Kabupaten Bekasi | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi segera membelanjakan sekitar Rp1 triliun yang masih tersimpan di kas daerah. Permintaan itu ia sampaikan saat pelantikan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Jumat. Dalam kesempatan tersebut, Dedi menyoroti besarnya dana yang belum digunakan dan mendesak agar pemerintah daerah tidak membiarkannya terus mengendap.
Teguran itu berkaitan dengan kebutuhan warga yang masih memerlukan perhatian, terutama perbaikan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. Menurut Dedi, anggaran daerah semestinya diarahkan untuk menjawab persoalan yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Ketersediaan dana di kas, tanpa diikuti pelaksanaan program dan belanja yang nyata, belum memberikan manfaat langsung bagi warga. Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten bergerak cepat menyusun dan melaksanakan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan daerah.
Dedi menegaskan bahwa uang negara semestinya segera kembali kepada masyarakat melalui belanja yang nyata. Pernyataan tersebut menjadi pesan utama kepada kepemimpinan baru Kabupaten Bekasi: dana publik perlu dikelola secara aktif, tepat sasaran, dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan. Pengeluaran anggaran, tentu saja, tetap perlu mengikuti ketentuan serta perencanaan yang berlaku. Namun, proses itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda pemenuhan kebutuhan penting masyarakat ketika dana telah tersedia.
Dengan menyoroti Rp1 triliun yang masih berada di kas daerah, Dedi mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadikan percepatan belanja sebagai perhatian awal. Infrastruktur yang membutuhkan pembenahan dan layanan publik yang perlu ditingkatkan menjadi contoh bidang yang dapat memperoleh perhatian. Pesan tersebut disampaikan bertepatan dengan pelantikan bupati, sehingga sekaligus menandai harapan agar pemerintahan baru segera menerjemahkan anggaran tersedia menjadi program konkret. Ukuran keberhasilan penggunaan dana bukan sekadar angka yang tercatat dalam dokumen, melainkan perubahan dan layanan yang benar-benar sampai kepada masyarakat Bekasi.
Dalam pemaparannya mengenai kebutuhan warga dan pengelolaan anggaran, Dedi Mulyadi membandingkan kondisi keuangan Kabupaten Bekasi dengan proyeksi anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menyebut kas Kabupaten Bekasi berlimpah, sementara pemerintah provinsi diperkirakan menghadapi defisit lebih dari Rp1 triliun. Perbandingan tersebut menjadi latar bagi desakannya agar sumber daya yang tersedia di Bekasi dapat digerakkan untuk kebutuhan masyarakat. Angka dan kondisi itu bukan disampaikan sebagai gambaran seluruh pos anggaran, melainkan sebagai kontras yang Dedi ajukan dalam membicarakan kapasitas fiskal kabupaten dan tekanan pada keuangan provinsi. Dengan demikian, perhatian utamanya tertuju pada perbedaan posisi kas serta proyeksi defisit sebagaimana ia sampaikan kepada publik.
Ia mengaitkan perbandingan tersebut dengan pengalaman ketika menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Dalam kilas balik yang disampaikannya, Purwakarta pernah berada pada posisi keuangan minus Rp300 miliar. Dedi menyebut pengalaman tersebut untuk menggambarkan bahwa daerah dapat menghadapi kondisi fiskal yang berat. Pada sisi lain, Kabupaten Bekasi pernah mencatat sisa lebih pembiayaan anggaran, atau SILPA, hingga Rp1,8 triliun. Kedua catatan itu menunjukkan perbedaan angka yang ia gunakan dalam membandingkan pengalaman daerah yang pernah dipimpinnya dengan kondisi Bekasi. Uraian ini tetap merujuk pada keterangan Dedi, termasuk angka minus di Purwakarta dan besaran SILPA Bekasi, tanpa menambahkan rincian mengenai penyebab atau komponen yang membentuk posisi tersebut.
Menurut Dedi, kontras kas Bekasi, SILPA yang pernah tercatat, pengalaman Purwakarta, dan proyeksi defisit provinsi memberi konteks bagi ajakan agar anggaran daerah dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan warga. Ia menempatkan angka lebih dari Rp1 triliun sebagai proyeksi defisit Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan Rp1,8 triliun merupakan SILPA Kabupaten Bekasi yang pernah dicatat. Adapun minus Rp300 miliar merujuk pada posisi keuangan Purwakarta pada masa ia menjabat bupati. Penyebutan angka-angka itu merupakan perbandingan yang dikemukakan Dedi, bukan penjelasan tambahan tentang bagaimana kondisi tersebut terbentuk. Dalam kerangka itu, Bekasi dan Jawa Barat digambarkan memiliki posisi fiskal berbeda.
