Hilirisasi Sisa Pengolahan Ikan untuk Memperkuat Ekonomi Biru

oleh -431 Dilihat
oleh
Hilirisasi Sisa Pengolahan Ikan untuk Memperkuat Ekonomi Biru

SUKABUMI, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pemanfaatan sisa pengolahan ikan sebagai bahan baku tepung pakan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengembangkan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan, sehingga hasil samping yang sebelumnya kurang dimanfaatkan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi. Tepung pakan yang dihasilkan diharapkan mampu mendukung kebutuhan industri budidaya ikan dan memperluas pemanfaatan sumber daya lokal.

Pengembangan tersebut ditujukan untuk mengurangi ketergantungan industri pakan nasional terhadap bahan baku impor. Ketersediaan bahan baku domestik yang berasal dari sisa pengolahan ikan dapat memperkuat rantai pasok dan meningkatkan kemandirian sektor budidaya. Selain menekan risiko akibat perubahan harga serta pasokan global, penggunaan bahan lokal juga membuka peluang bagi pelaku usaha di daerah untuk terlibat dalam pengumpulan, pengolahan, dan distribusi bahan baku pakan.

Salah satu wilayah yang memiliki potensi adalah Sukabumi, Jawa Barat, terutama dari aktivitas pendaratan dan pengolahan ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu. Berdasarkan sumber yang ada, hasil samping dari kegiatan tersebut mencapai sekitar 50 hingga 100 kilogram per hari. Jumlah ini menunjukkan adanya pasokan yang dapat dikembangkan melalui sistem pengumpulan dan pengolahan yang teratur. Dengan dukungan teknologi, standar mutu, serta pengelolaan yang tepat, sisa tersebut dapat diproses menjadi tepung pakan untuk mendukung kegiatan perikanan budidaya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Erwin Dwiyana, menyatakan bahwa pemanfaatan hasil samping tidak hanya berkaitan dengan penanganan limbah. Menurutnya, pengolahan tersebut dapat menciptakan nilai tambah, membuka peluang usaha produk nonpangan, serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa hilirisasi tidak berhenti pada pengurangan sisa produksi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat ekonomi lokal dan membangun ekosistem ekonomi biru yang lebih mandiri.

Sisa pengolahan ikan tidak selalu berakhir sebagai limbah yang dibuang. Kepala, tulang, kulit, sisik, dan jeroan masih mengandung protein, mineral, lemak, serta berbagai komponen bernilai guna. Melalui pemilahan, pengolahan, pengeringan, dan penggilingan, bagian-bagian tersebut dapat diubah menjadi tepung ikan berkualitas. Produk ini berperan sebagai bahan utama pakan karena menyediakan protein hewani yang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ikan dan efisiensi budidaya.

Pemanfaatan sisa ikan tersebut sejalan dengan konsep ekonomi sirkular. Dalam pendekatan ini, bahan yang sebelumnya dipandang sebagai sisa produksi dimasukkan kembali ke dalam rantai ekonomi melalui proses pengolahan dan penciptaan nilai tambah. Selain mengurangi beban pencemaran lingkungan, hilirisasi dapat membuka peluang usaha baru, meningkatkan pendapatan pelaku perikanan, serta mengurangi kehilangan bahan baku. Pengolahan di tingkat lokal juga berpotensi memperkuat keterkaitan sektor penangkapan, pengolahan hasil perikanan, dan industri akuakultur.

Perwakilan Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi, Susi Rosellia, menekankan pentingnya ketersediaan tepung ikan lokal yang bermutu. Bahan baku dalam negeri dapat membantu menekan biaya produksi pakan dan mendukung keberlanjutan industri akuakultur, terutama karena ketergantungan pada pakan serta tepung ikan impor masih cukup tinggi. Ketersediaan produk lokal juga dapat mengurangi risiko gangguan pasokan dan fluktuasi harga global.

Agar dapat digunakan secara konsisten oleh industri pakan, tepung ikan lokal harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 2715:2013. Standar tersebut menjadi acuan untuk memastikan kualitas produk, termasuk kesesuaian kadar protein dan karakteristik lainnya dengan kebutuhan formulasi pakan. Penerapan standar secara disiplin akan meningkatkan kepercayaan pengguna, menjaga kinerja budidaya, dan memastikan bahwa pemanfaatan sisa ikan menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Sisa pengolahan ikan di Kabupaten Sukabumi memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan sebagai bagian dari penguatan ekonomi biru. Selama ini, hasil samping dari proses pengolahan, termasuk fillet ikan, perlu dipandang bukan semata-mata sebagai limbah, melainkan sebagai sumber daya yang dapat memberikan nilai ekonomi apabila dikelola secara terarah. Pengelolaan tersebut membutuhkan perencanaan, pembagian peran, serta mekanisme yang mampu menjamin kesinambungan dari sisi pasokan dan pemanfaatannya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menyampaikan bahwa sisa pengolahan fillet ikan di wilayah tersebut berpotensi mencapai 500 kilogram per hari atau sekitar 10 ton per bulan. Besaran ini menunjukkan adanya ketersediaan bahan baku yang relatif signifikan. Dengan tata kelola yang tepat, potensi tersebut dinilai dapat memiliki nilai tinggi dan mendukung aktivitas ekonomi di sektor perikanan. Namun, pemanfaatannya memerlukan kemitraan yang jelas di para pemangku kepentingan agar proses pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran dapat berlangsung secara terkoordinasi.

Karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong terbentuknya kolaborasi yang terintegrasi. Kolaborasi tersebut melibatkan pengelola PPN Palabuhanratu, pemerintah daerah, pelaku usaha, BBPBAT Sukabumi, serta unit pakan mandiri yang telah memiliki sertifikat Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPIB). Keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk menyatukan kapasitas, pengetahuan, dan tanggung jawab dalam mengelola potensi hasil samping secara lebih terstruktur.

Arah utama dari kolaborasi ini adalah membentuk ekosistem bisnis yang memiliki kepastian pasar. Kepastian tersebut penting agar hasil samping pengolahan ikan tidak berhenti pada ketersediaan bahan, tetapi dapat dikelola melalui alur pemanfaatan yang jelas dan berkelanjutan. Kemitraan yang terstruktur juga dapat memperkuat kepercayaan antarpihak, sekaligus memastikan bahwa potensi sekitar 10 ton per bulan tersebut memperoleh penanganan yang sesuai dengan standar dan kebutuhan pengembangan usaha.

Hilirisasi hasil samping ikan memiliki hubungan erat dengan prinsip ekonomi biru karena mendorong pemanfaatan sumber daya laut secara lebih efisien, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Bagian ikan yang sebelumnya dianggap tidak bernilai, seperti kepala, tulang, kulit, sisik, jeroan, serta potongan hasil produksi, dapat diolah menjadi berbagai produk nonpangan. Bahan-bahan tersebut berpeluang dikembangkan menjadi kolagen, gelatin, minyak ikan, tepung ikan, pakan, pupuk organik, bahan kosmetik, hingga material untuk kebutuhan industri lainnya. Diversifikasi ini membuka sumber pendapatan baru bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat rantai nilai perikanan.

Pemanfaatan hasil samping juga berperan dalam mengurangi potensi pencemaran lingkungan. Apabila dibuang tanpa pengelolaan, sisa pengolahan ikan dapat menimbulkan bau, meningkatkan beban bahan organik di perairan, dan mengganggu kesehatan masyarakat di sekitar sentra produksi. Pengolahan menjadi produk bernilai tambah mengubah limbah menjadi bahan baku yang memiliki manfaat ekonomi. Erwin Dwiyana menegaskan bahwa diversifikasi industri berbasis hasil samping ikan mendukung ekonomi biru, yakni pendekatan pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menempatkan keberlanjutan ekologi sebagai dasar pengelolaan sumber daya.

Komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui peningkatan pengetahuan, teknologi, dan kerja sama antarpemangku kepentingan. Karena itu, KKP melaksanakan sosialisasi diversifikasi dan nilai tambah produk perikanan nonpangan di Palabuhanratu pada 10 September 2026. Kegiatan ini melibatkan PPN Palabuhanratu, BBPBAT Sukabumi, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, serta akademisi dari Sekolah Vokasi IPB University. Kolaborasi tersebut diharapkan membantu pelaku perikanan mengenali peluang pengolahan hasil samping, menerapkan proses yang lebih tepat, dan menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan pasar. Dengan demikian, pemanfaatan sisa pengolahan ikan dapat berjalan seiring dengan pengurangan limbah, penciptaan peluang ekonomi, dan perlindungan ekosistem laut secara berkelanjutan.