Jakarta | Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menyampaikan apresiasi kepada Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) atas pengerahan personel dari berbagai daerah untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dukungan tersebut dinilai mencerminkan kepedulian organisasi kepemudaan terhadap masyarakat yang menghadapi dampak bencana. Kehadiran anggota di lapangan juga menunjukkan bahwa upaya penanganan karhutla memerlukan keterlibatan bersama, bukan hanya kerja satu pihak. Dalam keadaan darurat, koordinasi organisasi, masyarakat, dan unsur terkait dapat membantu agar kebutuhan warga terdampak lebih cepat dikenali dan ditangani secara tepat.
Sekretaris Jenderal EN-LMND Julfikar Hasan menjelaskan bahwa kader dan anggota Karang Taruna terlibat langsung dalam membantu masyarakat terdampak melalui aksi lapangan. Bentuk dukungan itu mencakup kehadiran untuk membantu warga serta pekerjaan yang dibutuhkan dalam situasi penanganan bencana. Selain keterlibatan langsung, mereka turut mengumpulkan dan memobilisasi bantuan logistik. Dukungan logistik dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat selama kondisi darurat, sementara keterlibatan di lapangan memungkinkan bantuan disalurkan dengan memperhatikan keadaan setempat. Kedua bentuk kontribusi tersebut melengkapi upaya penanganan dan menunjukkan peran nyata para pemuda di tengah masyarakat.
Menurut Julfikar, pengerahan personel dari berbagai daerah memperlihatkan semangat gotong royong Karang Taruna dalam merespons karhutla. Kerja bersama seperti ini penting karena dampak kebakaran dapat dirasakan oleh warga dan lingkungan di wilayah terdampak, sementara kebutuhan penanganan bisa beragam. Dengan menghimpun tenaga dan bantuan, organisasi dapat mendukung masyarakat secara lebih terkoordinasi. Apresiasi EN-LMND juga menjadi pengakuan atas kesediaan para kader dan anggota untuk mengambil bagian dalam upaya kemanusiaan tersebut. Pernyataan Julfikar disampaikan dalam keterangan di Jakarta pada Jumat. Ia menyampaikan penghargaan kepada PNKT dan para personel yang telah dikerahkan, sekaligus menegaskan pentingnya kepedulian serta tanggung jawab bersama dalam membantu warga menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan.
EN-LMND berpandangan bahwa organisasi kepemudaan tidak sepatutnya hanya menjadi penonton ketika masyarakat menghadapi bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kedekatan pemuda dengan lingkungan tempat mereka tinggal memberi peluang untuk memahami kebutuhan warga secara langsung dan merespons keadaan dengan lebih cepat. Dalam situasi darurat, kepedulian perlu diwujudkan melalui tindakan yang sesuai dengan kemampuan, koordinasi, dan kondisi di lapangan. Dengan demikian, peran organisasi kepemudaan tidak berhenti pada menyuarakan keprihatinan, tetapi juga mencakup keterlibatan nyata untuk membantu masyarakat menghadapi dampak bencana.
Karang Taruna dapat menjadi kekuatan sosial yang menghubungkan kepedulian, solidaritas, dan aksi kemanusiaan. Karena tumbuh di tengah masyarakat, anggotanya memiliki ruang untuk menjalin komunikasi dengan warga, mengenali kelompok yang membutuhkan bantuan, serta mengajak berbagai pihak berkontribusi. Dukungan yang digerakkan dari tingkat lokal dapat membantu memperkuat upaya penanganan, baik melalui penyebaran informasi, pengumpulan kebutuhan warga, maupun bantuan yang disalurkan secara terkoordinasi. Peran tersebut tidak berarti menggantikan petugas atau lembaga yang berwenang. Sebaliknya, keterlibatan Karang Taruna dapat melengkapi kerja bersama, selama keselamatan relawan menjadi perhatian dan langkah yang diambil mengikuti arahan pihak terkait.
Julfikar menilai kepemimpinan PNKT telah menggerakkan semangat gotong royong. Semangat itu penting karena penanganan bencana membutuhkan kesediaan untuk bertindak dan meringankan beban warga, bukan hanya menyampaikan keprihatinan. Gotong royong dapat terlihat dalam kesediaan berbagi waktu, tenaga, informasi, maupun sumber daya sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing. Saat dukungan warga, organisasi kepemudaan, dan pihak terkait terhubung, bantuan berpeluang menjangkau masyarakat secara lebih terarah. Bagi Karang Taruna, keterlibatan semacam ini juga menegaskan tanggung jawab sosialnya: hadir bersama warga, mendukung upaya kemanusiaan, dan menjaga solidaritas selama proses penanganan serta pemulihan berlangsung.
Julfikar menegaskan bahwa partisipasi warga dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah untuk mengurangi tanggung jawabnya. Gotong royong, termasuk keterlibatan Karang Taruna dan kelompok masyarakat sekitar hutan, merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan penting dalam pencegahan dan penanganan kebakaran. Namun, warga tidak dapat dibebani tugas yang semestinya dijalankan negara, terlebih ketika mereka memiliki keterbatasan peralatan, sumber daya, dan akses terhadap perlindungan. Pelibatan masyarakat seharusnya memperkuat kerja bersama, bukan menggantikan kewajiban pemerintah.
