Jakarta | Presiden FIFA Gianni Infantino dilaporkan menerima pembayaran tambahan sebesar US,72 juta pada 2024. Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp30,7 miliar, bergantung pada kurs yang digunakan. Pembayaran itu menjadi sorotan karena diberikan di luar gaji dan tunjangan reguler yang diterima Infantino sebagai presiden FIFA.
Informasi mengenai dana tambahan tersebut muncul melalui dokumen pajak yang diajukan oleh FWC2026, badan usaha berbasis di Amerika Serikat yang dibentuk FIFA untuk mengelola dan menjalankan penyelenggaraan Piala Dunia 2026. Dokumen itu kemudian diberitakan pada 13 Oktober 2026, sehingga memicu perhatian baru terhadap struktur kompensasi dan tata kelola keuangan organisasi sepak bola dunia tersebut.
FWC2026 memiliki peran penting dalam persiapan turnamen yang akan diselenggarakan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Sebagai entitas yang menangani aspek operasional Piala Dunia 2026, badan usaha tersebut berkaitan dengan berbagai kebutuhan penyelenggaraan, termasuk koordinasi administratif, komersial, serta hubungan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam turnamen.
Meski pembayaran itu tercatat dalam dokumen pajak FWC2026, informasi yang tersedia tidak serta-merta menjelaskan seluruh dasar pemberian dana, bentuk tanggung jawab yang menjadi landasannya, atau mekanisme persetujuan yang digunakan. Karena itu, pengungkapan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang alasan pembayaran, sumber dananya, serta kesesuaiannya dengan kebijakan remunerasi FIFA.
Sorotan terutama tertuju pada transparansi hubungan FIFA, FWC2026, dan presiden organisasi tersebut. Pembayaran terpisah dari gaji utama dapat dipandang sebagai bagian dari pengaturan kerja khusus untuk proyek Piala Dunia, tetapi tetap membutuhkan penjelasan publik yang memadai. Rincian mengenai kontrak, proses pengawasan, dan pihak yang menyetujui pembayaran akan menjadi informasi penting untuk menilai apakah transaksi tersebut telah dilakukan sesuai prinsip akuntabilitas.
Laporan keuangan FIFA untuk tahun 2024 mencatat penghasilan resmi Gianni Infantino dari organisasi tersebut secara terpisah dari pembayaran yang berkaitan dengan Piala Dunia 2026. Berdasarkan laporan itu, gaji dan tunjangan yang diterima presiden FIFA mencapai 4,274 juta franc Swiss. Jika dikonversikan, nilainya sekitar US$4,86 juta atau kurang lebih Rp86 miliar, bergantung pada kurs yang digunakan dalam perhitungan.
Angka tersebut menggambarkan kompensasi reguler Infantino sebagai pimpinan FIFA selama satu tahun. Komponennya mencakup gaji serta tunjangan yang dilaporkan dalam dokumen keuangan resmi organisasi. Karena itu, nilai US$4,86 juta perlu dibedakan dari pembayaran lain yang berasal dari entitas penyelenggara atau struktur terkait Piala Dunia 2026. Pemisahan ini penting agar jumlah penghasilan rutin tidak langsung disamakan dengan keseluruhan kompensasi yang diterima.
Di luar gaji dan tunjangan tersebut, Infantino juga memperoleh pembayaran tambahan dari FWC2026. Ketika pembayaran tambahan itu digabungkan dengan kompensasi yang tercantum dalam laporan keuangan FIFA, total kompensasi yang diterima dari kedua entitas sepanjang 2024 mencapai sekitar US$6,58 juta. Dalam nilai rupiah, jumlah tersebut setara dengan kurang lebih Rp117 miliar.
Urutan angkanya menunjukkan perbedaan yang jelas. Pertama, penghasilan resmi dari FIFA berjumlah 4,274 juta franc Swiss, setara sekitar US$4,86 juta atau Rp86 miliar. Kedua, setelah pembayaran tambahan FWC2026 diperhitungkan, totalnya meningkat menjadi sekitar US$6,58 juta atau Rp117 miliar. Dengan demikian, pembayaran dari FWC2026 menambah nilai kompensasi di luar gaji dan tunjangan reguler yang dilaporkan FIFA. Perbedaan sumber dan bentuk pembayaran inilah yang menjadi dasar sorotan terhadap transparansi, terutama mengenai cara kompensasi untuk proyek Piala Dunia dicatat, dijelaskan, dan disampaikan kepada publik.
Pembayaran tambahan yang dikaitkan dengan Gianni Infantino dan penyelenggaraan Piala Dunia 2026 menjadi sorotan karena tidak tercantum dalam laporan tahunan FIFA 2024. Ketiadaan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana organisasi sepak bola dunia itu membuka rincian kompensasi bagi pejabat seniornya, terutama ketika pembayaran berkaitan dengan salah satu agenda olahraga terbesar dan paling bernilai secara komersial.
The Times disebut sebagai media pertama yang melaporkan adanya kompensasi tambahan tersebut. Laporan itu memusatkan perhatian pada dugaan bahwa pembayaran dari penyelenggaraan Piala Dunia 2026 tidak diungkapkan secara terbuka melalui dokumen resmi FIFA. Persoalannya bukan hanya mengenai besaran atau bentuk kompensasi, melainkan juga mekanisme persetujuan, pihak yang menetapkannya, serta alasan informasi tersebut tidak muncul dalam laporan tahunan.
Kondisi itu berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan ketentuan statuta FIFA. Pasal 43 Ayat 13 memberikan kewenangan kepada subkomite kompensasi untuk menetapkan aturan dan menentukan kompensasi bagi presiden FIFA, anggota Dewan FIFA, serta sekretaris jenderal. Dengan demikian, pembayaran kepada pejabat tersebut semestinya berada dalam kerangka tata kelola yang jelas, terdokumentasi, dan dapat ditinjau.
Ketentuan yang sama juga menyatakan bahwa kompensasi para pejabat itu harus dipublikasikan. Prinsip publikasi tersebut dimaksudkan untuk memastikan pemangku kepentingan dapat memahami bagaimana keputusan mengenai imbalan dibuat dan dari sumber mana pembayaran berasal. Apabila suatu pembayaran tambahan tidak tercermin dalam laporan atau pengungkapan resmi, hal itu dapat memicu keraguan terhadap penerapan aturan internal FIFA, meskipun belum secara otomatis membuktikan adanya pelanggaran.
Karena itu, sorotan yang muncul menempatkan transparansi sebagai isu utama. FIFA perlu memberikan penjelasan mengenai dasar hukum pembayaran, proses penetapannya, pihak yang menyetujuinya, serta alasan informasi tersebut tidak tercantum dalam laporan tahunan 2024. Klarifikasi yang terperinci akan membantu membedakan kompensasi yang telah disahkan sesuai prosedur dan pembayaran yang mungkin belum memenuhi kewajiban keterbukaan.
FIFA menolak dugaan bahwa pembayaran tambahan kepada Gianni Infantino berkaitan dengan Piala Dunia 2026 melanggar ketentuan organisasinya. Melalui juru bicaranya, FIFA menyatakan telah sepenuhnya memenuhi seluruh kewajiban pelaporan yang berlaku. Organisasi tersebut juga dengan tegas membantah adanya pelanggaran terhadap statuta, sekaligus menekankan bahwa proses internal dan kewajiban administratif telah dijalankan sesuai aturan.
Pernyataan itu mendapat perhatian karena transparansi mengenai kompensasi pejabat senior FIFA telah lama menjadi bagian penting dalam pembahasan tata kelola organisasi. Miguel Maduro, mantan ketua Komite Tata Kelola FIFA, menilai bahwa tidak diungkapkannya pembayaran tambahan dapat menjadi pelanggaran apabila dana tersebut berasal dari perusahaan yang memiliki hubungan dengan FIFA. Menurutnya, asal-usul pembayaran merupakan unsur penting untuk menentukan apakah kewajiban pelaporan telah dipenuhi secara memadai.
Maduro menegaskan bahwa setiap bentuk kompensasi bagi pejabat FIFA seharusnya diungkapkan secara penuh kepada publik. Ia juga berpendapat bahwa subkomite kompensasi semestinya tidak mengizinkan bentuk remunerasi lain apabila pembayaran tersebut tidak disertai keterbukaan yang jelas. Baginya, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan landasan untuk menjaga kepercayaan terhadap lembaga yang mengelola kompetisi sepak bola terbesar di dunia.
Meski demikian, Maduro tidak menyatakan bahwa presiden FIFA tidak layak menerima bayaran besar. Ia mengakui bahwa jabatan tersebut memiliki tanggung jawab dan tuntutan yang sangat tinggi, sehingga kompensasi yang besar dapat dibenarkan. Persoalannya, seluruh pembayaran harus dilakukan secara transparan, dicatat dengan benar, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan pemangku kepentingan organisasi.
Tudingan mengenai pembayaran tambahan tersebut belum dapat disamakan dengan kesimpulan resmi bahwa telah terjadi pelanggaran. Penilaian akhir tetap bergantung pada fakta, dokumen, sumber dana, dan mekanisme pelaporan yang relevan. Di sisi lain, FIFA telah menyampaikan bantahan tegas dan menyatakan tidak terjadi pelanggaran terhadap statuta organisasinya.
Baca juga: Kehilangan Besar di Dunia Musik Sunda: Kanaya WHU Meninggal Dunia | Ancaman Terhadap Iklim Investasi di Indonesia: Sorotan Pelaku Usaha Terhadap Ketidakpastian Hukum | Alasan Persija Jakarta Dapat Menggunakan Stadion Utama Gelora Bung Karno untuk FIFA ASEAN Cup 2026

