TANGERANG – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Ka Polsubsektor Cikupamas IPTU Rusandi memimpin kegiatan Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) berupa pengaturan arus lalu lintas sore di Perempatan Lampu Merah Cikupamas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/7/2026) mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut menyasar seluruh pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor, mobil, truk, bus, karyawan, maupun pelajar yang melintas di kawasan tersebut pada jam sibuk sore hari.
Dalam pelaksanaannya, IPTU Rusandi turun langsung mengatur arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta mengurai kemacetan sehingga mobilitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan PECAK merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Sementara itu, IPTU Rusandi mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di lapangan bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam padat aktivitas.
“Kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengaturan arus lalu lintas, mengantisipasi kemacetan maupun kecelakaan, sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar IPTU Rusandi.
Polsek Cikupa mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta saling menghormati sesama pengguna jalan demi terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.
(Ardi)