Negara, khususnya Kementerian Kehutanan, tetap berkewajiban memastikan kawasan hutan terlindungi melalui langkah pencegahan yang terencana dan pengawasan yang memadai. Upaya tersebut mencakup pemantauan kondisi kawasan rawan, penegakan aturan, serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu api. Pemerintah juga perlu menyiapkan koordinasi dan sarana respons agar kebakaran dapat ditangani sebelum meluas. Ketika karhutla terjadi, warga terdampak harus memperoleh perlindungan yang layak, termasuk akses terhadap informasi, bantuan, layanan kesehatan, dan langkah pemulihan. Tanggung jawab ini tidak semestinya dialihkan kepada relawan atau masyarakat yang bekerja secara sukarela.
EN-LMND memandang karhutla bukan sekadar persoalan teknis pemadaman, melainkan masalah ekologis, sosial, dan kemanusiaan yang saling berkaitan. Api dapat merusak hutan dan habitat, mengganggu keseimbangan ekosistem, serta menghasilkan asap yang mengancam kesehatan warga. Dampaknya juga dapat menghambat kegiatan sehari-hari dan mata pencaharian, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada lingkungan sekitar hutan. Jika kebakaran berulang, kerusakan alam dan tekanan ekonomi dapat membahayakan keberlanjutan hidup komunitas tersebut. Karena itu, penanganan perlu menggabungkan pencegahan, perlindungan warga, dan pemulihan lingkungan. Gotong royong tetap penting, tetapi harus berlangsung bersama kehadiran negara yang aktif, bertanggung jawab, dan berpihak pada keselamatan masyarakat serta kelestarian hutan.
EN-LMND mendesak Kementerian Kehutanan mengevaluasi kebijakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara menyeluruh, dari pencegahan hingga pemulihan kawasan terdampak. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah aturan dan pelaksanaannya telah menjawab kondisi di lapangan, termasuk kerawanan wilayah, keterbatasan sumber daya, serta kebutuhan warga. Kebijakan yang diperbaiki perlu menegaskan langkah pencegahan, memperkuat pengawasan, mempercepat respons ketika kebakaran terjadi, dan memastikan pemulihan lingkungan maupun kehidupan masyarakat berjalan terencana.
Penanganan yang efektif juga bergantung pada koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan organisasi kepemudaan, relawan, serta masyarakat setempat. Pihak-pihak ini perlu berbagi informasi, menyepakati pembagian tugas, dan membangun jalur komunikasi yang dapat digunakan sebelum maupun saat keadaan darurat. Pemerintah daerah dan warga memiliki pengetahuan langsung tentang kondisi kawasan rawan, sementara organisasi kepemudaan dan relawan dapat membantu menyebarkan informasi serta menggerakkan dukungan. Dengan kerja bersama yang terarah, bantuan berpeluang tiba lebih cepat dan langkah penanganan dapat disesuaikan dengan kebutuhan setempat.
EN-LMND juga mendorong semangat gotong royong Karang Taruna agar tidak berhenti sebagai respons sesaat setelah kebakaran. Semangat tersebut dapat dikembangkan menjadi gerakan sosial berkelanjutan melalui edukasi lingkungan, penyampaian informasi tentang risiko pembakaran, dan pengawasan kawasan rawan bersama warga. Karang Taruna dapat mendukung kegiatan pencegahan dengan mengenali tanda-tanda kerawanan, melaporkan potensi kebakaran melalui saluran yang tersedia, serta membantu menyebarkan panduan keselamatan. Setelah kebakaran, keterlibatan pemuda dan masyarakat juga penting dalam mendukung pemulihan kawasan dan kehidupan warga yang terdampak.
Upaya bersama membutuhkan keterbukaan dan pertanggungjawaban agar kepercayaan masyarakat terjaga. Karena itu, EN-LMND meminta informasi mengenai kebijakan, perkembangan penanganan, dan pemulihan disampaikan secara transparan. Pengawasan pada kawasan rawan perlu diperkuat dan dilakukan secara konsisten, dengan koordinasi yang jelas aparat dan masyarakat. Apabila penyelidikan membuktikan adanya pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran, EN-LMND meminta agar pihak tersebut ditindak sesuai hukum. Pencegahan, penegakan aturan, dan gotong royong yang berkelanjutan merupakan bagian saling terkait dari upaya mengurangi risiko karhutla.
Baca juga: Doa Bersama Warga Sawangan untuk Memohon Hujan di Tengah Musim Kemarau Panjang | Babinsa Koramil Bakung Bersama Siswa Siswi SMKN 1 Blitar Tanam Pohon Di Monumen Trisula Melalui Program “Bersatu Dengan Alam” | Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Bersama Bhayangkari dan Masyarakat Pesisir Tanam Mangrove dan Bersihkan Pantai







