Surabaya | Tim gabungan yang melibatkan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggerebek kawasan yang disebut sebagai kampung narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Operasi tersebut berlangsung pada Rabu siang, 14 Oktober 2026.
Dalam kegiatan itu, petugas menyisir sejumlah titik di sepanjang kawasan Jalan Kunti. Titik-titik tersebut diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Penyisiran dilakukan oleh personel gabungan dari Polda Jawa Timur, BNNP Jawa Timur, dan TNI yang bergerak di sejumlah bagian kawasan.
Hasil operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 19 orang. Mereka dibawa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Pengamanan itu menjadi bagian dari tindakan yang dilakukan tim gabungan saat menyisir kawasan Jalan Kunti pada siang hari.
Operasi berlangsung di beberapa titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi sasaran penyisiran dan mengamankan orang-orang yang ditemukan dalam kegiatan tersebut. Hingga operasi selesai, sebanyak 19 orang tercatat telah diamankan oleh tim gabungan.
Operasi gabungan yang digelar di Jalan Kunti, Surabaya, mengamankan 19 orang dalam rangkaian penggerebekan yang dilakukan petugas. Jumlah tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast. Keterangan itu menjadi dasar informasi awal mengenai hasil kegiatan aparat di lokasi.
Menurut penjelasan kepolisian, orang-orang yang diamankan diduga memiliki peran berbeda. Sebagian disebut sebagai terduga pengedar, sementara lainnya diduga sebagai pembeli narkoba. Pembagian kategori tersebut masih merujuk pada temuan dan penilaian awal petugas di lapangan, sehingga belum dapat dipandang sebagai keputusan hukum yang bersifat final.
Pengamanan terhadap 19 orang menunjukkan bahwa operasi tersebut menyasar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran maupun penggunaan narkoba. Namun, status setiap individu tetap perlu ditentukan melalui pemeriksaan, pendalaman alat bukti, serta tahapan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut penting untuk memastikan peran masing-masing orang berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, penyebutan terduga pengedar dan pembeli tidak sama dengan penetapan seseorang sebagai tersangka. Kepolisian masih harus menilai hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan sebelum mengambil langkah hukum berikutnya. Setiap orang yang diamankan juga tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum secara adil, termasuk memperoleh kejelasan mengenai dugaan perbuatan yang dikaitkan kepadanya.
Polda Jawa Timur diharapkan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka apabila pemeriksaan telah menghasilkan kesimpulan resmi. Informasi lanjutan dapat mencakup identitas status hukum para pihak, barang bukti yang disita, serta pasal yang kemungkinan diterapkan. Sampai tahap tersebut selesai, keterangan mengenai 19 orang yang diamankan perlu dipahami sebagai informasi awal dari pihak kepolisian, bukan sebagai putusan atas keterlibatan pidana mereka.
Operasi gabungan yang berlangsung di Jalan Kunti, Surabaya, tidak hanya berujung pada pengamanan sejumlah orang, tetapi juga menghasilkan barang bukti yang kini menjadi bagian dari proses penyelidikan. Salah satu barang yang diamankan petugas adalah sebuah brankas. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, brankas tersebut berisi narkoba dan disita untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa petugas mengamankan 19 orang dalam kegiatan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa selain orang-orang yang diamankan, petugas menemukan dan mengamankan sebuah brankas berisi narkoba sebagai barang bukti. Pernyataan itu menegaskan bahwa operasi dilakukan dengan menyasar lokasi sekaligus mengumpulkan benda-benda yang diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang ditelusuri.
Keberadaan brankas menjadi salah satu temuan penting dalam operasi ini karena benda tersebut dapat membantu penyidik mengembangkan perkara. Setelah diamankan, brankas dan isinya perlu dicatat, diperiksa, serta ditangani sesuai prosedur pembuktian. Langkah tersebut diperlukan agar setiap barang yang ditemukan di lokasi memiliki status dan kaitan yang jelas dalam proses hukum.
Pengamanan 19 orang dan penyitaan brankas berisi narkoba menunjukkan bahwa petugas masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian di Jalan Kunti. Status hukum masing-masing orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh. Sementara itu, barang bukti yang telah dikumpulkan menjadi bahan bagi penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan proses penanganan perkara berlangsung berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Setelah penggerebekan di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, aparat mengamankan 19 orang yang diduga berkaitan dengan kegiatan di lokasi tersebut. Para terduga pelaku diborgol sebelum dibawa meninggalkan tempat kejadian. Pengamanan itu dilakukan sebagai bagian dari prosedur aparat untuk memastikan seluruh orang yang diamankan berada dalam kontrol petugas selama proses pemindahan.
Selanjutnya, para terduga dibawa ke Mapolda Jawa Timur. Mereka akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan penyelidikan. Tahapan tersebut diperlukan untuk mengumpulkan keterangan, memeriksa keterkaitan masing-masing orang dengan perkara, serta mendukung penanganan kasus berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik. Belum ada keterangan mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum para terduga setelah diamankan.
Selain mengamankan orang-orang di lokasi, polisi juga mensterilisasi sejumlah ruas jalan di sekitar Jalan Kunti selama penggerebekan dan olah tempat kejadian perkara berlangsung. Pembatasan tersebut dilakukan agar aktivitas petugas tidak terganggu serta untuk menjaga keamanan masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Sterilisasi jalan juga mendukung kelancaran penyelidikan, terutama ketika petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan di tempat kejadian perkara.
Langkah pengamanan dan sterilisasi itu sekaligus ditujukan untuk menjaga kondusivitas lingkungan setempat. Warga dan pengguna jalan diimbau mengikuti arahan petugas selama proses penanganan berlangsung. Setelah seluruh rangkaian kegiatan di lokasi selesai, penanganan perkara dilanjutkan oleh aparat di Mapolda Jawa Timur melalui pemeriksaan serta tahapan hukum yang masih berjalan.
Baca juga: Kapal Alternatif Rute Surabaya-Banjarmasin Pasca Kecelakaan | Wuling Lakukan Penyelesaian Kasus di Surabaya, Konsumen Terima Unit Wuling Darion | Mendorong Pertumbuhan UMKM Melalui Waralaba di Surabaya
