Aceh Timur – Proyek pembangunan sekolah di SMP Negeri 2 Kecamatan Idi Darul Iksan, Aceh Timur, kini menjadi sorotan tajam. Program yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut diduga tidak transparan dan rawan penyimpangan.
Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur menyebut sejak awal perencanaan terdapat kejanggalan. Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya dapat diakses masyarakat justru ditutup rapat.
“Ini proyek negara, tapi publik tidak tahu menahu soal anggaran maupun material yang digunakan. Padahal UU KIP jelas mengatur kewajiban keterbukaan informasi,” ungkap Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, Kamis (4/9/2025).
Menurut Saiful, ketiadaan transparansi membuat masyarakat tidak bisa mengawasi pembangunan. Hal ini dinilai memberi ruang terjadinya praktik mark up maupun penggunaan material yang tidak sesuai standar.
“Transparansi adalah benteng pencegahan korupsi. Kalau ditutup, proyek bisa jadi ladang bisnis gelap,” ujarnya.
Warga sekitar sekolah pun ikut mempertanyakan kualitas bangunan yang sedang dikerjakan. Mereka khawatir mutu gedung tidak sesuai harapan jika material yang dipakai tidak sesuai spesifikasi.
“Sekolah ini untuk anak-anak kami. Kalau bangunannya asal-asalan, siapa yang akan dirugikan?” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini, pihak SMP Negeri 2 Darul Iksan maupun kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi. Permintaan informasi dari masyarakat maupun media terkait RAB juga belum dijawab.
LAKI Aceh Timur menegaskan akan terus mengawal kasus ini. “Kami meminta penegak hukum segera memeriksa. Jangan biarkan uang pendidikan disalahgunakan,” tegas Saiful.
