JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rencana untuk menyiapkan Transjakarta agar dapat mengelola layanan transportasi udara di Jakarta. Pernyataan tersebut menandai adanya perluasan pembahasan mengenai peran Transjakarta dalam sistem transportasi ibu kota. Selama ini, Transjakarta dikenal sebagai salah satu bagian penting dari layanan transportasi publik Jakarta. Melalui rencana ini, cakupan pengelolaannya akan diarahkan untuk turut berkaitan dengan layanan transportasi udara.
Rencana tersebut merupakan bagian dari pengembangan sistem transportasi di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melihat perlunya pengelolaan transportasi yang terus menyesuaikan kebutuhan mobilitas masyarakat dan perkembangan kota. Dalam kerangka itu, Transjakarta disiapkan untuk mengambil peran dalam pengelolaan layanan transportasi udara, sebagaimana disampaikan oleh Pramono Anung.
Penyampaian rencana ini menjadi gambaran awal mengenai arah pengembangan transportasi Jakarta. Namun, informasi yang tersedia pada tahap ini belum menjelaskan bentuk layanan, rute, jadwal, teknologi, ataupun tahapan pelaksanaannya. Karena itu, inti peristiwa tersebut terletak pada kesiapan Transjakarta untuk masuk dalam pengelolaan transportasi udara, bukan pada rincian operasional yang belum disampaikan. Rencana itu menunjukkan bahwa pengembangan transportasi Jakarta dipandang sebagai satu rangkaian sistem yang perlu dikelola secara lebih luas. Dengan demikian, masyarakat perlu menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut, sementara pernyataan gubernur menjadi dasar bagi pembahasan tentang kemungkinan peran Transjakarta dalam layanan transportasi udara di ibu kota.
Pramono Anung menyiapkan kemungkinan peran baru bagi Transjakarta sebagai bagian dari upaya mengantisipasi kebutuhan mobilitas Jakarta pada masa mendatang. Gagasan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pengembangan layanan bus, tetapi juga membuka pembahasan mengenai pengelolaan transportasi udara. Langkah ini mencerminkan pandangan bahwa sistem transportasi ibu kota perlu dipersiapkan secara lebih menyeluruh, mengikuti pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, serta meningkatnya pergerakan masyarakat.
Penanganan transportasi udara diposisikan sebagai kebutuhan jangka menengah hingga panjang. Jakarta dan kawasan megapolitan di sekitarnya terus berkembang, sehingga kebutuhan perjalanan antarkawasan berpotensi menjadi semakin kompleks. Dalam kondisi tersebut, konektivitas melalui jalur udara dapat menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan transportasi terpadu. Persiapan sejak awal dinilai penting agar pemerintah memiliki waktu untuk mengkaji model pengelolaan, kebutuhan infrastruktur, aspek keselamatan, serta hubungan layanan udara dengan moda transportasi darat.
Rencana tersebut juga menunjukkan bahwa Transjakarta dapat diarahkan untuk memiliki perspektif yang lebih luas dalam mendukung mobilitas perkotaan. Peran itu tidak berarti perusahaan secara langsung telah mengoperasikan atau mengelola layanan penerbangan. Sebaliknya, wacana tersebut masih berada dalam tahap persiapan dan perumusan kebijakan, sehingga pelaksanaannya memerlukan kajian lebih lanjut, pembagian kewenangan yang jelas, serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan terkait.
Dengan demikian, gagasan mengenai transportasi udara ditempatkan sebagai investasi perencanaan untuk menghadapi perubahan kebutuhan mobilitas di masa depan. Pemerintah daerah berupaya menghindari pendekatan yang hanya bersifat reaktif ketika kepadatan perjalanan dan keterbatasan jaringan mulai meningkat. Penyiapan peran Transjakarta sejak sekarang diharapkan dapat membantu membangun kerangka konektivitas yang lebih terintegrasi bagi Jakarta dan wilayah megapolitan sekitarnya, meskipun layanan tersebut belum berjalan dan belum menjadi bagian dari operasi rutin Transjakarta.
Pramono Anung menyampaikan rencana penanganan transportasi udara oleh Transjakarta kepada wartawan di Velodrome, Jakarta Timur, pada Minggu, 4 Oktober 2026. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari persiapan pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan mobilitas Jakarta yang terus berkembang.
Menurut Pramono, Transjakarta disiapkan untuk mengelola transportasi udara. Rencana itu tidak dimaksudkan sebagai perubahan tugas secara mendadak, melainkan sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan transportasi pada jangka menengah hingga panjang. Dengan demikian, pembahasan mengenai peran Transjakarta dalam transportasi udara ditempatkan sebagai persiapan untuk menghadapi perkembangan sistem mobilitas Jakarta ke depan.
Pramono menegaskan bahwa pemerintah perlu mulai menyiapkan langkah tersebut sejak sekarang. Persiapan dinilai penting agar pengelolaan transportasi udara dapat dilakukan secara terencana ketika kebutuhan dan tantangannya semakin nyata. Dalam konteks itu, Transjakarta disebut memiliki posisi yang dapat dipersiapkan untuk menangani layanan transportasi udara pada masa mendatang.
Pernyataan Pramono menunjukkan bahwa pengembangan layanan tidak hanya diarahkan pada transportasi darat yang selama ini menjadi perhatian utama Transjakarta. Pemerintah juga mulai memikirkan kemungkinan pengelolaan moda lain yang berkaitan dengan pergerakan masyarakat, termasuk transportasi udara. Namun, rencana tersebut dipandang sebagai agenda jangka menengah-panjang, bukan kebijakan yang langsung diterapkan dalam waktu dekat.
Penjelasan itu sekaligus menggambarkan pendekatan antisipatif dalam perencanaan transportasi Jakarta. Pemerintah berupaya menyiapkan institusi dan pengelolaan layanan lebih awal, sehingga perubahan kebutuhan mobilitas dapat dihadapi dengan persiapan yang memadai. Dalam keterangannya kepada wartawan, Pramono menyampaikan gagasan tersebut sebagai bagian dari arah pengembangan transportasi Jakarta pada masa mendatang.
Pramono Anung menjelaskan bahwa Jakarta memerlukan beragam moda transportasi untuk melayani kebutuhan mobilitas masyarakat. Kebutuhan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perjalanan di dalam kota, tetapi juga konektivitas yang menjangkau wilayah lebih luas. Karena itu, pengembangan layanan transportasi perlu melihat karakter Jakarta sebagai pusat aktivitas dengan pergerakan penduduk yang terus berlangsung setiap hari.
Jakarta disebut sebagai kota megapolitan dengan jumlah penduduk sekitar 11 juta orang. Angka tersebut menggambarkan besarnya kebutuhan perjalanan di wilayah administratif Jakarta. Namun, cakupan aktivitas masyarakat tidak berhenti pada batas wilayah tersebut. Kawasan megapolitan Jakarta secara keseluruhan disebut memiliki jumlah penduduk yang mencapai 42 juta orang, sehingga kebutuhan mobilitas melibatkan masyarakat dari wilayah Jakarta dan kawasan sekitarnya.
Dalam konteks jumlah penduduk dan cakupan kawasan itu, Pramono menyampaikan bahwa Jakarta membutuhkan transportasi udara. Moda tersebut dipandang sebagai bagian dari kebutuhan berbagai pilihan transportasi untuk melayani mobilitas masyarakat yang terus meningkat. Pernyataan tersebut menempatkan transportasi udara sebagai salah satu moda yang perlu disiapkan untuk mendukung pergerakan dalam kawasan megapolitan, di samping moda transportasi lain yang telah digunakan masyarakat.

