Jakarta | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih memburu bandar besar dan penyuplai narkotika yang diduga memasok barang haram ke kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta. Upaya tersebut dilakukan setelah aparat menggelar penggerebekan pada Jumat, 9 Oktober. Namun, hasil operasi itu masih didalami untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika di kedua wilayah tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Kristian Siagian menyampaikan bahwa penyidik belum menghentikan proses penelusuran. Polisi masih memeriksa rangkaian informasi dan temuan dari penggerebekan guna mengidentifikasi jalur distribusi, pemasok, serta bandar yang mengendalikan peredaran narkotika. Pendalaman ini menjadi bagian penting untuk memastikan penindakan tidak hanya menyasar pelaku di tingkat lapangan.
Menurut Kristian, penyidik juga akan menelusuri apakah peredaran narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos bersumber dari satu jaringan yang sama atau berasal dari jaringan berbeda yang saling berkaitan. Pola hubungan tersebut perlu dipetakan untuk mengetahui posisi setiap pelaku dalam rantai pasokan narkotika. “Kami akan mendalami penyuplai besar dan memburu bandar utamanya,” ujar Kristian. Pernyataan itu menegaskan bahwa fokus penyidikan diarahkan kepada aktor utama yang diduga memasok narkotika secara berkelanjutan ke kedua kawasan tersebut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memperkuat dugaan mengenai keterkaitan jaringan, sekaligus menentukan langkah hukum berikutnya terhadap para pihak yang terlibat.
Operasi gabungan untuk menindak dugaan jaringan peredaran narkotika digelar secara serentak pada Jumat pagi, 9 Oktober, di dua wilayah Jakarta Barat. Aparat menyasar Kampung Ambon, Cengkareng, serta Kampung Boncos, Palmerah, yang menjadi lokasi pelaksanaan penindakan secara simultan. Penggelaran pasukan di dua titik tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak hanya berfokus pada pengguna atau pelaku lapangan, tetapi juga diarahkan untuk mengungkap jaringan pemasok yang berada di balik peredaran narkoba.
Sekitar 700 personel polisi dan TNI dikerahkan dalam operasi tersebut. Kekuatan gabungan itu terdiri atas unsur Brigade Mobil (Brimob), Pengendalian Massa (Dalmas), Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, jajaran narkoba Mabes Polri, dan personel narkoba dari Polres. Sejumlah personel TNI turut dilibatkan untuk mendukung pengamanan serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib. Pelibatan berbagai satuan ini mencerminkan skala operasi yang disiapkan untuk menghadapi kondisi wilayah dengan tingkat kerawanan tertentu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa operasi dilaksanakan secara bersamaan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Menurut dia, pengerahan personel dalam jumlah besar diperlukan untuk mendukung penindakan terhadap aktivitas peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung. Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak kelompok yang diduga memasok dan mengedarkan narkotika di kawasan Jakarta Barat.
Setelah penggerebekan gabungan, penyelidikan tetap berlanjut. Petugas akan menelusuri keterkaitan temuan di lapangan dengan pihak lain yang diduga berperan dalam rantai distribusi. Pendalaman informasi diperlukan untuk mengetahui asal pasokan, pola komunikasi, serta jalur peredaran yang digunakan. Dengan demikian, penindakan tidak berhenti pada lokasi penggerebekan, melainkan diarahkan untuk membongkar jaringan secara lebih menyeluruh dan mengidentifikasi pemasok utama.
Penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan di dua lokasi menghasilkan penangkapan terhadap 24 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Sementara itu, delapan orang lainnya ditangkap di Kampung Boncos, Palmerah. Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing dalam jaringan pemasok narkoba.
Situasi di Kampung Ambon sempat berlangsung tegang ketika sejumlah orang mengetahui kedatangan petugas. Mereka berusaha melarikan diri dari lokasi melalui berbagai arah untuk menghindari penangkapan. Beberapa di antaranya bahkan nekat melompat ke sungai, dengan harapan dapat menjauh dari kejaran aparat. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena petugas segera melakukan pengejaran dan menyisir area sekitar.
Menurut keterangan Bismo, aparat mengejar orang-orang yang mencoba kabur dan mengamankan mereka setelah berhasil ditemukan. Petugas kemudian memborgol orang-orang tersebut untuk mencegah upaya pelarian lanjutan sebelum seluruhnya dibawa ke tempat pemeriksaan. Tindakan itu dilakukan secara terukur dengan memperhatikan kondisi lapangan, termasuk akses menuju sungai yang digunakan sebagian terduga pelaku untuk melarikan diri.
Penangkapan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menjadi bagian dari penelusuran aparat terhadap jaringan pemasok narkoba yang diduga beroperasi di kedua kawasan tersebut. Selain mendata identitas para terduga, penyidik akan mendalami hubungan mereka, sumber barang, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Hasil pemeriksaan terhadap 24 orang yang diamankan diharapkan dapat membantu polisi memetakan jaringan secara lebih menyeluruh dan menentukan proses hukum sesuai bukti yang ditemukan.
Petugas menemukan sejumlah barang bukti ketika menyisir dan mendobrak beberapa rumah di lokasi penggerebekan. Barang-barang yang diamankan mencakup narkotika, yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran di kawasan tersebut. Penemuan itu menjadi bagian dari penelusuran terhadap jaringan pemasok yang diduga memasok narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos.
Selain narkotika, petugas juga menemukan berbagai senjata tajam yang berada di sejumlah rumah. Senjata tersebut berupa panah, tombak, dan busur. Keberadaan benda-benda itu turut menjadi perhatian dalam proses penggerebekan karena dapat digunakan untuk mengancam atau menghadapi petugas maupun pihak lain yang berupaya mengganggu aktivitas di lokasi.
Petugas turut mengamankan uang tunai dari rumah-rumah yang disisir. Uang tersebut ditemukan bersama barang bukti lain dalam rangkaian tindakan di lokasi penggerebekan. Namun, keterangan mengenai jumlah serta keterkaitan uang tunai itu dengan peredaran narkoba masih menjadi bagian dari penelusuran petugas.
Dalam penyisiran tersebut, petugas juga menemukan tempat yang digunakan untuk menyewakan alat isap narkoba atau bong. Temuan ini menunjukkan adanya fasilitas yang mendukung penggunaan narkoba di sekitar lokasi. Tempat penyewaan bong tersebut menjadi salah satu hal yang diperiksa dalam upaya mengungkap aktivitas jaringan secara lebih menyeluruh.
Kristian meminta masyarakat menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu petugas menelusuri jaringan dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Ia juga mendorong sinergi Polri, para pemangku kepentingan, dan masyarakat agar pemberantasan dilakukan bersama serta mata rantai bandar narkoba dapat diputus.
Baca juga: Penangkapan Jaringan Narkoba di Bekasi: Lima Tersangka Diringkus | Polisi Purwakarta Berhasil Menangkap Jaringan Pencurian dan Pembegalan | Strategi Baru Pengedar Narkoba di Serang: Menyembunyikan Sabu dalam Korek Api Gas