Bagi Dedi Mulyadi, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak semestinya hanya tercatat sebagai angka dalam dokumen perencanaan. Dana publik perlu diputar secara optimal dan cepat agar manfaatnya hadir dalam bentuk pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh warga. Ia menekankan bahwa percepatan belanja bukan berarti mengeluarkan anggaran tanpa pertimbangan, melainkan memastikan setiap rupiah diarahkan pada kebutuhan nyata, pelaksanaan yang terukur, serta hasil yang jelas. Dengan demikian, APBD dapat berfungsi sebagai instrumen pelayanan, bukan sekadar administrasi tahunan. Sikap ini menjadi dasar desakannya agar pemerintah di Bekasi menggerakkan anggaran secara lebih efektif, sehingga belanja daerah tidak tertahan terlalu lama ketika persoalan warga masih membutuhkan penanganan.
Prioritas yang disebutkan meliputi perbaikan jalan rusak, peningkatan sarana sekolah, serta pengoptimalan fasilitas puskesmas dan rumah sakit. Jalan yang layak mendukung mobilitas harian, memperlancar kegiatan ekonomi, dan membantu warga menjangkau layanan penting. Di lingkungan pendidikan, sarana sekolah yang memadai diperlukan agar kegiatan belajar berlangsung lebih aman dan nyaman. Sementara itu, puskesmas dan rumah sakit membutuhkan fasilitas yang berfungsi baik supaya masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara lebih mudah. Ketiga bidang tersebut merupakan kebutuhan dasar yang manfaatnya dapat dirasakan luas, sehingga layak menjadi perhatian dalam penggunaan anggaran daerah.
Desakan untuk mempercepat belanja berkaitan dengan kebutuhan masyarakat Bekasi yang berhadapan dengan persoalan sehari-hari, bukan semata-mata target penyerapan anggaran. Kerusakan jalan, keterbatasan sarana belajar, dan kebutuhan layanan kesehatan yang memadai dapat memengaruhi kenyamanan serta kualitas hidup warga. Karena itu, pemerintah daerah perlu menilai kebutuhan secara cermat, menetapkan prioritas, dan memastikan proses pengadaan maupun pengerjaan berjalan sesuai aturan. Kecepatan tetap harus disertai pengawasan, keterbukaan, dan pertanggungjawaban agar dana publik menghasilkan manfaat yang tepat sasaran. Dengan mengarahkan APBD pada infrastruktur dan layanan publik, pembangunan diharapkan lebih dekat dengan kebutuhan warga dan memberi hasil yang dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Setelah Asep Surya Atmaja dilantik sebagai Bupati Bekasi definitif, Dedi Mulyadi menyampaikan arahan agar ia segera mengambil peran kepemimpinan secara penuh. Pesan tersebut menempatkan bupati sebagai pengarah utama jalannya pemerintahan daerah, termasuk dalam menyatukan kerja organisasi perangkat daerah. Dedi meminta Asep tidak menunda langkah untuk memimpin dan mengonsolidasikan seluruh perangkat pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Arahan itu menekankan perlunya koordinasi lintas organisasi agar penyelenggaraan pemerintahan bergerak dalam satu arah. Dengan demikian, setiap perangkat daerah diharapkan memahami prioritas yang perlu dikerjakan dan menjalankan tugasnya sebagai bagian dari tanggung jawab bersama kepada warga.
Selain konsolidasi, Dedi meminta agar pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan. Pelayanan publik menjadi salah satu perhatian yang perlu tercermin dalam kerja perangkat daerah, sehingga kebutuhan warga memperoleh perhatian dalam pelaksanaan tugas pemerintah kabupaten. Arahan tersebut menuntut kepemimpinan yang mampu menggerakkan organisasi, sekaligus memastikan bahwa pelayanan masyarakat tidak terlepas dari prioritas pemerintahan. Dedi juga menekankan pentingnya memperbanyak belanja infrastruktur. Dua arahan itu—perbaikan pelayanan dan peningkatan belanja infrastruktur—menjadi pokok pesan yang disampaikannya kepada Asep setelah pelantikan. Keduanya disampaikan sebagai dorongan agar pemerintahan daerah berfokus pada kebutuhan warga.
Dalam konteks tersebut, konsolidasi seluruh organisasi perangkat daerah merupakan langkah yang diminta Dedi kepada bupati definitif untuk mengarahkan kerja pemerintahan. Arahannya tidak hanya menyangkut koordinasi internal, tetapi juga menegaskan perhatian pada hasil yang dirasakan masyarakat melalui layanan yang lebih baik dan belanja infrastruktur yang diperbanyak.
Baca juga: Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni | Program Sekolah Rakyat Terintegrasi Penuhi Kebutuhan Pendidikan di Papua







