Enam Jenderal TNI Isi Jabatan Strategis Usai Dilantik Prabowo

oleh -34 Dilihat
oleh
Enam Jenderal TNI Isi Jabatan Strategis Usai Dilantik Prabowo

Jakarta | Presiden RI Prabowo Subianto melantik sembilan pejabat negara dalam upacara di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis sore, 15 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan susunan pemerintahan di bawah Kabinet Merah Putih. Dari sembilan pejabat yang dilantik, enam di antaranya merupakan jenderal militer. Komposisi ini menempatkan unsur berlatar belakang militer dalam sejumlah jabatan strategis, sementara tiga pejabat lainnya melengkapi susunan yang diumumkan dalam agenda pelantikan.

Upacara pelantikan di Istana menjadi penanda resmi dimulainya tugas para pejabat yang baru ditetapkan. Presiden memimpin pengambilan sumpah jabatan sebagai bagian dari prosedur pengangkatan pejabat negara. Momen tersebut juga menarik perhatian karena jumlah pejabat berlatar belakang jenderal mencapai enam dari total sembilan orang. Dengan demikian, proporsi mereka dalam pelantikan kali ini cukup besar, meskipun tidak seluruh posisi yang diisi berasal dari latar institusi yang sama.

Pelantikan itu berlangsung dalam konteks perombakan Kabinet Merah Putih. Berdasarkan keterangan yang menjadi acuan, reshuffle tersebut merupakan perombakan ketujuh dan berlangsung pada 1 Oktober 2026. Pelantikan sembilan pejabat pada 15 Oktober hadir setelah perubahan susunan pemerintahan itu, sehingga keduanya tercatat sebagai bagian dari rangkaian penataan pejabat dalam kabinet. Peristiwa ini menunjukkan bahwa penyesuaian struktur pemerintahan dapat mencakup pengisian jabatan strategis oleh sejumlah pejabat dengan latar belakang berbeda.

Informasi mengenai pelantikan tersebut menegaskan tiga hal utama: jumlah pejabat yang dilantik, lokasi dan waktu acara, serta latar belakang enam pejabat yang merupakan jenderal militer. Sementara itu, reshuffle Kabinet Merah Putih pada 1 Oktober disebut sebagai yang ketujuh. Tidak ada alasan khusus perombakan yang disampaikan dalam keterangan yang tersedia, sehingga konteksnya terbatas pada urutan dan waktu perubahan kabinet tersebut. Rangkaian fakta ini memberikan gambaran mengenai susunan pejabat yang dilantik Prabowo tanpa menambahkan penjelasan di luar informasi yang telah disebutkan.Perubahan jabatan yang melibatkan Jenderal Maruli Simanjuntak dan Jenderal Tandyo Budi Revita menandai pergeseran posisi di lingkungan pimpinan TNI setelah pelantikan oleh Presiden Prabowo. Maruli, yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), dilantik menjadi Wakil Panglima TNI. Dengan demikian, ia berpindah dari jabatan tertinggi di lingkungan Angkatan Darat ke posisi wakil pada tingkat organisasi TNI. Pergantian ini juga mengubah susunan pejabat pada dua posisi tersebut: jabatan Wakil Panglima TNI yang sebelumnya ditempati Tandyo kini diisi oleh Maruli, sementara posisi KSAD yang ditinggalkan Maruli kemudian diberikan kepada Tandyo.

Informasi mengenai penugasan Maruli turut menyebut bahwa ia sekaligus ditunjuk sebagai kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi tentang perubahan jabatan yang disampaikan, di samping pelantikannya sebagai Wakil Panglima TNI. Karena kedua penugasan itu disebut bersamaan, keduanya perlu dicatat sebagaimana adanya tanpa mengurangi salah satunya atau menambahkan rincian mengenai pelaksanaan tugas. Perubahan ini menunjukkan bahwa Maruli menerima penempatan baru setelah sebelumnya memimpin Angkatan Darat, sementara informasi yang tersedia juga mengaitkannya dengan badan yang menangani pengelolaan perbatasan dan daerah terpencil.

Tandyo Budi Revita, yang sebelum perubahan ini menjabat Wakil Panglima TNI, ditunjuk menjadi KSAD. Penunjukan tersebut mengisi posisi yang sebelumnya dipegang Maruli. Dengan susunan baru ini, Tandyo beralih dari jabatan wakil panglima ke pimpinan Angkatan Darat, sedangkan Maruli beralih dari KSAD ke Wakil Panglima TNI. Uraian perubahan jabatan kedua jenderal itu memperlihatkan hubungan langsung pergantian pada posisi KSAD dan Wakil Panglima TNI. Informasi yang tersedia menegaskan jabatan lama dan jabatan baru masing-masing, serta menyebut penugasan tambahan Maruli sebagai kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Tidak ada rincian lain mengenai waktu pelaksanaan tugas atau tanggung jawab khusus yang dicantumkan dalam keterangan tersebut.

