Dua Pencuri Angkut Sepeda Motor dari Rumah Warga di Pancoran Mas

oleh -33 Dilihat
oleh
Dua Pencuri Angkut Sepeda Motor dari Rumah Warga di Pancoran Mas

DEPOK, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Warga di Jalan Masjid Al Barkah, Pancoran Mas, Depok, kehilangan sepeda motor yang berada di dalam rumah. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Sepeda motor itu diangkut dari rumah warga dalam kejadian yang melibatkan dua pencuri.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra. Keterangan itu memastikan bahwa laporan mengenai sepeda motor warga yang hilang dari dalam rumah di wilayah Pancoran Mas telah diterima dan ditangani oleh pihak kepolisian. Peristiwa ini menjadi perhatian karena kendaraan dibawa dari area rumah warga.

Setelah menerima informasi mengenai pencurian tersebut, anggota Polsek Pancoran Mas mendatangi lokasi kejadian. Kedatangan petugas dilakukan untuk menangani laporan serta memeriksa tempat berlangsungnya peristiwa. Anggota kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah warga yang berada di Jalan Masjid Al Barkah.

Olah TKP dilakukan sebagai bagian dari penanganan awal atas pencurian sepeda motor tersebut. Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa lokasi yang berkaitan dengan kejadian sebagaimana laporan yang diterima. Langkah kepolisian di lokasi juga menjadi bagian dari proses penanganan peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB pada Kamis (1/10/2026).

Dengan demikian, warga Jalan Masjid Al Barkah, Pancoran Mas, Depok, dilaporkan kehilangan sepeda motor dari dalam rumah. Informasi mengenai kejadian tersebut telah dibenarkan AKP Hendra selaku Kasi Humas Polres Metro Depok. Sementara itu, anggota Polsek Pancoran Mas telah mendatangi rumah tersebut dan melakukan olah TKP sebagai tindak lanjut atas pencurian yang melibatkan dua pencuri.

Sebelum pencurian terjadi, sepeda motor milik korban sebenarnya telah diamankan di dalam rumah. Anak korban baru saja pulang bekerja pada malam hari dan membawa kendaraan tersebut masuk ke halaman rumah. Rumah itu dilengkapi pagar, sehingga sepeda motor tidak diparkirkan di tempat terbuka atau di pinggir jalan. Setelah kendaraan berada di dalam, pagar rumah kemudian ditutup kembali.

Untuk menambah keamanan, anak korban juga mengunci setang sepeda motor sebelum masuk ke rumah untuk beristirahat. Tidak ada keterangan mengenai adanya keributan atau kejadian mencurigakan pada malam tersebut. Situasi di sekitar rumah tampak berjalan seperti biasa, sementara kendaraan berada di halaman yang telah dibatasi pagar dan dalam kondisi terkunci.

Keesokan paginya, orang tua korban bersiap untuk berangkat bekerja. Namun, ketika hendak keluar rumah, orang tua korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya terparkir di halaman sudah tidak berada di tempatnya. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan karena kendaraan telah dimasukkan ke dalam rumah, pagar telah ditutup, dan setang motor sudah dikunci sebelum ditinggalkan.

Orang tua korban kemudian menyampaikan informasi kehilangan itu kepada anaknya. Setelah menerima kabar tersebut, anak korban segera memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar rumah. Pemeriksaan rekaman dilakukan untuk mengetahui apa yang terjadi sepanjang malam dan mengidentifikasi pihak yang diduga mengambil sepeda motor. Dari rekaman tersebut, keluarga korban berupaya menelusuri waktu kejadian serta pergerakan orang yang berada di sekitar rumah ketika kendaraan hilang.

Rekaman kamera pengawas memperlihatkan rangkaian aksi pencurian sepeda motor yang berlangsung di rumah warga di Pancoran Mas. Dalam tayangan tersebut, dua orang terlihat memasuki area rumah korban pada sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya bergerak secara hati-hati ketika mendekati sepeda motor yang berada di dalam atau sekitar bagian rumah. Situasi yang terekam menunjukkan bahwa mereka berupaya mengambil kendaraan tanpa menarik perhatian penghuni.

Kedua pelaku tampak mengenakan topi saat menjalankan aksinya. Setelah berada di dekat sepeda motor, mereka tidak terlihat menyalakan mesin kendaraan. Sebaliknya, motor tersebut diangkat dan digotong bersama-sama oleh keduanya. Cara itu membuat kendaraan dapat dipindahkan secara perlahan dari lokasi semula, tanpa menimbulkan suara mesin yang berpotensi membangunkan atau mengundang perhatian korban.

Dalam rekaman, kedua orang itu kemudian membawa sepeda motor menjauh dari rumah. Mereka mengangkat kendaraan tersebut secara bergantian atau bersama-sama melewati area yang masih terlihat kamera. Pergerakan itu terus berlanjut hingga motor dan kedua pelaku keluar dari jangkauan pantauan CCTV. Setelah itu, rekaman tidak lagi memperlihatkan arah lanjutan yang mereka tempuh maupun cara kendaraan tersebut dibawa ke lokasi berikutnya.

AKP Hendra menduga metode menggotong motor dipilih untuk mencegah suara mesin terdengar oleh korban. Dengan tidak menghidupkan kendaraan, pelaku dinilai berusaha menjaga aksinya tetap senyap, terutama karena kejadian tersebut berlangsung pada dini hari. Temuan dari CCTV itu menjadi salah satu gambaran mengenai pola aksi yang dilakukan, mulai dari masuk ke rumah, mengambil sepeda motor, hingga memindahkannya dengan cara diangkat sampai meninggalkan area yang terpantau kamera.

Peristiwa tersebut berdampak langsung pada aktivitas sehari-hari korban dan keluarganya. Sepeda motor matik yang dibawa dari rumah merupakan kendaraan yang biasa digunakan anak korban untuk bekerja. Hilangnya kendaraan itu membuat sarana transportasi untuk menunjang pekerjaan menjadi tidak tersedia, sehingga keluarga perlu menyesuaikan kembali kegiatan mereka sambil menunggu proses penanganan perkara oleh kepolisian.

Polsek Pancoran Mas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi dan menelusuri rangkaian peristiwa pencurian tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Petugas melakukan langkah penanganan sesuai prosedur untuk memperoleh petunjuk yang dapat membantu mengungkap perkara. Masyarakat di sekitar lokasi juga diharapkan menjaga informasi yang berkaitan dengan kejadian dan menyampaikannya kepada pihak berwenang apabila memiliki keterangan yang relevan.

Polres Metro Depok mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan kendaraan, terutama ketika memarkir sepeda motor di rumah maupun tempat umum. Kendaraan sebaiknya ditempatkan di lokasi yang aman, mudah dipantau, dan tidak memberikan celah bagi pelaku untuk melakukan aksinya. Penggunaan kunci ganda juga dianjurkan sebagai lapisan perlindungan tambahan. Langkah tersebut dapat mencegah pencurian sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku ketika mencoba memindahkan kendaraan tanpa izin. Selain memastikan kunci utama telah digunakan, pemilik kendaraan dapat memakai perangkat pengaman tambahan yang sesuai serta memeriksa kembali kondisi akses rumah sebelum beristirahat atau meninggalkan kendaraan. Kewaspadaan bersama dan penerapan pengamanan berlapis diharapkan dapat mengurangi risiko pencurian sepeda motor di lingkungan permukiman.