Keerom – Satuan Tugas Pengaman perbatasan RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY yang sudah berjalan kurang lebih (lima) 5 bulan lamanya, dengan tugas pokok Satgas mengamankan dan menjaga perbatasan RI-PNG serta mencegah pemindahan Patok Batas Negara dari adanya ancaman dan gangguan Negara lain, selain itu juga memiliki tugas tambahan di bidang Teritorial dan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawal kemajuan pembangunan di wilayah Kabupaten Keerom sebagai wilayah perbatasan.
Melalui pertemuan Rapat Kerja (Raker) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perbatasan di Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom Papua, Selasa, (19/20/2023).
Kesempatan tersebut Dansatgas Yonif 122/TS Yonif 122/TS, Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, menerangkan dengan memiliki tugas dan tanggung jawab dengan membantu kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan di bidang perekonomian, pendidikan dan kesehatan masyarakat, dengan menyalurkan aspirasi merupakan peran TNI dalam percepatan pembangunan dapat dilaksanakan dengan optimal.
“Kami berharap dengan adanya kolaborasi dengan instansi pemerintahan, dapat memberikan kelancaran tugas Satgas, dalam membantu kesulitan masyarakat, mencerdaskan generasi bangsa, dan mendorong perekonomian masyarakat khususnya di wilayah perbatasan ” Ucap Dansatgas.
Otentifikasi: Penerangan Satgas Yonif 122/TS