Jelang Idul Fitri 2025, Polres Probolinggo Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkotika, dan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat

Probolinggo – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo, Polda Jawa Timur, menggelar pemusnahan berbagai barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2025 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Probolinggo pada Kamis (20/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, serta dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.903 botol minuman keras (miras), 2.000 butir pil okerbaya, 0,516 gram sabu, 26 knalpot brong, 3 velg tidak standar, dan 2 unit sepeda protolan. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang perayaan Idul Fitri yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

Pemusnahan sebagai Langkah Pencegahan Gangguan Kamtibmas

Dalam sambutannya, AKBP Wisnu Wardana menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi kepolisian sekaligus langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan yang berpotensi terjadi akibat konsumsi miras dan penyalahgunaan narkotika.

“Pemusnahan ini bertujuan untuk mengurangi potensi tindak pidana seperti pencurian, kekerasan, dan asusila yang sering kali dipicu oleh minuman keras. Selain itu, knalpot brong juga menjadi salah satu faktor gangguan kamtibmas karena menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat serta berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres Probolinggo.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Polres Probolinggo akan terus mengedepankan tiga pendekatan utama dalam menjaga keamanan wilayah, yaitu preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Dukungan dari Bupati Probolinggo

Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Polres Probolinggo atas keberhasilannya dalam mengungkap berbagai kasus yang meresahkan masyarakat.

“Saya mengapresiasi kerja keras Polres Probolinggo dalam memberantas peredaran narkotika dan miras yang dapat merusak generasi muda kita. Kolaborasi antara kepolisian dan Forkopimda sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Probolinggo,” ungkap Bupati.

Komitmen Polres Probolinggo dalam Menjaga Keamanan Wilayah

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata dari komitmen kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Probolinggo. Ke depan, jajaran Polres Probolinggo akan terus mengintensifkan operasi di berbagai titik rawan peredaran miras dan narkotika, serta menindak tegas kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 2025 dengan lebih aman dan nyaman, tanpa terganggu oleh berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang dapat mengancam ketertiban dan keselamatan.

Sumber: Humas Polres Probolinggo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *