Menyambungkan Inovasi dan Talenta untuk Memperkuat Ekonomi Digital Indonesia

oleh -55 Dilihat
oleh
Menyambungkan Inovasi dan Talenta untuk Memperkuat Ekonomi Digital Indonesia

Jakarta | Persoalan utama ekonomi digital Indonesia kini tidak lagi terletak pada ketiadaan inovasi. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa berbagai gagasan, teknologi, dan model bisnis baru telah berkembang di banyak sektor. Tantangan yang perlu dijawab adalah bagaimana potensi tersebut dapat dihubungkan dengan kebutuhan masyarakat, dunia usaha, serta agenda pembangunan nasional agar menghasilkan manfaat yang benar-benar terasa.

Pernyataan itu disampaikan dalam Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2026. Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas peran infrastruktur digital, talenta, dan inovasi dalam memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Menurut Teuku Riefky, kemajuan teknologi seharusnya tidak diukur hanya dari jumlah platform, aplikasi, atau perusahaan rintisan yang berhasil dibangun. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan teknologi dalam menyelesaikan persoalan, memperluas akses, dan meningkatkan kualitas kehidupan.

Pergeseran perhatian dari penciptaan inovasi menuju dampak nyata menunjukkan bahwa tahap perkembangan ekonomi digital Indonesia semakin matang. Inovasi perlu diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing, dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas. Teknologi yang dikembangkan tanpa keterhubungan dengan kebutuhan pengguna berisiko berhenti sebagai gagasan, sementara manfaatnya tidak menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas.

Karena itu, kolaborasi pemerintah, pelaku industri, lembaga pendidikan, komunitas kreatif, dan masyarakat menjadi penting. Setiap pihak memiliki peran dalam memastikan solusi digital dapat diterapkan secara relevan, inklusif, dan berkelanjutan. Dukungan terhadap talenta juga perlu berjalan seiring dengan pengembangan teknologi, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi mampu menciptakan nilai dan solusi yang kompetitif.

Dengan pendekatan tersebut, inovasi dapat berfungsi sebagai penggerak produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Fokus pada dampak akan mendorong pemanfaatan teknologi secara lebih bertanggung jawab, sekaligus memastikan transformasi digital memberikan kontribusi konkret bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam ekosistem digital Indonesia, berbagai unsur telah berkembang dengan kecepatan yang signifikan. Perusahaan rintisan menghadirkan solusi baru, lembaga pemerintah membangun layanan digital, perguruan tinggi menghasilkan riset, sementara pelaku industri terus mengembangkan teknologi untuk menjawab kebutuhan pasar. Namun, perkembangan tersebut belum selalu diikuti keterhubungan yang memadai. Riefky menyoroti bahwa data masih tersimpan dalam sistem yang terfragmentasi, dikelola dengan cara berbeda, dan belum mudah dipertukarkan antarlembaga maupun antarplatform. Akibatnya, informasi yang seharusnya menjadi dasar pengambilan keputusan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Persoalan lain terletak pada standar yang belum seragam. Perbedaan format data, prosedur keamanan, mekanisme autentikasi, serta ukuran keberhasilan membuat integrasi teknologi berlangsung lambat dan memerlukan biaya tambahan. Setiap elemen ekosistem dapat memiliki prioritas dan aturan kerja masing-masing, tetapi minimnya keselarasan berisiko menciptakan ruang-ruang yang terisolasi. Kolaborasi pemerintah, dunia usaha, komunitas, lembaga pendidikan, dan masyarakat pun belum sepenuhnya terintegrasi. Dalam kondisi seperti ini, inovasi dapat berkembang lebih cepat daripada penerapannya di lapangan karena solusi yang tersedia belum terhubung dengan infrastruktur, kebutuhan pengguna, atau kebijakan yang mendukung.

Keterhubungan antarunsur menjadi syarat penting agar teknologi tidak berhenti sebagai gagasan atau produk yang hanya digunakan oleh kelompok terbatas. Integrasi data dan standar yang lebih selaras dapat membantu berbagai pihak memahami kebutuhan secara lebih akurat, mengurangi pengulangan proses, serta mempercepat penyaluran solusi kepada masyarakat. Kolaborasi yang terstruktur juga memungkinkan talenta, modal, pengetahuan, dan teknologi bergerak menuju tujuan yang sama. Dengan demikian, inovasi dapat diterapkan secara lebih luas, menjangkau wilayah dan kelompok pengguna yang beragam, serta menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Riefky menilai bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan faktor penentu dalam proses digitalisasi. Infrastruktur digital dapat terus diperluas, konektivitas dapat ditingkatkan, dan berbagai teknologi baru dapat dihadirkan, tetapi seluruh kemajuan tersebut tidak otomatis menghasilkan manfaat ekonomi. Nilai tambah baru tercipta ketika manusia memiliki kemampuan untuk mengoperasikan, mengelola, menilai, serta mengembangkan teknologi sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Perubahan teknologi berlangsung cepat. Kecerdasan artifisial, komputasi awan, analisis data, dan berbagai platform digital terus membentuk pola baru dalam bekerja, berproduksi, dan berinteraksi. Karena itu, talenta digital tidak cukup dipahami sebagai tenaga kerja yang mampu menggunakan perangkat atau aplikasi. Talenta juga mencakup kemampuan berpikir kritis, memecahkan masalah, beradaptasi, berkolaborasi, memahami etika, serta menciptakan inovasi yang relevan dengan konteks Indonesia.

Bagi Kementerian Ekonomi Kreatif, talenta merupakan salah satu fondasi utama ekonomi digital Indonesia. Pelaku ekonomi kreatif membutuhkan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi dalam mengembangkan produk, memperluas pasar, meningkatkan efisiensi, dan membangun model bisnis yang berkelanjutan. Penguatan kapasitas manusia juga penting agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu menjadi pencipta solusi, pengembang karya, dan penggerak pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

Perspektif tersebut menunjukkan perlunya keseimbangan pembangunan infrastruktur, integrasi data, dan pengembangan kapasitas manusia. Infrastruktur menyediakan akses, sementara integrasi data membantu menghasilkan informasi yang lebih akurat untuk mendukung pengambilan keputusan. Namun, keduanya membutuhkan sumber daya manusia yang mampu mengelola data secara aman, menerjemahkannya menjadi wawasan, dan menerapkan hasilnya secara bertanggung jawab.

Investasi pada pendidikan, pelatihan, sertifikasi, dan pembelajaran sepanjang hayat perlu berjalan seiring dengan agenda transformasi digital. Kolaborasi pemerintah, lembaga pendidikan, industri, komunitas, dan pelaku kreatif dapat memperluas kesempatan belajar serta memastikan keterampilan yang dikembangkan sesuai kebutuhan nyata. Dengan demikian, kemajuan teknologi tidak berhenti pada tersedianya infrastruktur, melainkan mampu menghasilkan produktivitas, inovasi, dan manfaat ekonomi yang inklusif.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan transformasi digital sebagai salah satu fondasi penting dalam upaya meningkatkan produktivitas nasional dan memperkuat daya saing Indonesia. Arah kebijakan ini menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi tidak hanya berkaitan dengan modernisasi layanan pemerintahan, tetapi juga dengan kemampuan dunia usaha, pekerja, dan masyarakat untuk menciptakan nilai tambah secara lebih efektif. Dalam kerangka tersebut, ekonomi kreatif ditempatkan sebagai bagian dari agenda transformasi karena mengandalkan gagasan, kreativitas, keterampilan, serta inovasi sebagai sumber pertumbuhan.

Penguatan ekonomi kreatif diarahkan melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf), yang berfungsi sebagai pedoman pengembangan sektor tersebut agar mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Dokumen ini memberikan arah bagi penyusunan kebijakan, program, dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku usaha, komunitas, lembaga pendidikan, serta masyarakat. Perubahan teknologi, pola konsumsi, model bisnis, dan kebutuhan pasar dapat berlangsung cepat, sehingga pengembangan ekonomi kreatif memerlukan kerangka yang terencana sekaligus cukup adaptif. Rindekraf membantu memastikan perkembangan subsektor kreatif tetap berorientasi pada potensi nasional dan peluang yang muncul di tingkat global.

Kebijakan dalam Rindekraf diperkuat setiap tiga tahun agar tetap relevan terhadap dinamika ekonomi dan perkembangan teknologi. Penguatan berkala tersebut memungkinkan pemerintah mengevaluasi capaian, mengidentifikasi hambatan, serta menyesuaikan prioritas berdasarkan perubahan kebutuhan pelaku kreatif. Ruang lingkupnya mencakup pendidikan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia, pendanaan untuk memperluas akses modal dan mendukung pengembangan karya, pembangunan infrastruktur untuk menyediakan lingkungan kerja serta konektivitas yang memadai, dan pemasaran untuk memperluas jangkauan produk kreatif. Keempat aspek ini saling berkaitan dalam membentuk kondisi yang mendukung pertumbuhan sektor secara berkelanjutan.

Melalui pedoman tersebut, strategi pengembangan ekonomi kreatif tidak berhenti pada penciptaan karya, tetapi juga memperhatikan proses penguatan ekosistem. Pendidikan menyiapkan talenta, pendanaan membantu gagasan berkembang menjadi usaha, infrastruktur membuka akses terhadap teknologi dan pasar, sedangkan pemasaran mempertemukan produk dengan konsumen.

Baca juga: Inisiatif Energi dan Digital: IEE Series Energy Week 2026 di Jakarta | Inisiatif Baru Bank Syariah Nasional untuk Memperkuat Kerja Sama Usaha di Bandung | Turnamen Menembak Piala Panglima TNI: Memperkuat Sinergi TNI-Polri