncul.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyampaikan hal itu setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Menurut Dudung, pemerintah terus memantau perkembangan situasi di wilayah terdampak serta memastikan pengerahan sumber daya dilakukan sesuai kebutuhan.

Dudung menjelaskan bahwa penetapan status bencana nasional belum diperlukan selama pemerintah masih mampu menangani karhutla secara efektif. “Kita masih mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi. Kalau memang diperlukan, pemerintah akan mengambil langkah sesuai dengan kondisi yang berkembang,” ujar Dudung, sebagaimana disampaikan seusai rapat tersebut.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah memilih mempertahankan penanganan karhutla melalui mekanisme yang berjalan saat ini. Evaluasi terhadap situasi tetap dilakukan secara berkala, terutama dengan memperhatikan luas area terbakar, dampak terhadap masyarakat, serta kemampuan pemerintah daerah dan pusat dalam merespons kejadian. Apabila skala bencana meningkat dan penanganan daerah tidak lagi mencukupi, pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan lebih lanjut berdasarkan kondisi di lapangan.

Laporan mengenai penanganan karhutla menjadi bahan yang disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, kepada Presiden. Dalam laporan tersebut, ia menyebutkan bahwa pemerintah memusatkan perhatian pada enam provinsi. Fokus itu menunjukkan bahwa penanganan terus diperkuat melalui pemantauan dan penentuan prioritas sesuai kondisi di lapangan.

Enam provinsi tersebut menjadi sasaran koordinasi penanganan pemerintah, meskipun laporan yang disampaikan tidak merinci seluruh nama wilayahnya. Dua wilayah yang disebutkan dalam sumber adalah Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan. Penyebutan kedua provinsi itu menegaskan bahwa upaya pemerintah diarahkan pada sejumlah kawasan yang memerlukan perhatian dalam menghadapi karhutla.

Di Kalimantan Tengah, kawasan Taman Nasional Tanjung Puting menjadi salah satu prioritas penanganan. Kawasan ini mendapat perhatian karena terdapat satwa yang perlu dilindungi. Pertimbangan tersebut menjadi bagian penting dalam menetapkan langkah penanganan, sehingga perlindungan terhadap kawasan dan satwa di dalamnya tetap menjadi perhatian pemerintah.

Laporan Suharyanto memberikan gambaran mengenai arah penanganan yang sedang dijalankan pemerintah, tanpa mengubah fokus pada enam provinsi yang telah ditetapkan. Kalimantan Tengah, termasuk Taman Nasional Tanjung Puting, serta Sumatera Selatan disebut sebagai bagian dari wilayah yang menjadi perhatian. Pemerintah terus memperkuat penanganan berdasarkan laporan dan pemantauan yang diterima, dengan tetap memperhatikan kebutuhan perlindungan di setiap kawasan prioritas.

Sejumlah helikopter telah dikerahkan untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi pengeboman air atau water bombing. Pengerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemadaman dari udara, terutama untuk membantu menjangkau titik api yang sulit ditangani secara langsung oleh personel di lapangan. Berdasarkan substansi laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), operasional helikopter untuk mendukung pemadaman telah berjalan.

Meski demikian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI (Purn.) Suharyanto atau pihak terkait yang disampaikan Dudung menjelaskan bahwa operasi darat kini lebih dominan. Kondisi asap yang tebal menjadi salah satu alasan utama perubahan penekanan strategi tersebut. Kepulan asap dapat membatasi jarak pandang dari udara, sehingga menyulitkan kru helikopter dalam mengidentifikasi dan mendekati sasaran secara efektif. Kendala ini membuat dukungan udara tetap diperlukan, tetapi pelaksanaannya tidak selalu dapat menjadi tumpuan utama.

Dalam laporan BNPB, kegiatan operasional helikopter disebut telah berlangsung, namun jangkauan pemadaman dari udara masih menghadapi kendala. Situasi tersebut menunjukkan bahwa strategi penanganan perlu menyesuaikan kondisi di lapangan. Ketika asap menghambat pemantauan serta penentuan titik pengeboman air, personel darat mengambil peran lebih besar untuk melakukan pemadaman dan pengendalian di area terdampak. Pendekatan ini bukan berarti dukungan udara dihentikan, melainkan diselaraskan dengan kemampuan pemantauan dan keadaan atmosfer agar setiap upaya dapat dilakukan secara lebih terarah. Kombinasi operasi darat dan bantuan helikopter tetap menjadi bagian dari penanganan karhutla, dengan porsi kegiatan yang disesuaikan berdasarkan tingkat asap serta akses terhadap titik api.

Presiden menilai pemerintah telah mengerahkan upaya maksimal dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. Penanganan tersebut dilakukan melalui pengerahan personel, pemantauan lapangan, pemadaman, serta koordinasi lintas lembaga untuk mencegah perluasan titik api. Pemerintah juga terus mengevaluasi langkah yang telah dijalankan agar respons terhadap kondisi di lapangan dapat berlangsung cepat dan terukur.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan apresiasi kepada prajurit TNI, anggota Polri, petugas pemadam, pemerintah daerah, relawan, dan seluruh komponen masyarakat yang terlibat. Peran mereka dinilai penting karena penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama, terutama di wilayah yang sulit dijangkau dan memiliki kondisi cuaca yang meningkatkan risiko penyebaran api.

Capaian penanganan disebut berada pada kisaran 692 hektare per hari. Angka tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai skala upaya yang dilakukan oleh berbagai unsur di lapangan, sekaligus menunjukkan bahwa operasi masih perlu dijalankan secara berkelanjutan. Pemerintah belum menyatakan bahwa seluruh kebakaran telah selesai ditangani, sehingga pemantauan dan tindakan lanjutan tetap diperlukan.

Upaya mitigasi juga terus diperkuat melalui operasi terpadu, termasuk pengendalian cuaca yang dilaksanakan dengan dukungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Langkah ini diarahkan untuk membantu menghadirkan kondisi yang lebih mendukung bagi pemadaman dan mengurangi potensi memburuknya situasi. Adapun tawaran bantuan dari negara tetangga belum dibahas dalam rapat tersebut. Karena itu, belum terdapat keterangan bahwa bantuan tersebut telah diterima atau digunakan dalam penanganan karhutla.

Baca juga: Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat