Kabupaten Kapuas | Sebanyak 200 personel Brigade Mobil Polda Nusa Tenggara Barat dikerahkan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lima wilayah Kalimantan. Pengerahan ini menjadi bentuk dukungan personel kepolisian dalam menghadapi kebutuhan penanganan di lapangan, terutama ketika api dan dampaknya memerlukan respons terpadu. Para personel tersebut menjalankan tugas sebagai bagian dari bawah kendali operasi (BKO) Operasi Aman Nusa II. Dengan penugasan ini, kekuatan Brimob NTB diharapkan dapat membantu upaya yang telah berlangsung di wilayah sasaran.
Penempatan personel di lima wilayah memungkinkan dukungan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lokasi. Dalam misi penanganan karhutla, tugas petugas dapat mencakup dukungan pemadaman, pemantauan kondisi, pengamanan area, serta koordinasi dengan unsur terkait. Pelaksanaan di lapangan tetap mengikuti arahan operasi dan pembagian tugas yang ditetapkan. Kehadiran pasukan tambahan juga dapat memperkuat kapasitas respons ketika kondisi berubah atau diperlukan dukungan lebih besar. Karena itu, pengerahan tidak hanya menitikberatkan pada jumlah personel, tetapi juga pada kesiapan, koordinasi, dan efektivitas penugasan.
Status BKO dalam Operasi Aman Nusa II menegaskan bahwa pengiriman personel merupakan bagian dari operasi yang terkoordinasi. Personel Brimob NTB bertugas mendukung penanganan sesuai mandat dan bekerja bersama pihak-pihak yang berwenang di setiap wilayah. Koordinasi diperlukan agar langkah di lapangan dapat berjalan selaras, mulai dari penentuan prioritas hingga pelaksanaan kegiatan. Dukungan lintas wilayah ini sekaligus menunjukkan bahwa penanganan karhutla memerlukan keterlibatan berbagai unsur, termasuk bantuan personel dari kepolisian daerah lain. Melalui pengerahan 200 anggota tersebut, upaya di lima wilayah Kalimantan memperoleh tambahan kekuatan untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan secara terarah, sekaligus membantu menjaga keselamatan masyarakat serta lingkungan yang terdampak.
Penugasan 200 personel Brimob NTB untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan diarahkan ke lima kabupaten, yaitu Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Pembagian wilayah tersebut menjadi dasar pengaturan kekuatan personel dan tim taktis yang bergerak di lapangan. Setiap kabupaten memperoleh dukungan sesuai alokasi yang telah ditetapkan, sehingga kehadiran personel tersebar di seluruh wilayah sasaran.
Dari keseluruhan kekuatan, Kapuas menerima 48 personel yang dibagi dalam enam tim taktis. Alokasi yang sama diberikan kepada Pulang Pisau, yakni 48 personel dalam enam tim. Dengan demikian, kedua kabupaten tersebut masing-masing mendapat jumlah personel dan tim terbesar dalam pembagian ini. Sementara itu, Kotawaringin Barat diperkuat 32 personel yang terbagi menjadi empat tim. Kotawaringin Timur juga memperoleh 32 personel dalam empat tim, begitu pula Katingan dengan alokasi 32 personel dan empat tim. Jika digabungkan, pembagian di lima kabupaten itu mencakup 200 personel dalam 24 tim taktis.
Penempatan personel mengikuti pembagian tim di setiap wilayah. Artinya, tim-tim yang dialokasikan untuk suatu kabupaten bertugas di area penugasan tersebut, dengan jumlah anggota menyesuaikan rencana distribusi. Kapuas dan Pulang Pisau masing-masing memiliki enam tim, sedangkan tiga kabupaten lainnya masing-masing memiliki empat tim. Pola ini memberikan gambaran yang jelas mengenai sebaran kekuatan sejak awal penugasan, sekaligus memudahkan koordinasi berdasarkan wilayah kerja. Dengan susunan tersebut, seluruh personel dapat ditempatkan sesuai alokasi kabupaten tanpa mengubah jumlah yang telah ditetapkan. Pembagian ini juga menunjukkan bahwa dukungan tidak hanya terkonsentrasi pada satu lokasi, tetapi menjangkau lima kabupaten yang menjadi tujuan penanganan karhutla. Rincian alokasi tersebut menjadi acuan pelaksanaan tugas bagi setiap tim selama berada di wilayah masing-masing.
Posko utama bagi pengerahan personel Brimob NTB untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan berada di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Lokasi tersebut menjadi pusat koordinasi kegiatan tim selama menjalankan tugas di wilayah penanganan. Dengan adanya posko utama, personel memiliki titik rujukan untuk mengatur pelaksanaan tugas sesuai kebutuhan di lapangan. Keberadaan posko juga menegaskan bahwa pengerahan 200 personel tersebut diarahkan untuk mendukung upaya penanganan karhutla di Kalimantan, dengan Pangkalan Bun sebagai lokasi utama kegiatan mereka.
Dalam pelaksanaan tugas, tim membantu pemadaman api. Peran ini merupakan bagian langsung dari dukungan personel terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan. Tim juga memantau titik kebakaran sebagai salah satu tugas di lapangan. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui keberadaan titik api yang perlu menjadi perhatian dalam kegiatan penanganan. Kedua tugas tersebut berjalan sebagai bentuk dukungan operasional personel Brimob NTB, tanpa mengubah fokus utama pengerahan, yaitu membantu penanganan karhutla. Informasi yang tersedia menyebutkan tugas-tugas tersebut secara umum, sehingga tidak perlu menambahkan keterangan mengenai metode atau peralatan yang digunakan.
Selain membantu pemadaman dan memantau titik kebakaran, personel bertugas mencegah munculnya titik api baru. Tugas pencegahan ini melengkapi upaya penanganan yang dilakukan tim di lapangan. Dengan demikian, lingkup kerja personel mencakup dukungan ketika kebakaran perlu dipadamkan, pemantauan terhadap titik kebakaran, serta pencegahan agar titik api baru tidak muncul. Seluruh kegiatan tersebut berpusat dari posko utama di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Penjelasan mengenai lokasi posko dan tugas tim ini memberikan gambaran tentang peran personel Brimob NTB, tanpa menyimpulkan kondisi kebakaran atau hasil operasi yang tidak disebutkan.
Dua satuan setingkat kompi (SSK) Brimob Polda NTB yang berjumlah 200 personel dilepas Kapolda NTB Irjen Kalingga Rendra di Mataram pada Jumat, 16 Oktober 2026. Pelepasan tersebut menandai keberangkatan personel untuk menjalankan tugas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Dalam penugasan itu, dua SSK tersebut membawa tanggung jawab sebagai bagian dari upaya kemanusiaan untuk membantu menghadapi dampak karhutla di wilayah tujuan.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid menyampaikan bahwa misi yang dijalankan para personel merupakan misi kemanusiaan. Karena itu, kesiapan untuk bertugas perlu dijaga sepanjang penugasan. Pesan tersebut mencakup kesiapan fisik dan mental, yang menjadi perhatian penting bagi personel saat menjalankan tugas di lapangan. Keduanya diperlukan agar mereka dapat melaksanakan tanggung jawab sesuai kebutuhan misi, dengan tetap memperhatikan kondisi diri selama bertugas.
Kholid juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Personel diharapkan menjalankan misi secara profesional, sejalan dengan tujuan penanganan karhutla yang menjadi dasar keberangkatan mereka ke Kalimantan. Arahan mengenai kesiapan dan profesionalisme itu menyertai pelepasan dua SSK di Mataram. Dengan demikian, keterangan Polda NTB menegaskan tiga hal utama terkait penugasan: misi kemanusiaan, kesiapan fisik dan mental, serta pelaksanaan tugas secara profesional. Seluruh hal tersebut menjadi bekal bagi 200 personel Brimob NTB selama menjalankan penugasan penanganan karhutla di Kalimantan.
Baca juga: Penanganan Karhutla: Kolaborasi Kunci Mengurangi Hotspot | Penanganan Karhutla Sektor Selatan Kalbar Diperkuat, TNI Alihkan Perkuatan Pasukan | Respons Cepat Diperkuat, Lanud Sjamsudin Noor Siagakan Tangki Portable Untuk Penanganan di Titik Rawan Karhutla







