Kota Tangerang. Yuda | Yudariansyah, seorang mekanik bengkel yang tinggal di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mendadak dikaitkan dengan tunggakan pajak sebuah McLaren 570S AT senilai Rp137,4 juta. Kabar mengenai tagihan kendaraan mewah tersebut membuat namanya menjadi perhatian, meskipun ia sehari-hari bekerja sebagai mekanik. UPTD Samsat Ciledug kemudian mendatangi rumahnya untuk meminta klarifikasi mengenai kepemilikan mobil itu. Kedatangan petugas tersebut menjadi awal pemeriksaan atas identitas pemilik kendaraan yang tercatat menunggak pajak. Bagi Yudariansyah, kaitan dirinya dan supercar itu terasa mengejutkan. Ia perlu menjelaskan kepada petugas apakah kendaraan tersebut benar miliknya, sekaligus membantu memastikan data yang menjadi dasar penagihan pajak tersebut.
Rumah Yudariansyah berada di sebuah gang sempit di kawasan Pinang. Bangunannya sederhana, dengan dinding bata merah, berbeda dari gambaran yang lazim melekat pada pemilik mobil sport seharga tinggi. Kondisi tempat tinggal itu memberi konteks mengapa kabar tentang tunggakan pajak McLaren terasa tidak terduga bagi warga maupun orang yang mendengar ceritanya. Namun, keadaan rumah ataupun pekerjaan seseorang tidak dengan sendirinya membuktikan siapa pemilik kendaraan. Karena itu, klarifikasi kepada Samsat menjadi hal penting untuk memeriksa kecocokan data administrasi dan keterangan yang disampaikan. Fakta mengenai kepemilikan perlu ditentukan melalui informasi dan dokumen yang relevan, bukan semata-mata berdasarkan kesan dari kondisi kehidupan sehari-hari seseorang.
McLaren 570S AT yang menjadi pokok persoalan disebut memiliki tunggakan pajak sebesar Rp137,4 juta. Nilai tersebut menjadi perhatian karena jumlahnya besar, sementara nama Yudariansyah muncul dalam kaitan dengan kendaraan itu. Petugas UPTD Samsat Ciledug datang ke kediamannya bukan untuk menyimpulkan perkara berdasarkan penampilan rumah, melainkan untuk mengklarifikasi kepemilikan. Pertemuan tersebut membuka pertanyaan mengenai bagaimana data kendaraan dan identitas seseorang dapat terhubung dalam urusan pajak. Hingga informasi kepemilikan diperiksa lebih lanjut, penting membedakan adanya tagihan pada kendaraan dan kepastian siapa yang bertanggung jawab atasnya. Kisah ini pun bermula dari pemeriksaan administratif yang mengejutkan seorang mekanik di Tangerang, bukan dari kesimpulan mengenai kemampuan ekonomi atau kepemilikan pribadi berdasarkan tempat tinggalnya.
Yuda mengetahui kedatangan petugas Samsat bukan dari pemberitahuan langsung sebelumnya, melainkan setelah menerima kabar melalui WhatsApp. Informasi itu disampaikan oleh tetangga atau kerabatnya pada Jumat, 23 Oktober 2026. Kabar tersebut membuat Yuda mengetahui bahwa petugas datang untuk menanyakan tunggakan pajak kendaraan yang dikaitkan dengan namanya. Situasi itu terasa membingungkan baginya, sebab ia tidak merasa memiliki hubungan dengan mobil yang menjadi pokok perhatian petugas.
Mobil yang dimaksud adalah McLaren, supercar buatan Inggris dengan nilai yang mencapai miliaran rupiah. Yuda mengatakan dirinya tidak pernah bermimpi memiliki kendaraan semewah itu. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin namanya terseret dalam urusan tunggakan pajak sebuah mobil yang, menurut penjelasannya, mustahil dibeli dengan kondisi pekerjaan dan penghasilan yang ia miliki.
Dalam keterangannya, Yuda menggambarkan dirinya sebagai pekerja kasar atau mekanik dengan penghasilan pas-pasan. Pekerjaan tersebut, ujarnya, tidak memberinya kemampuan finansial untuk membeli mobil bernilai miliaran rupiah. Karena itu, kabar mengenai McLaren dan tunggakan pajaknya terasa jauh dari kehidupan sehari-harinya. Penjelasan itu menjadi dasar bagi Yuda untuk menyatakan bahwa kepemilikan kendaraan tersebut tidak masuk akal jika dikaitkan dengan dirinya.
Yuda juga menyampaikan bahwa kebutuhan hidup sehari-hari saja harus dipenuhi dengan usaha mencari uang. Ia mengeluhkan, “Untuk makan pun saya harus mencari uang setiap hari.” Pernyataan tersebut menegaskan kesenjangan keadaan ekonominya dengan harga mobil yang sedang dibicarakan. Bagi Yuda, persoalan ini bukan sekadar kabar mengejutkan tentang sebuah supercar, melainkan situasi yang sulit dipahami karena nama dan pekerjaannya dikaitkan dengan aset yang tidak pernah ia bayangkan mampu dimiliki.
Dengan demikian, informasi yang diterima melalui WhatsApp menjadi awal Yuda mengetahui kedatangan petugas Samsat pada hari itu. Ia menjelaskan kebingungannya dengan menyoroti pekerjaan sebagai kuli atau mekanik serta penghasilan yang terbatas. Dalam keterangannya, ia tidak mengaku sebagai pemilik McLaren; sebaliknya, ia menekankan bahwa membeli kendaraan semahal itu mustahil baginya. Keluhannya mengenai kebutuhan makan sehari-hari memberi gambaran tentang alasan ia mempertanyakan kaitan dirinya dengan tunggakan pajak tersebut.
Yudariansyah menduga identitasnya, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), telah digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mendaftarkan kendaraan tanpa sepengetahuannya. Dugaan itu muncul setelah namanya dikaitkan dengan sebuah mobil McLaren yang memiliki tunggakan pajak sebesar Rp137,4 juta. Ia menegaskan tidak pernah membeli mobil tersebut maupun meminta orang lain mengurus pembeliannya menggunakan identitasnya.
Ia juga membantah pernah meminjamkan atau menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada siapa pun untuk keperluan pembelian kendaraan. Karena itu, ia mempertanyakan bagaimana data pribadinya dapat tercatat sebagai pemilik mobil mewah tersebut. Yudariansyah khawatir namanya dicatut demi menghindari kewajiban pajak kendaraan, sementara dampak administratifnya justru harus ia hadapi.
Dinas Sosial Kota Tangerang turut menelusuri identitas dan kondisi sosial ekonomi Yudariansyah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperiksa, ia tercatat berada pada desil 3. Dalam keterangan yang disampaikan, kelompok desil tersebut menggambarkan warga dengan tingkat kesejahteraan relatif rendah. Temuan ini menambah kejanggalan bagi Yudariansyah, mengingat status ekonominya tidak sejalan dengan kepemilikan mobil bernilai tinggi yang tercatat atas namanya.
Ia mengkhawatirkan pencatutan tersebut dapat meninggalkan masalah lebih luas daripada tunggakan pajak. Rekam jejak finansialnya berpotensi terdampak, termasuk ketika mengurus layanan perbankan atau menjalani pemeriksaan data untuk berbagai keperluan. Ia juga mencemaskan kemungkinan ketidaksesuaian informasi itu memengaruhi pendataan bantuan sosial, terutama karena dirinya telah tercatat dalam kelompok kesejahteraan yang relatif rendah. Yudariansyah berharap persoalan ini ditangani sampai tuntas agar catatan yang tidak sesuai dapat diperbaiki dan data pribadinya kembali bersih.
Sebagai langkah penanganan, Samsat Ciledug telah memblokir penggunaan nama Yudariansyah dalam data kendaraan tersebut. Pemblokiran itu menjadi upaya awal untuk mencegah identitasnya terus digunakan dalam administrasi mobil McLaren yang menunggak pajak. Meski demikian, ia menginginkan pembenahan data dilakukan secara menyeluruh, sehingga keterkaitan yang keliru tidak menimbulkan hambatan di kemudian hari. Ia berharap proses klarifikasi dapat memastikan bahwa dirinya tidak lagi tercatat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kendaraan maupun kewajiban pajaknya.
Yuda berencana membuat laporan ke Polres Metro Tangerang terkait persoalan tunggakan pajak McLaren senilai Rp137,4 juta yang menyeret namanya. Rencana tersebut menjadi langkah yang akan ditempuhnya untuk membawa persoalan ini ke kepolisian, setelah ia dikaitkan dengan kewajiban pajak kendaraan mewah itu. Hingga laporan diterima, belum ada keterangan bahwa proses penyelidikan telah dimulai atau bahwa pihak tertentu telah dinyatakan bertanggung jawab. Kasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Gunawan, menyampaikan bahwa kepolisian akan mendalami laporan setelah laporan tersebut diterima. Dengan demikian, pemeriksaan lebih lanjut bergantung pada adanya laporan resmi dan materi yang disampaikan kepada kepolisian. Keterangan itu belum dapat dimaknai sebagai hasil penyelidikan, melainkan penjelasan mengenai langkah yang akan dilakukan setelah laporan masuk.
Di sisi lain, Samsat Ciledug menduga persoalan data kendaraan tersebut mungkin melibatkan manipulasi yang berkaitan dengan perusahaan pembiayaan atau showroom. Dugaan ini disampaikan sebagai kemungkinan yang masih perlu ditelusuri, bukan sebagai fakta yang telah terbukti. Belum ada kesimpulan mengenai pihak yang mengubah data, bentuk perubahan yang diduga terjadi, ataupun keterkaitannya dengan tunggakan pajak McLaren tersebut.
Baca juga: Penemuan Jasad Wanita di Tangerang Menggegerkan Warga | Penangkapan Jaringan Pencurian Sepeda Motor di Tangerang | Tindakan Tegas Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap Dugaan Pelecehan Seksual







