Kota Sorong, PBD – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos., menyerahkan sertifikat tanah kepada Polda Papua Barat Daya yang diterima langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Rylich Panorama, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah yang diperuntukkan bagi Polda Papua Barat Daya.
Acara tersebut turut dihadiri Bupati Kabupaten Sorong, Johny Kamuru, S.H., M.Si.; Penjabat Sekda Papua Barat Daya, Drs. Yakob Kareth, M.Si.; Ketua MRP Provinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu; serta sejumlah pejabat terkait.
Hadir pula Karo Logistik Polda Papua Barat Daya, Dirkrimsus Polda Papua Barat Daya, Kepala BPN Kabupaten Sorong, Kepala Badan Keuangan Papua Barat Daya, Kepala Biro Pemerintahan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para wartawan.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan langkah penting dalam mendukung penataan administrasi aset serta penguatan legalitas kepemilikan tanah yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Polda Papua Barat Daya diharapkan semakin kuat, khususnya dalam mendukung pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel guna menunjang pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
*polisi bersama masyarakat*
(Tim/Red)
