Catatan Politik Bamsoet: Presiden Sudah Merinci Masalah, Perlu Mitigasi Untuk Cegah Eskalasi

oleh -47 Dilihat
oleh

Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)

PRESIDEN Prabowo Subianto telah mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia dewasa ini sedang menghadapi masalah multidimensional. Sejatinya, apa yang diingatkan oleh Presiden sejalan dengan aspirasi berbagai elemen masyarakat yang hampir setiap hari disuarakan melalui platform media sosial. Untuk mencegah eskalasi persoalan, peringatan dari Presiden itu hendaknya segera ditindaklanjuti oleh para pembantu presiden dengan langkah awal berupa mitigasi masalah multidimensional itu.

Dalam forum Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (20/7), Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa masih banyak persoalan yang terjadi di Indonesia. Presiden tak menduga ragam masalah itu ternyata di luar perkiraan. Rincian masalah yang diungkap Presiden meliputi kurangnya gaji guru, kurangnya lapangan kerja, hingga jumlah rakyat miskin yang begitu banyak

“Kita paham bahwa gaji guru-guru kita kurang; kita paham lapangan kerja kita kurang; kita paham masih banyak kemiskinan ekstrim. Kita paham, ini semua masalah kita. Justru ini yang kita dipilih, diberi mandat untuk diselesaikan,” ujar Presiden Prabowo sebagaimana dipantau secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden. Kepala negara bertekad pemerintahan yang dipimpinnya akan menyelesaikan semua persoalan tersebut.

Melengkapi rincian masalah yang dikemukakan Presiden, patut pula untuk menambahkan persoalan lain yang tak boleh disederhanakan. Mulai dari masalah melemahnya kinerja perekonomia negara, kebangkrutan sektor swasta, termasuk UMKM, melemahnya daya beli atau konsumsi masyarakat, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang makin marak, hingga masalah polarisasi masyarakat akibat residu politik.

Belum lagi kewajiban negara untuk melanjutkan rehabilitas dan rekonstruksi sejumlah daerah terdampak bencana di Sumatera. Rangkaian masalah ini sudah menjadi fakta yang tak boleh ditutup-tutupi, agar pemahaman masalah multidimensional itu semakin komprehensif.

Pemahaman yang menyeluruh terhadap masalah multidimensional itu akan menciptakan ruang bagi lahirnya rumusan kebijakan solutif tanpa harus menimbulkan masalah baru. Akhir-akhir ini, sering dimunculkan atau diberlakukan kebijakan baru yang lebih mencerminkan ego pemerintah, utamanya kebijakan perpajakan. Agresivitas perluasan objek pajak berakibat pada semakin menyempitnya ruang bertumbuh pada aktivitas produktif masyarakat kebanyakan.

Belum lama ini, komunitas buruh dan serikat pekerja menyuarakan protes atas penerapan pembebanan atau pungutan pajak penghasilan (PPh) 21 saat pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Di sejumlah daerah, warga setempat tak henti menyuarakan penolakan terhadap agresisivitas pemerintah daerah (Pemda) memperluas objek pajak. Perluasan itu bahkan menyasar warung-warung kecil dan angkringan.

Ketika realita sosial-ekonomi masyarakat baik-baik saja, perluasan objek bisa diterima. Sebaliknya, jika perekonomian masyarakat saat ini nyata-nyata sedang bermasalah karena melemahnya daya beli akibat gelembung pengangguran, perluasan objek pajak hanya akan berakibat pada menyempitnya ruang gerak dan pertumbuhan aktivitas produktif masyarakat kebanyakan.

Patut untuk disadari bersama bahwa di tengah tekanan akibat masalah multidimensional saat ini, masyarakat tak pernah menyerah. Sebaliknya, dengan semangat kemandirian serta keuletan masing-masing, masyarakat berjuang agar bisa bebas dari tekanan itu. Masyarakat di sejumlah daerah bahkan berinisiatif untuk mandiri memperbaiki kerusakan infrastruktur yang menghambat akses mereka melakukan kegiatan produktif.

Ada sejumlah contoh tentang inisiatif kemandirian masyarakat itu. Warga kabupaten Bener Meriah, Aceh, bergotong royong mengumpulkan dana lebih dari Rp 1 miliar untuk memperbaiki jembatan Enang-Enang di kecamatan Pintu Rime Gayo. Di Jawa tengah, warga melakukan hal yang sama. Warga Sukoharjo, Grobogan, Blora dan Pati berswadaya mengumpulkan dana untuk memperbaiki jalan rusak. Pemerintah, dalam konteks ini, alih-alih menolong atau memfasilitasi kegiatan produktif itu, masyarakat justru dibuat tidak nyaman dengan kegiatan perluasan objek pajak.

Di tengah realita sosial-ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja seperti sekarang, perluasan objek pajak di sejumlah daerah, cepat atau lambat, akan menumbuhkan ketegangan antara Pemda dengan warga setempat. Perluasan objek pajak menjadi contoh kasus tentang kebijakan mengatasi defisit anggaran tetapi menimbulkan ekses atau masalah yang harus ditanggung masyarakat.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), per semester pertama 2026, defisit Rp 196,5 triliun. Selain kontribusi pajak dari rakyat untuk mengatasi defisit itu, pemerintah masih memiliki sejumlah opsi. Bukankah Presiden Prabowo sudah memberi semacam petunjuk tentang distorsi atau penyimpangan dalam perekonomian Indonesia. Distorsi itu berupa kebocoran kekayaan negara yang nilainya mencapai ribuan triliun atau ratusan miliar dolar per tahun melalui berbagai praktik ilegal.

“Dengan praktik-praktik under invoicing, pemalsuan laporan, praktik transfer pricing dan penyelundupan yang sesungguhnya tidak adil bagi bangsa kita,” kata Presiden. Kepala Negara juga memastikan bahwa pemerintah akan menghentikan praktik ilegal yang sudah menahun itu.

Dalam konteks menyehatkan keseimbangan APBN, para pembantu presiden didorong untuk menjadikan tekad Presiden Prabowo mengamankan kekayaan negara menjadi tindakan nyata. Langkah awalnya adalah mitigasi kebocoran kekayaan negara. Institusi-institusi negara yang berwenang dan relevan hendaknya segera berinisiatif melakukan mitigasi itu.

Para tokoh dan senior Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) memberi perhatian khusus pada ungkapan Presiden Prabowo mengenai masalah multidimensional yang sedang dihadapi Indonesia dewasa ini. Tema ini menjadi materi yang dibahas dalam forum Sarasehan senior SOKSI bertema ‘Mitigasi Krisis Ekonomi – Mencegah Potensi Instabilitas Politik’, baru-baru ini di Jakarta.

Sekadar menyegarkan ingatan, para tokoh dan senior SOKSI menunjuk sejarah tentang kegagalan banyak negara mengelola benih-benih krisis. Sejarah itu memberi bukti bahwa pelemahan ekonomi – jika tidak dikelola dengan bijaksana– selalu berimbas pada meningkatnya ketegangan sosial dan instabilitas politik. Dalam konteks itulah Indonesia harus peduli dan mempelajari serta mengantisipasi dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, ketidakpastian geopolitik akibat konflik di berbagai kawasan, gangguan rantai pasok dunia, fluktuasi harga energi dan pangan, serta meningkatnya tekanan fiskal di banyak negara. Dengan peduli dan kebijakan yang antisipatif, Indonesia bisa merumuskan langkah-langkah lanjutan untuk memperkuat daya tahan nasional.

Para tokoh dan senior SOKSI menilai Indonesia masih memiliki fondasi ekonomi yang relatif baik, dengan pertumbuhan ekonomi sekitar lima persen dan inflasi yang terkendali. Namun, berbagai tantangan seperti pelemahan daya beli masyarakat, meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja di sejumlah sektor padat karya, serta tekanan terhadap kelas menengah, memerlukan langkah mitigasi yang terukur agar tidak berkembang menjadi persoalan politik dan keamanan yang lebih luas.

Mitigasi krisis tidak boleh menunggu keadaan memburuk. Pengalaman berbagai negara membuktikan bahwa ketika tekanan ekonomi dibiarkan berlarut-larut,, yang terjadi bukan sekadar perlambatan pertumbuhan ekonomi, melainkan juga ketidakpuasan sosial, polarisasi politik, meningkatnya kriminalitas, hingga melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Karena itu, kebijakan ekonomi harus dijadikan instrumen terpenting dalam menjaga stabilitas nasional.

Lembaga-lembaga multilateral seperti IMF, Bank Dunia, dan OECD mengingatkan bahwa perekonomian dunia berada masih dalam fase ketidakpastian yang tinggi akibat fragmentasi geopolitik, perang dagang, perubahan iklim, serta disrupsi teknologi. Kondisi tersebut menuntut setiap negara untuk terus memperkuat ketahanan ekonomi dalam negeri.

Pewarta: Abdul Latif

📚 Artikel Terkait: