JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan potensi peningkatan pendapatan bagi petani yang menerapkan metode baru dalam budidaya padi. Dengan memanfaatkan bibit unggul dan teknologi pertanian berintensitas tinggi, pendapatan petani diperkirakan dapat mencapai Rp15 juta hingga Rp16 juta per hektare setiap bulan. Angka tersebut menunjukkan bahwa usaha tani padi modern memiliki peluang ekonomi yang semakin besar.
Pernyataan itu disampaikan Amran saat merespons kabar mengenai semakin banyak petani yang memilih menanam padi dibandingkan sawit. Ia menyampaikan penjelasan tersebut di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, pada Kamis (8/10/2026). Menurutnya, perubahan pilihan komoditas itu tidak terlepas dari prospek pendapatan serta dukungan inovasi dalam sektor pertanian.
Penerapan metode tersebut mencakup penggunaan sarana produksi yang lebih baik serta pengelolaan lahan secara lebih terukur. Teknologi dapat membantu petani meningkatkan produktivitas, menjaga efisiensi, dan mengoptimalkan hasil panen. Dengan demikian, budidaya padi modern dinilai mampu menjadi pilihan yang kompetitif bagi petani yang ingin meningkatkan nilai ekonomi lahannya.
Potensi pendapatan hingga Rp16 juta per hektare per bulan juga memperlihatkan pentingnya penguatan akses petani terhadap bibit berkualitas, teknologi, pendampingan, dan informasi pasar. Tanpa dukungan tersebut, tidak semua petani dapat memperoleh hasil yang sama. Karena itu, keberhasilan metode baru akan sangat bergantung pada kemampuan penerapannya secara konsisten di tingkat lahan.
Luas lahan menjadi salah satu faktor utama yang menentukan besaran penghasilan petani dalam penerapan metode budidaya baru yang dijelaskan Menteri Pertanian Amran. Menurut penjelasan tersebut, peningkatan pendapatan tidak hanya ditentukan oleh teknik yang digunakan, tetapi juga oleh kapasitas lahan yang dikelola. Semakin luas sawah yang dimiliki dan dikelola secara produktif, semakin besar pula potensi pendapatan yang dapat diperoleh.
Amran memberikan contoh bahwa lahan seluas setengah hektare berpeluang menghasilkan pendapatan sekitar Rp8 juta per bulan apabila dikelola menggunakan metode baru tersebut. Angka itu menggambarkan potensi berdasarkan pola budidaya yang sedang dikembangkan, termasuk kemampuan metode dalam meningkatkan produktivitas dan nilai hasil panen. Dengan demikian, contoh tersebut tidak dapat dipahami sebagai angka pendapatan yang pasti diterima oleh setiap petani, karena hasil nyata tetap dipengaruhi kondisi lahan, pengelolaan, biaya produksi, harga komoditas, serta faktor cuaca.
Dalam penjelasannya, Amran juga menyinggung petani yang memiliki lahan hingga dua hektare. Kepemilikan lahan yang lebih luas dinilai memberikan ruang lebih besar untuk mengembangkan produksi dan meningkatkan pendapatan melalui metode tersebut. Pernyataan ini menegaskan hubungan skala lahan dan peluang penghasilan, bukan menetapkan hasil yang sama bagi semua pemilik sawah. Setiap petani tetap memerlukan pengelolaan yang tepat agar potensi produktivitas dapat diwujudkan.
Pemerintah ingin mendorong penerapan metode baru itu di seluruh Indonesia. Perluasan penerapan diharapkan dapat membantu lebih banyak petani meningkatkan hasil usaha tani sekaligus memperkuat pendapatan rumah tangga mereka. Namun, pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah, kesiapan petani, ketersediaan sarana produksi, dan pendampingan teknis. Karena itu, angka pendapatan yang disampaikan Amran sebaiknya dipahami sebagai gambaran peluang dari metode budidaya yang dikembangkan, bukan jaminan hasil bagi seluruh petani.
Salah satu metode yang menjadi andalan Menteri Pertanian Amran adalah menanam benih secara langsung di lahan sawah, tanpa melalui proses pembibitan terlebih dahulu. Dalam praktiknya, benih tidak lebih dulu disemai dan dipindahkan ketika telah menjadi bibit, melainkan ditanam langsung pada area yang telah disiapkan. Pendekatan ini menjadi bagian dari perubahan cara tanam yang diperkenalkan untuk mendukung pelaksanaan pertanian secara lebih modern.
Benih yang digunakan dalam metode tersebut merupakan benih unggulan. Penggunaan benih unggulan dipadukan dengan metode penanaman modern yang disebut pertanian modern atau Advanced Agriculture System (PM-AAS). Dengan demikian, metode ini tidak hanya merujuk pada tindakan menanam benih secara langsung, tetapi juga pada penerapan sistem pertanian yang menjadi kerangka pendukungnya. PM-AAS disebut dalam konteks upaya menggabungkan pemilihan benih dan teknologi penanaman dalam satu pendekatan pengelolaan lahan.
Keterkaitan benih unggulan dan PM-AAS penting dalam memahami perhitungan pendapatan yang sebelumnya disampaikan Amran. Angka potensi pendapatan hingga Rp16 juta tersebut disampaikan sehubungan dengan penerapan metode dan sistem yang tengah didorong, bukan sebagai hasil yang otomatis berlaku untuk setiap petani atau setiap lahan. Perhitungan itu menjadi gambaran ekonomi yang digunakan untuk menjelaskan peluang dari pola penanaman langsung dengan benih unggulan serta dukungan teknologi pertanian modern.
Karena itu, penerapan metode ini perlu dipahami sesuai dengan informasi yang tersedia. Penanaman langsung berarti benih unggulan ditempatkan di lahan sawah tanpa tahapan pembibitan, sementara PM-AAS menjadi pendekatan modern yang menyertai pelaksanaannya. Hubungan keduanya dengan angka pendapatan yang disampaikan Amran berada pada kerangka perhitungan potensi, sehingga nilai tersebut tidak dapat dipisahkan dari asumsi dan kondisi yang mendasari perhitungan tersebut.
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyebut semakin banyak petani yang memilih menanam padi atau menghasilkan gabah dibandingkan mengembangkan sawit. Menurut Hashim, informasi tersebut diperolehnya dari sejumlah gubernur, meskipun ia tidak merinci wilayah yang dimaksud. Perubahan pilihan itu dinilai berkaitan erat dengan pertimbangan ekonomi serta kebutuhan petani terhadap pendapatan yang dapat diperoleh dalam waktu lebih singkat.
Hashim menjelaskan, padi dianggap lebih cepat menghasilkan dibandingkan sawit. Tanaman padi dapat dipanen dalam hitungan bulan, sedangkan sawit membutuhkan waktu lebih panjang sebelum menghasilkan secara optimal. Kecepatan panen tersebut mendukung cash economy, karena petani lebih cepat menerima pemasukan setelah mengeluarkan biaya untuk mengolah lahan, membeli benih, dan merawat tanaman. Bagi rumah tangga perdesaan, arus pendapatan yang lebih cepat dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari serta menjaga perputaran modal untuk musim tanam berikutnya.
Selain faktor waktu panen, pemerintah menetapkan kebijakan yang dinilai memperkuat daya tarik usaha padi. Salah satunya adalah penetapan harga pembelian gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram sebagai harga minimal penyerapan hasil panen. Ketentuan tersebut memberikan acuan penerimaan bagi petani dan membantu mengurangi ketidakpastian ketika gabah dijual. Pemerintah juga menurunkan harga pupuk bersubsidi, termasuk urea, sebesar 20 persen. Menurut Hashim, kenaikan harga pengadaan gabah dan penurunan biaya pupuk menjadi insentif yang saling melengkapi. Penerimaan petani berpotensi meningkat, sementara beban produksi menurun. Kombinasi itu membuat kegiatan budi daya padi dinilai lebih menarik secara finansial dan mendorong petani mempertimbangkan kembali pilihan komoditas yang mereka tanam.

