Industri Baja Nasional Tertekan Kuota Gas dan Derasnya Produk Impor

oleh -121 Dilihat
oleh
Industri Baja Nasional Minta Impor Dikendalikan Saat Pasokan Global Melimpah

Jakarta | Industri baja nasional menghadapi tekanan dari keterbatasan pasokan gas dan pembatasan kuota pemakaian. Persoalan tersebut disampaikan Vice Chairman Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Ismail Mandry setelah mengikuti audiensi dengan Menteri Perindustrian M Sarmuji di kantor Kementerian Perindustrian, Rabu, 14 Oktober 2026. Menurut Ismail, pelaku industri baja memang memperoleh kuota gas melalui kebijakan harga gas bumi tertentu. Namun, gas yang tersedia hanya dapat dimanfaatkan hingga sekitar 60 persen dari kebutuhan atau kuota yang telah ditetapkan.

Pembatasan itu membuat industri tidak bisa menggunakan gas secara optimal sebagai sumber energi untuk menjalankan kegiatan produksi. Bagi industri baja, ketersediaan energi yang stabil sangat penting karena proses pengolahan dan produksi berlangsung secara berkelanjutan serta membutuhkan konsumsi gas dalam jumlah besar. Ketika pemanfaatannya terhenti pada batas tertentu, perusahaan harus menyesuaikan operasi, mengatur kembali kapasitas produksi, dan menghadapi risiko meningkatnya beban biaya. Ismail menilai keterbatasan pasokan tersebut berpotensi semakin menyulitkan industri baja pada masa mendatang apabila tidak segera memperoleh kejelasan dan solusi.

Saat ditanya mengenai alasan pembatasan pemakaian gas, Ismail mengarahkan pertanyaan tersebut kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Ia menjelaskan bahwa informasi yang diterima kalangan industri menyebutkan ketersediaan gas sedang mengalami kekurangan. Karena itu, diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai dasar penetapan kuota, kondisi pasokan, serta langkah yang disiapkan untuk menjamin kebutuhan energi industri. Audiensi tersebut turut dihadiri Chairman IISIA Willgo Zainar dan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Setia Diarta. Pertemuan itu menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan dampak pembatasan energi secara langsung kepada pemerintah.

Industri baja Indonesia menghadapi tekanan eksternal akibat kondisi pasar global yang mengalami kelebihan pasokan. Menurut IISIA, excess produksi baja dunia diperkirakan mencapai sekitar 640 juta ton. Angka tersebut menunjukkan bahwa kapasitas produksi global jauh melampaui kebutuhan pasar yang tersedia. Ketidakseimbangan ini berpotensi meningkatkan persaingan antarpelaku industri dan mendorong produsen mencari pasar baru untuk menyalurkan produk yang tidak terserap di negara asal.

China disebut menyumbang sekitar 120 juta ton dari kelebihan produksi tersebut. Dalam situasi ketika Amerika Serikat dan Uni Eropa membatasi masuknya baja dari China, terdapat kekhawatiran bahwa Indonesia akan menjadi sasaran pengalihan pasar bagi kelebihan produksi global. Pembatasan di kedua kawasan tersebut dapat mempersempit ruang pemasaran bagi produk baja China, sementara Indonesia dipandang sebagai pasar yang berpotensi menyerap pasokan dalam jumlah besar. Arus produk impor yang meningkat dapat memperberat persaingan dengan produsen domestik, terutama ketika permintaan dalam negeri belum cukup untuk mengimbangi kapasitas produksi yang tersedia.

Tekanan tersebut menjadi semakin signifikan karena tingkat utilisasi pabrik baja nasional masih berada pada kisaran 43-57 persen. Dengan pemanfaatan kapasitas yang belum optimal, industri dalam negeri memiliki ruang produksi yang belum sepenuhnya digunakan. Masuknya produk dari luar negeri dalam jumlah besar berisiko semakin menekan tingkat utilisasi tersebut dan mengurangi peluang pabrik nasional untuk meningkatkan produksinya. Kondisi ini juga memperlihatkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan hanya berkaitan dengan kemampuan produksi, melainkan juga dengan kemampuan pasar domestik dalam menyerap produk yang dihasilkan.

Apabila kelebihan pasokan global terus diarahkan ke Indonesia, produsen baja nasional akan menghadapi persaingan yang semakin berat di pasar sendiri. Kombinasi excess produksi dunia, kontribusi besar China, pembatasan akses di Amerika Serikat dan Uni Eropa, serta utilisasi pabrik nasional yang masih rendah menciptakan tekanan berlapis bagi industri baja Indonesia. Karena itu, perkembangan arus pasokan global menjadi faktor penting dalam menentukan ruang pertumbuhan dan keberlanjutan industri baja domestik.

