Jakarta | Kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan menyebabkan sejumlah penerbangan mengalami penundaan. Kondisi tersebut mengganggu jarak pandang di sekitar wilayah operasional bandara sehingga aktivitas transportasi udara tidak dapat berjalan secara normal. Penundaan penerbangan berdampak langsung pada penumpang, maskapai, serta berbagai kegiatan masyarakat yang bergantung pada ketepatan jadwal perjalanan. Peristiwa ini sekaligus memperlihatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan juga dapat memengaruhi layanan publik dan konektivitas antarwilayah.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan. Perhatian tersebut menguat setelah dampak kabut asap meluas hingga mengganggu transportasi udara. Pemerintah memandang penanganan kebakaran perlu dilakukan secara serius dan terpadu agar sumber asap dapat segera dikendalikan, sementara risiko terhadap masyarakat serta kegiatan ekonomi dapat ditekan. Gangguan penerbangan menjadi salah satu indikator penting mengenai luasnya dampak yang ditimbulkan oleh bencana tersebut.
Dudung menyampaikan keterangan itu di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2026. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah menempatkan pengendalian kebakaran hutan dan lahan sebagai agenda yang membutuhkan perhatian tingkat tinggi. Selain berupaya mengurangi titik api dan mencegah penyebaran asap, langkah penanganan juga perlu mempertimbangkan keselamatan penerbangan serta perlindungan masyarakat di wilayah terdampak. Dengan demikian, kabut asap yang menunda penerbangan menjadi dorongan bagi pemerintah untuk memperkuat koordinasi dalam merespons karhutla.
Dudung menyampaikan bahwa kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah berdampak langsung terhadap kondisi jarak pandang. Berdasarkan laporan yang diterimanya, jarak pandang berada pada kisaran 500 hingga 800 meter. Situasi tersebut menunjukkan bahwa udara tidak hanya mengalami penurunan kualitas, tetapi juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam aktivitas penerbangan. Keterbatasan pandangan di sekitar jalur penerbangan dapat memengaruhi pertimbangan keselamatan sebelum pesawat diizinkan berangkat atau melanjutkan perjalanan.
Keterangan mengenai jarak pandang itu disampaikan dalam konteks penundaan penerbangan yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Dudung mengungkapkan bahwa dirinya juga mengalami secara langsung dampak kondisi tersebut ketika hendak menuju Sumatera Selatan. Jadwal penerbangan yang akan digunakannya ikut tertunda, sehingga perjalanan tidak berlangsung sesuai rencana. Pengalaman tersebut memperkuat gambaran bahwa kabut asap telah menimbulkan gangguan nyata terhadap mobilitas udara, bukan sekadar menjadi persoalan lingkungan yang terlihat dari kejauhan.
Menurut Dudung, kondisi jarak pandang menjadi salah satu penyebab terganggunya penerbangan. Pernyataan itu menempatkan faktor keselamatan sebagai pertimbangan utama ketika kabut asap mengurangi visibilitas. Dengan jarak pandang yang berkisar 500 dan 800 meter, pengoperasian penerbangan membutuhkan penilaian yang cermat terhadap situasi di lapangan. Penundaan yang dialaminya saat hendak menuju Sumatera Selatan menjadi contoh bahwa dampak kabut asap dapat dirasakan secara langsung oleh penumpang dan memengaruhi ketepatan jadwal perjalanan. Karena itu, laporan mengenai visibilitas menjadi bagian penting dalam memahami hubungan kabut asap dan gangguan penerbangan yang terjadi pada periode tersebut.
Perhatian Presiden Prabowo Subianto diarahkan pada percepatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap serta mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk penerbangan. Penanganan tidak hanya ditujukan untuk memadamkan titik api, tetapi juga memastikan koordinasi antarlembaga berjalan cepat, terukur, dan berkelanjutan. Setiap perkembangan di lapangan perlu menjadi dasar bagi penetapan langkah berikutnya.
Dudung menyatakan akan melaporkan perkembangan penanganan secara menyeluruh kepada Presiden. Laporan tersebut akan memuat berbagai hal yang telah dilakukan oleh pemerintah dan unsur terkait, termasuk pengerahan personel, penggunaan peralatan, pemantauan titik panas, serta upaya pemadaman dan pencegahan meluasnya kebakaran. Selain itu, laporan akan mencantumkan persentase pelaksanaan agar kemajuan penanganan dapat dinilai secara objektif.
Informasi yang disampaikan juga akan merinci langkah konkret dan prioritas berikutnya. Dengan demikian, pemerintah dapat menentukan wilayah yang memerlukan penguatan sumber daya, mempercepat operasi di lokasi kritis, serta menutup celah yang masih menghambat pengendalian karhutla. Pendekatan berbasis perkembangan lapangan dinilai penting karena kondisi kebakaran dapat berubah akibat cuaca, arah angin, dan tingkat kekeringan.
Sejumlah wilayah menjadi sorotan dalam penanganan ini, yakni Sumatera Selatan, Kalimantan, dan Kepulauan Riau. Ketiganya perlu memperoleh perhatian sesuai karakteristik ancaman, luas area terdampak, dan potensi munculnya titik api baru. Penyebaran asap juga disebut telah menjangkau negara tetangga. Kondisi tersebut membuat karhutla tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan domestik, melainkan isu lingkungan dan kesehatan yang dapat berdampak lintas negara. Karena itu, percepatan pengendalian, pembaruan informasi, dan komunikasi antarnegara menjadi bagian penting dari respons pemerintah.
Dudung menjelaskan bahwa luasnya lahan gambut menjadi salah satu kendala utama dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karakter wilayah gambut membuat penanganan tidak cukup dilakukan dengan memadamkan titik api yang terlihat di permukaan. Api dapat menjalar atau bertahan di bagian bawah lahan, sehingga proses pemadaman memerlukan perhatian, peralatan, dan strategi yang disesuaikan dengan kondisi medan. Bentang lahan yang luas juga membuat petugas harus menjangkau area yang tidak mudah diakses.
Untuk mempercepat penanganan, personel gabungan dari TNI, Polri, serta satuan terkait di daerah telah dikerahkan. Keterlibatan berbagai unsur tersebut ditujukan untuk memperkuat pemantauan, pemadaman, dan penanganan dampak karhutla di lokasi terdampak. Masing-masing unsur menjalankan tugas sesuai kebutuhan lapangan, sementara koordinasi dilakukan agar pengerahan personel dan sumber daya dapat berlangsung secara efektif di tengah wilayah operasi yang luas.
Menurut penjelasan Dudung, keluasan wilayah membuat operasi penanganan tidak dapat berjalan hanya dengan pendekatan umum. Kondisi di setiap titik dapat berbeda, baik dari sisi akses, karakter lahan, maupun perkembangan api. Karena itu, operasi membutuhkan arahan khusus dari tingkat pusat agar langkah yang ditempuh di daerah memiliki dasar koordinasi yang jelas. Arahan tersebut juga diperlukan untuk menyesuaikan pengerahan kekuatan dengan situasi yang berkembang dan kebutuhan penanganan pada masing-masing lokasi.
Dudung berencana menyampaikan perkembangan penanganan karhutla kepada Presiden. Laporan itu akan memuat kondisi terbaru di lapangan, termasuk hambatan yang dihadapi personel gabungan serta kebutuhan dukungan dalam operasi. Ia juga akan menyampaikan perlunya arahan khusus untuk menghadapi kondisi insidental yang dapat muncul selama proses penanganan. Dengan penyampaian tersebut, perkembangan situasi dan kebutuhan respons dapat menjadi perhatian dalam penentuan langkah berikutnya.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat | Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan

