Timika, patrolihukumindonesia.com – Salah satu bentuk perhatian seorang komandan satuan terhadap kesejahteraan bagi prajuritnya, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi memimpin Sidang Pangkat dan Karier (Pankar) Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Periode 01-10-2024 yang berlangsung di Ruang Transit Makodim 1710/Mimika, Jl. Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Rabu (28/02/2024).
Pada kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan pangkat dan karier merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada prajurit, namun semua itu tidak serta merta diberikan melainkan harus melalui tahapan dan prosedur yang sudah ditentukan. Mulai dari persyaratan administrasi, aspek kepribadian dan kemampuan jasmani yang harus dilaksanakan oleh setiap prajurit. Salah satunya adalah sidang Pankar yang merupakan mekanisme dan prosedur penilaian yang objektif bagi prajurit yang akan diajukan UKP.
“Sidang Pankar bertujuan untuk mengetahui dari berbagai aspek yang merupakan persyaratan menyangkut kenaikan pangkat prajurit layak atau tidaknya untuk diusulkan ke Komando Atas”, kata Dandim.
Sementara itu, Pjs. Perwira Seksi Personalia (Pasipers) Kodim 1710/Mimika Letda Inf Ahmad Saleh menjelaskan bahwa untuk personel Kodim 1710/Mimika yang diusulkan kenaikan pangkat reguler periode 1 Oktober 2024, berjumlah 32 orang teridiri dari 1 Perwira, 22 Bintara dan 9 Tamtama. (Pen Kodim 1710/Mimika)
- TNI Hadir dengan Kepedulian, Koops TNI Habema Luruskan Informasi Terkait Ucapan Terima Kasih Umat Stasi Santa Sisilia Wuloni
- Prajurit Lanud Sjamsudin Noor, Prada Nelky Lian Mamma Sabet Medali Emas Maeraung Fight Tournament III 2026
- TNI Dukung Penguatan Kesiapsiagaan dan Respons Bencana Melalui EDRR Indonesia 2026