IISIA mendorong pemerintah agar kebijakan impor baja diperketat dan diarahkan pada kebutuhan yang tidak mampu dipenuhi produsen dalam negeri. Menurut pandangan asosiasi tersebut, impor seharusnya dibuka secara terbatas hanya untuk jenis baja atau produk baja yang belum dapat diproduksi di Indonesia. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan produksi, investasi, dan penyerapan tenaga kerja di sektor baja. Kelonggaran tanpa pemetaan kebutuhan yang jelas berisiko memperbesar tekanan terhadap pabrik domestik yang kapasitasnya belum digunakan secara optimal.

Ismail menyampaikan perbandingan kapasitas produksi yang menunjukkan kesenjangan besar Indonesia dan China. China mampu memproduksi sekitar 1,2 miliar ton baja, sedangkan produksi Indonesia hanya berada di kisaran 18 juta ton. Dalam konteks tersebut, ia menyinggung potensi masuknya 102 juta ton baja ke pasar nasional. Ismail mempertanyakan pasar penyaluran volume sebesar itu, terlebih sejumlah negara telah menerapkan perlindungan untuk menjaga industri bajanya dari tekanan produk luar.

Kekhawatiran IISIA tidak semata-mata berkaitan dengan jumlah impor, tetapi juga dampaknya terhadap kemampuan industri nasional untuk bertahan dan berkembang. Apabila produk impor masuk secara leluasa pada segmen yang sebenarnya dapat dipenuhi pabrik dalam negeri, harga dan pangsa pasar produsen lokal berpotensi tertekan. Kondisi tersebut dapat menghambat peningkatan kapasitas serta mengurangi minat pelaku usaha untuk melakukan investasi baru.

Willgo menambahkan bahwa utilisasi industri baja domestik masih rendah, yakni berada pada rentang 43-57 persen, sehingga sebenarnya masih tersedia ruang untuk meningkatkan produksi. Ia berharap industri nasional menjadi lebih berdaya saing melalui kebijakan yang seimbang dan dukungan terhadap kapasitas lokal. Persaingan yang dihadapi juga tidak hanya berasal dari China, tetapi dari berbagai negara lain yang terus menyalurkan produk bajanya ke pasar Indonesia. Karena itu, pembatasan impor berdasarkan jenis dan kebutuhan dinilai perlu diterapkan secara konsisten.

Menteri Perindustrian M Sarmuji menyampaikan bahwa persoalan utama yang dihadapi industri baja nasional adalah daya saing. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan dengan perwakilan Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) serta sejumlah asosiasi pengusaha lainnya. Menurutnya, tekanan terhadap industri dalam negeri semakin kuat karena produk baja dari luar negeri masuk dengan harga yang lebih murah.

Kondisi itu membuat industri baja nasional perlu memperoleh perlindungan sebagai salah satu sektor strategis. Pemerintah memandang baja memiliki peran penting bagi pembangunan dan keberlangsungan berbagai sektor, sehingga industri domestik tidak dapat dibiarkan menghadapi persaingan yang tidak seimbang. Perlindungan tersebut dapat dilakukan melalui pembatasan impor dengan memanfaatkan instrumen tarif maupun nontarif, sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Namun, Sarmuji menegaskan bahwa proteksi bukan satu-satunya jawaban. Perlindungan memiliki batas waktu dan tidak dapat menjadi tumpuan permanen bagi industri. Karena itu, kebijakan tersebut perlu berjalan bersamaan dengan upaya memperkuat daya saing perusahaan baja nasional. Penguatan ini penting agar pelaku industri mampu meningkatkan efisiensi, memperbaiki produktivitas, serta menghasilkan produk yang dapat bersaing secara lebih sehat di pasar.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada upaya menahan tekanan dari produk impor, tetapi juga menyiapkan industri agar lebih tangguh dalam jangka panjang. Dengan daya saing yang semakin kuat, industri baja diharapkan tidak terus bergantung pada perlindungan dan dapat menghadapi perubahan pasar secara lebih mandiri.

Pemerintah bersama pelaku industri akan kembali melakukan pertemuan untuk merumuskan formula peningkatan daya saing industri baja. Pembahasan itu diharapkan menghasilkan langkah yang seimbang perlindungan terhadap industri strategis dan agenda pembenahan internal. Melalui pendekatan tersebut, kebijakan untuk industri baja dapat diarahkan tidak hanya untuk merespons tekanan saat ini, tetapi juga membangun fondasi pertumbuhan yang lebih kuat ke depan.

Baca juga: Optimalisasi Aset Properti: TelkomGroup dan Badan Gizi Nasional | Inisiatif Baru Bank Syariah Nasional untuk Memperkuat Kerja Sama Usaha di Bandung | Upaya Pemadaman Kebakaran Hutan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru