JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Jajaran Komisi III DPR menemui Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di kediamannya di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari agenda silaturahmi sekaligus langkah untuk memperkuat sinergi Komisi III DPR dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai mitra kerja dalam bidang penegakan hukum, keamanan, serta pelayanan masyarakat.
Rombongan Komisi III DPR dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Turut hadir Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam bersama sejumlah anggota dewan. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya membangun komunikasi langsung dengan pimpinan Polri, terutama setelah terjadinya pergantian kepemimpinan di tubuh institusi kepolisian.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan. Para peserta membahas berbagai hal secara terbuka, termasuk penguatan hubungan kelembagaan dan dukungan terhadap upaya pembenahan Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi. Dialog semacam ini dinilai penting untuk menciptakan kesamaan pandangan mengenai kebutuhan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Setelah rangkaian pertemuan selesai, acara ditutup dengan makan siang bersama. Momen tersebut turut mencerminkan kedekatan lembaga legislatif dan jajaran kepolisian dalam menjalankan tugas masing-masing. Selain menjadi sarana komunikasi, kunjungan ini juga memperlihatkan komitmen kedua pihak untuk menjaga koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum dan keamanan nasional.
Kunjungan Komisi III ke kediaman Kapolri juga bukan hal yang sepenuhnya baru. Agenda serupa telah menjadi tradisi yang dilakukan Komisi III setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Tradisi tersebut dipandang sebagai bentuk penghormatan, silaturahmi, serta upaya membangun fondasi kerja sama sejak awal masa kepemimpinan baru di lingkungan Polri.
Komisi III DPR memberikan dukungan kepada Kapolri Suyudi untuk mempercepat pembenahan internal di tubuh Polri. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat institusi kepolisian agar semakin profesional, terbuka, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat. Pembenahan internal dinilai penting karena perbaikan tidak hanya berkaitan dengan kebijakan di tingkat pimpinan, tetapi juga dengan sikap, perilaku, serta kualitas pelayanan anggota di lapangan. Komisi III mendorong agar langkah evaluasi dan perbaikan dilakukan secara konsisten, terukur, serta menyentuh persoalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu perhatian yang disampaikan dalam pertemuan adalah keluhan mengenai adanya oknum pejabat Polri yang bersikap arogan. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyebut sebagian anggota komisinya menyampaikan keluhan tersebut kepada Kapolri. Keluhan itu menjadi masukan agar persoalan perilaku individual dapat segera diperbaiki melalui pengawasan, pembinaan, dan penegakan disiplin yang sesuai ketentuan. Penyampaian tersebut tidak dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap seluruh pejabat atau anggota Polri, melainkan sebagai perhatian terhadap oknum yang dinilai belum mencerminkan sikap melayani dan menghormati masyarakat.
Komisi III meminta agar pembenahan tersebut menjadi bagian dari agenda penguatan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Sikap pejabat dan anggota Polri dalam berkomunikasi, menerima kritik, serta menangani laporan masyarakat perlu mencerminkan profesionalisme dan penghormatan terhadap hukum. Menanggapi masukan itu, Kapolri Suyudi menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan konsep polisi sahabat masyarakat. Konsep tersebut menempatkan kedekatan, empati, dan pelayanan humanis sebagai unsur penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Dengan pendekatan itu, hubungan Polri dan masyarakat diharapkan menjadi lebih terbuka, responsif, dan saling percaya.
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi berharap kepemimpinan Kapolri Suyudi mampu memperkuat pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, pembenahan institusi Polri tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan penegakan hukum, disiplin, dan profesionalisme, tetapi juga harus diiringi kemampuan membangun hubungan yang dekat serta penuh empati dengan masyarakat.
Aboe menilai, pengalaman Suyudi ketika memimpin Polda Banten dapat menjadi salah satu modal penting untuk mewujudkan harapan tersebut. Pada masa itu, Suyudi dikenal mendorong inisiatif Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran. Program tersebut dipandang menyentuh kebutuhan nyata masyarakat karena menghadirkan kepedulian kepolisian terhadap persoalan sosial dan ekonomi yang dihadapi warga. Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa polisi dapat berperan sebagai mitra masyarakat, bukan semata-mata sebagai aparat penegak hukum.
Karena itu, Aboe mendorong agar program serupa dikembangkan dalam skala yang lebih luas dan disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah. Inovasi pelayanan publik perlu terus diperkuat, sehingga kehadiran Polri dirasakan melalui layanan yang cepat, solutif, dan mudah diakses. Orientasi pelayanan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyelesaian perkara, tetapi juga mampu membangun kedekatan emosional anggota kepolisian dan masyarakat yang dilayani.
Aboe juga mengapresiasi sisi humanis Suyudi yang terlihat saat pelantikan, ketika ia bersimpuh di hadapan ibundanya. Momen tersebut dinilai memperlihatkan penghormatan kepada orang tua sekaligus keteladanan pribadi seorang pemimpin. Ia berharap nilai moral, dukungan keluarga, serta peran orang-orang terdekat senantiasa menjadi bagian dari perjalanan kepemimpinan Suyudi. Dengan fondasi tersebut, kepemimpinan di tubuh Polri diharapkan semakin berintegritas, rendah hati, dan mampu menghadirkan rasa aman melalui pelayanan yang lebih manusiawi.
Komisi III DPR menegaskan komitmennya untuk mempererat komunikasi dan hubungan kelembagaan dengan Polri. Hubungan yang terjalin secara terbuka dan berkesinambungan dinilai penting agar kedua lembaga dapat memahami kebutuhan, tantangan, serta prioritas masing-masing dalam menjalankan tugas. Komunikasi tersebut juga menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, membahas perkembangan situasi keamanan, dan mencari langkah penyelesaian secara konstruktif.
Sinergi parlemen dan kepolisian dipandang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Melalui kerja sama yang terarah, penegakan hukum diharapkan dapat berjalan secara konsisten, profesional, dan tetap memperhatikan rasa keadilan. Di sisi lain, koordinasi yang baik diperlukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Komisi III menyatakan kesiapan untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya pembenahan Polri, terutama langkah-langkah yang mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan pendekatan humanis.
Dalam menjalankan tugasnya, Komisi III juga akan tetap melaksanakan fungsi pengawasan secara bertanggung jawab. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi sarana evaluasi dan perbaikan. Sikap kritis dalam pengawasan akan disertai komunikasi yang konstruktif agar setiap masukan dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan perbaikan yang diperlukan.
Kerja sama yang semakin erat Komisi III DPR dan Polri diharapkan dapat mendukung terwujudnya institusi kepolisian yang semakin profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat. Dengan komunikasi yang terjaga, dukungan yang proporsional, serta pengawasan yang konsisten, hubungan kelembagaan kedua pihak dapat terus berkembang untuk memperkuat keamanan, penegakan hukum, dan pelayanan publik.

