Perlindungan Motif Tenun NTT Didorong untuk Memperkuat Nilai Ekonomi Produk Lokal

oleh -21 Dilihat
oleh
Perlindungan Motif Tenun NTT Didorong untuk Memperkuat Nilai Ekonomi Produk Lokal

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mendorong penguatan perlindungan hak cipta atas motif dan karya tenun Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga karya para penenun sekaligus memastikan motif dan hasil tenun yang menjadi ciri khas daerah tidak digunakan tanpa penghargaan yang semestinya kepada pembuatnya. Perlindungan hak kekayaan intelektual dipandang sebagai bagian penting dalam memperkuat posisi karya lokal di tengah perkembangan pasar.

Destry menilai tenun NTT tidak hanya memiliki nilai sebagai warisan budaya. Di balik setiap motif dan proses pembuatannya terdapat kreativitas, pengetahuan, serta kerja masyarakat penenun yang perlu mendapat pengakuan. Karena itu, penguatan perlindungan atas hak cipta diharapkan dapat membantu memastikan manfaat ekonomi yang lebih besar diterima oleh masyarakat yang menghasilkan karya tersebut. Dengan demikian, tenun tidak berhenti sebagai simbol kekayaan budaya, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi pembuatnya.

Pernyataan itu disampaikan Destry dalam keterangan pers di Jakarta pada Minggu, 4 Oktober. Sebelumnya, ia telah menyampaikan dorongan serupa dalam Flobamorata Creative Expo 2026 di Kupang pada Sabtu, 3 Oktober. Dalam kesempatan tersebut, perlindungan terhadap motif dan karya tenun ditekankan sebagai hal yang perlu diperkuat agar karya lokal memiliki dasar pengakuan yang lebih jelas.

Perlindungan hak kekayaan intelektual juga diharapkan mendukung perluasan jangkauan produk tenun NTT ke pasar yang lebih luas. Pengakuan terhadap karya dan motif dapat memperkuat kepercayaan terhadap produk, sekaligus menegaskan keterkaitannya dengan masyarakat pembuatnya. Dengan perlindungan yang lebih kuat, perkembangan pasar tenun diharapkan tetap berjalan seiring dengan penghargaan terhadap karya lokal serta manfaat ekonomi bagi para penenun dan komunitasnya.

Pernyataan Destry mengenai pentingnya perlindungan motif tenun Nusa Tenggara Timur disampaikan dalam rangkaian Flobamorata Creative Expo 2026 di Kupang. Forum tersebut menjadi konteks untuk membahas posisi produk kreatif daerah, termasuk bagaimana kekayaan budaya dan sumber daya lokal dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi. Dalam penyampaiannya, Destry menempatkan pengembangan produk unggulan daerah sebagai salah satu unsur penting dalam membangun perekonomian NTT secara berkelanjutan.

Flobamorata Creative Expo 2026 menampilkan beragam produk yang mencerminkan keragaman potensi lokal NTT. Tenun menjadi salah satu bagian yang menonjol karena memuat identitas budaya, kekhasan motif, serta keterampilan yang diwariskan di berbagai komunitas. Selain tenun, pameran tersebut juga menghadirkan produk kuliner dan kopi. Kehadiran ketiga jenis produk itu memperlihatkan bahwa kekuatan ekonomi daerah tidak hanya bertumpu pada satu komoditas, melainkan berasal dari berbagai sektor kreatif dan produktif yang saling melengkapi.

Menurut pandangan Destry, potensi tersebut perlu dikembangkan secara optimal agar produk unggulan daerah memiliki nilai ekonomi yang semakin kuat. Tenun, misalnya, tidak hanya dipandang sebagai hasil kerajinan, tetapi juga sebagai produk yang dapat memperoleh nilai tambah melalui penguatan identitas motif dan pengembangan pasar. Kopi memiliki peluang melalui kualitas, karakter wilayah, dan pengolahan yang tepat, sedangkan kuliner menawarkan kekayaan cita rasa yang dapat memperkenalkan kekhasan NTT secara lebih luas.

Pengembangan berbagai produk itu juga berkaitan dengan upaya memperkuat peran masyarakat dan pelaku usaha lokal. Ketika potensi tenun, kopi, dan kuliner dikelola dengan memperhatikan keaslian, mutu, serta keberlanjutan, produk-produk tersebut dapat menjadi bagian penting dari perekonomian NTT. Dalam konteks inilah perlindungan motif tenun dan penguatan produk kreatif lainnya dipandang sebagai langkah yang saling berhubungan untuk menjaga identitas daerah sekaligus mendorong peningkatan nilai ekonomi produk lokal.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Reghi Perdana, menekankan bahwa pengembangan usaha mikro tidak dapat berhenti pada peningkatan kapasitas produksi. Kemampuan menghasilkan barang dalam jumlah lebih besar perlu diikuti pemahaman yang baik mengenai kebutuhan dan preferensi konsumen. Dengan demikian, pelaku UMKM dapat menyusun produk, jumlah produksi, kemasan, serta strategi penjualan yang relevan dengan kondisi pasar, termasuk karakteristik pembeli di tingkat lokal maupun di luar daerah.

Menurut pandangan tersebut, kualitas menjadi unsur penting dalam memperkuat daya saing produk UMKM. Produk yang dihasilkan perlu memenuhi standar yang diharapkan konsumen, baik dari sisi bahan, ketahanan, keamanan, desain, maupun konsistensi mutu. Pemenuhan standar akan membantu membangun kepercayaan pembeli dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas. Bagi produk lokal, termasuk kerajinan dan tenun NTT, kualitas yang terjaga dapat memperkuat nilai ekonomi sekaligus mendukung keberlanjutan usaha.

Reghi juga menggarisbawahi pentingnya hubungan berkelanjutan dengan pembeli dan mitra usaha. UMKM tidak cukup hanya mampu memproduksi, tetapi juga perlu membaca kebutuhan pasar, menghasilkan produk berkualitas, dan terhubung dengan rantai pasok. Keterhubungan tersebut dapat membantu pelaku usaha memperoleh informasi permintaan, bahan baku, distribusi, serta peluang pemasaran yang lebih stabil. Karena itu, akses pasar harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam pengembangan UMKM, bukan sekadar tahap akhir setelah produksi selesai. Pendekatan ini mendorong pelaku usaha untuk membangun komunikasi, menjaga ketepatan waktu, memenuhi kesepakatan, dan menyesuaikan kapasitas dengan kebutuhan mitra. Dengan penguatan kemampuan produksi yang berjalan seiring dengan pemahaman pasar dan pengelolaan relasi usaha, UMKM memiliki dasar yang lebih kuat untuk bertumbuh secara berkelanjutan serta meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

Reghi menjelaskan bahwa peningkatan mutu produk UMKM perlu ditopang oleh akses yang lebih kuat kepada pembeli, pembiayaan, pasar ekspor, dan rantai pasok. Kualitas yang semakin baik belum otomatis menghasilkan transaksi apabila pelaku usaha kesulitan mempertemukan produknya dengan konsumen atau mitra bisnis yang tepat. Karena itu, pengembangan produk harus berjalan bersama pembukaan akses pasar, penguatan jejaring usaha, serta dukungan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas UMKM.

Akses kepada pembeli menjadi penting agar produk lokal tidak berhenti pada tahap produksi atau hanya beredar dalam lingkup terbatas. Pelaku usaha perlu memahami kebutuhan konsumen, tren permintaan, persyaratan mutu, serta ketentuan distribusi yang berlaku di setiap segmen pasar. Produk juga harus memiliki daya saing dari segi desain, konsistensi kualitas, kapasitas pemenuhan pesanan, kemasan, dan ketepatan waktu pengiriman. Dengan demikian, peningkatan kemampuan produksi dapat benar-benar diterjemahkan menjadi peluang penjualan dan pertumbuhan usaha.

Penguatan UMKM tidak cukup dilakukan dengan memperbesar kapasitas produksi. Produk yang dihasilkan harus memiliki jalur pemasaran yang jelas dan mampu memenuhi kebutuhan konsumen. Dukungan pembiayaan diperlukan untuk membantu pelaku usaha memperbaiki peralatan, menyediakan bahan baku, menjaga kesinambungan produksi, memenuhi standar, serta mengembangkan promosi. Pada saat yang sama, keterhubungan dengan rantai pasok dapat membuka kesempatan bagi produk NTT untuk menjadi bagian dari pengadaan perusahaan, sektor pariwisata, perdagangan, maupun jaringan distribusi yang lebih besar.

Kementerian UMKM berharap kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, Bank Indonesia, perbankan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dapat diperkuat untuk mendampingi lebih banyak produk UMKM NTT agar memenuhi standar pasar. Kerja sama tersebut diharapkan membuka peluang bagi produk lokal untuk masuk ke rantai pasok yang lebih luas, sekaligus memperbesar kesempatan bersaing di pasar nasional maupun global. Upaya ini memerlukan pendampingan berkelanjutan, akses informasi, pembiayaan yang inklusif, dan kemitraan yang mampu menghubungkan produsen dengan permintaan pasar secara nyata.