Penataan jabatan strategis setelah pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto menempatkan dua perwira tinggi TNI di Kementerian Pertahanan serta seorang perwira tinggi lainnya di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ketiga penugasan tersebut mencakup bidang yang berbeda, mulai dari dukungan logistik dan pengembangan teknologi pertahanan, perumusan strategi militer, hingga kepemimpinan lembaga penanggulangan bencana. Perubahan ini sekaligus membawa pengalaman para pejabat dari posisi sebelumnya ke tanggung jawab baru yang berkaitan dengan kebijakan nasional.

Marsekal TNI Yusuf Jauhari dilantik sebagai Wakil Menteri Pertahanan dengan lingkup tugas yang meliputi logistik, industri pertahanan, dan teknologi. Sebelum mengemban jabatan tersebut, ia menjabat Kepala Badan Logistik Pertahanan Kementerian Pertahanan RI. Pengalaman itu berkaitan langsung dengan salah satu bidang yang kini menjadi tanggung jawabnya, yakni pengelolaan kebutuhan logistik pertahanan. Dalam posisi wakil menteri, ia akan bekerja pada ranah kebijakan dan koordinasi di bidang tersebut, termasuk isu industri dan teknologi pertahanan yang turut dicakup dalam penugasannya.

Wakil Menteri Pertahanan lainnya, Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon, mendapat mandat pada bidang strategi, doktrin, dan pembangunan kekuatan. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Staf Umum TNI. Peralihan dari jabatan tersebut ke posisi di Kementerian Pertahanan menempatkannya pada lingkup kerja yang berhubungan dengan arah pembangunan pertahanan dan pemikiran strategis. Tugasnya mencakup pengembangan doktrin serta pembangunan kekuatan, dua aspek yang menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan pertahanan negara.

Di luar kementerian, Letjen Kristomei Sianturi ditunjuk sebagai Kepala BNPB, menggantikan Letjen Suharyanto. Kristomei sebelumnya merupakan mantan Pangdam XXI/Radin Inten. Penunjukan ini mengalihkan pengalamannya di lingkungan TNI ke lembaga yang menangani penanggulangan bencana. BNPB memiliki peran dalam koordinasi penanganan bencana, sehingga kepemimpinan baru akan berhadapan dengan tugas lintas sektor dan kebutuhan respons yang terukur. Secara keseluruhan, penempatan Yusuf, Richard, dan Kristomei menunjukkan pembagian mandat yang spesifik: dua pejabat memperkuat kerja di bidang pertahanan, sementara satu lainnya memimpin BNPB. Latar jabatan sebelumnya masing-masing memberikan konteks bagi tanggung jawab yang kini mereka emban setelah pelantikan tersebut.

Mayjen Sriyanto ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) setelah sebelumnya menjabat Kapoksahli Pangdam XXI/Radin Inten. Penunjukan tersebut menempatkannya pada jabatan wakil kepala di lembaga yang sama dengan Satyawan Pudyatmoko, yang dilantik sebagai kepala BPGMN. Dengan demikian, Sriyanto dan Satyawan mengisi dua posisi pimpinan di BPGMN dalam rangkaian pelantikan pejabat yang dilakukan Presiden Prabowo.

Selain penempatan di BPGMN, pelantikan itu juga mencakup dua pejabat nonmiliter yang mengisi jabatan wakil menteri. Rektor IPB Alim Setiawan dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian. Sementara itu, advokat Maulana Bungaran dilantik sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Nama dan jabatan tersebut menjadi bagian dari susunan pejabat yang diumumkan dalam acara pelantikan yang sama.

Pelantikan Sriyanto sebagai Wakil Kepala BPGMN berlangsung setelah ia menjalankan tugas sebagai Kapoksahli Pangdam XXI/Radin Inten. Informasi mengenai jabatan sebelumnya itu menjelaskan posisi yang diembannya sebelum penunjukan baru, tanpa mengubah bahwa jabatan yang dilantik untuknya adalah wakil kepala BPGMN. Satyawan Pudyatmoko, di sisi lain, dilantik sebagai kepala badan tersebut, sedangkan Alim Setiawan dan Maulana Bungaran masing-masing menerima jabatan wakil menteri sesuai bidang yang disebutkan.

Keempat nama itu merupakan bagian dari keseluruhan sembilan pejabat yang dilantik. Satyawan, Alim, dan Maulana melengkapi jumlah pejabat dalam pelantikan tersebut bersama Sriyanto dan pejabat lainnya. Rangkaian penunjukan ini mencakup jabatan di BPGMN, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca juga: Reformasi Jaminan Kesehatan Nasional: Langkah Strategis Kemenkes | Uji Hasil Penelitian Disertasi Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Tegaskan Kepastian Hukum Harus Jadi Fondasi Utama Pelaksanaan Program Strategis Nasional | Investasi Strategis MDI Ventures untuk Keamanan Siber di Indonesia