Independen, Aktual dan Cepat

Diduga CV. MPA Merusak Tanggul Bronjong Pengaman Pengikisan Irigasi, Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air Roa Uwe Anta Boga Minta APH Tindak Tegas

Banggai – kepada media ini beberapa sumber yang enggan di publikasikan namanya menjelaskan, yang mana salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang batu pica, CV. Mutiara Perdana Abadi (MPA) yang diduga telah melakukan perusakan tanggul brojong yang berfungsi sebagai pengamanan pengikisan irigasi, D.I, Mantawa, khususnya ruas BMKR2 – BMKR3, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai.

Oleh sebab itu kami Induk perkumpulan petani pemakai air (IP3A) berharap, memohon agar kiranya Dinas Cipta Kerja dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah dapat menindak lanjuti, sehingga potensi kerusakan fasilitas irigasi dapat diminimalkan,”mohonnya. Jum’at (6/10/2023)

Lanjut, mengingat pembangunan bronjong penahan air tersebut menggunakan dana pemerintah pusat yang di kerjakan pada bulan Agustus 1995, seusai banjir bandang melanda desa kami sampai putusnya saluran irigasi di BMKR2 – BMKR3, namun saat ini tanggul Bronjong tersebut sudah di bongkar, yang di duga CV. MPA selaku pemilik iup.

Disini kami ingin kejelasannya, apakah fasilitas pemerintah yang dibangun dan diperuntukan masyarakat berhak perusahaan membongkarnya, tanpa memperhitungkan dampak yang akan ditimbulkan ketika banjir melanda,”tanyanya.

Melanjutkan, makanya kami akan melayangkan aduan ke pihak terkait dengan tembusan ke beberapa Desa dan Kecamatan,”pungkasnya

Sampai berita ini tayang, pihak perusahaan dan beberapa pihak terkait belum bisa dihubungi dan diminta agar tidak ada intervensi terhadap (IP3A)

(Bersambung)

LP. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *