Rotasi Jabatan Kapolresta Sleman Berubah Sehari Setelah Serah Terima

oleh -66 Dilihat
oleh
Rotasi Jabatan Kapolresta Sleman Berubah Sehari Setelah Serah Terima

Yogyakarta | Perubahan posisi Kapolresta Sleman berlangsung dalam waktu singkat setelah adanya keputusan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam keputusan awal, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026. Surat tersebut bertanggal 2 Oktober 2026 dan memuat penetapan sejumlah pejabat baru, termasuk untuk jabatan Kapolresta Sleman.

Berdasarkan telegram itu, Kombes Nanang Haryono ditunjuk sebagai Kapolresta Sleman. Ia ditetapkan untuk menggantikan Kombes Adhitya Panji Anom, yang memperoleh penugasan baru sebagai Kapolresta Bogor Kota. Dengan demikian, keputusan tersebut pada awalnya menempatkan Nanang sebagai pejabat yang akan memimpin Kepolisian Resor Kota Sleman setelah pergantian dari pejabat sebelumnya.

Kronologi awal ini menjadi dasar pemberitaan mengenai rotasi jabatan di wilayah Sleman. Surat Telegram Kapolri tertanggal 2 Oktober 2026 menunjukkan adanya keputusan resmi mengenai perubahan kepemimpinan tersebut. Namun, sehari setelah serah terima, susunan jabatan Kapolresta Sleman kembali mengalami perubahan. Peristiwa itu membuat penetapan Nanang Haryono sebagai pengganti Adhitya Panji Anom hanya menjadi bagian awal dari rangkaian rotasi yang berlangsung dalam waktu berdekatan. Informasi mengenai pergantian awal tersebut disampaikan sesuai dengan isi telegram, tanpa menambahkan keterangan mengenai alasan di balik perubahan jabatan.

Delapan hari setelah telegram pertama diterbitkan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar upacara serah terima jabatan di lingkungan kepolisian daerah. Agenda tersebut menjadi tahapan resmi dalam proses pergantian sejumlah pejabat, termasuk jabatan Kapolresta Sleman yang sebelumnya diemban oleh Kombes Pol Nanang Haryono. Pelaksanaan serah terima berlangsung dalam suasana kedinasan dan diikuti oleh jajaran terkait.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo. Sejumlah pejabat utama Polda DIY hadir dalam kegiatan itu, bersama para kapolres dan kapolresta atau kapolresta jajaran. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan bahwa perubahan jabatan tidak hanya berkaitan dengan pergantian personal, tetapi juga menjadi bagian dari penataan organisasi dan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Yogyakarta.

Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut di Polresta Sleman. Pada pukul 14.00 WIB, jajaran Polresta Sleman mengadakan welcome and farewell parade sebagai bentuk penyambutan pejabat baru sekaligus pelepasan pejabat lama. Kegiatan tersebut diikuti oleh personel kepolisian dan menjadi momentum perkenalan Nanang Haryono dalam kapasitasnya sebagai Kapolresta Sleman setelah prosesi serah terima jabatan dilaksanakan.

Serah terima jabatan di Polda DIY dan parade di Polresta Sleman pada awalnya menandai berlangsungnya pergantian kepemimpinan secara resmi. Seluruh tahapan itu menjadi bagian dari proses penempatan Nanang Haryono sebagai Kapolresta Sleman, mulai dari penerbitan telegram, pelaksanaan upacara, hingga kegiatan penyambutan di tingkat satuan wilayah. Namun, rangkaian tersebut kemudian diikuti keputusan rotasi berikutnya yang mengubah kembali posisi jabatan hanya sehari setelah acara serah terima berlangsung. Perubahan lanjutan itu membuat proses pergantian Kapolresta Sleman menjadi perhatian karena terjadi dalam waktu yang sangat singkat.

Perubahan susunan jabatan di lingkungan Polda Yogyakarta kembali terjadi sehari setelah serah terima jabatan Kapolresta Sleman. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026, Nanang Haryono dimutasi dari posisi Kapolresta Sleman yang baru saja dijalaninya. Dalam keputusan terbaru tersebut, Nanang dipercaya menempati jabatan Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi.

Mutasi ini membuat masa jabatan Nanang sebagai Kapolresta Sleman berlangsung sangat singkat. Sebelumnya, ia telah mengikuti prosesi serah terima jabatan sebagai pimpinan kepolisian di wilayah Sleman. Namun, melalui telegram terbaru dari Kapolri, penempatan Nanang kembali berubah sebagai bagian dari penyegaran dan penataan jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Posisi Kapolresta Sleman selanjutnya diberikan kepada AKBP Dhimas Prasetyo. Sebelum ditunjuk memimpin Polresta Sleman, Dhimas menjabat Kepala Bagian Perbekalan Umum (Kabagbekum) Biro Logistik Polda Metro Jaya. Penunjukan tersebut sekaligus menjadi keputusan kedua terkait jabatan Kapolresta Sleman dalam waktu berdekatan, setelah perubahan sebelumnya menetapkan Nanang sebagai pejabat baru.

Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Ihsan membenarkan adanya pergantian tersebut. Ia menyampaikan bahwa perubahan jabatan itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Menurut Ihsan, mutasi tidak hanya menyangkut Kapolresta Sleman, tetapi juga melibatkan sejumlah pejabat lain di lingkungan Polda Yogyakarta.

Secara keseluruhan, terdapat tiga pejabat di lingkungan Polda Yogyakarta yang turut dimutasi berdasarkan keputusan tersebut. Rangkaian pergantian ini menunjukkan adanya penyesuaian organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Setelah keputusan terbaru diterbitkan, proses administrasi dan serah terima untuk pejabat yang ditunjuk akan menjadi tahapan berikutnya sebelum AKBP Dhimas Prasetyo menjalankan tugasnya sebagai Kapolresta Sleman.

Telegram yang sama juga mencantumkan dua perubahan jabatan lainnya di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satunya berkaitan dengan posisi Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kombes Oki Bagus Setiaji, yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut, diangkat menjadi Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Banten. Perubahan ini menempatkan Oki pada tanggung jawab baru yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten.

Jabatan Dirbinmas Polda DIY selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Hendria Lesmana. Sebelum ditunjuk untuk posisi itu, Hendria menjabat Kapolresta Deli Serdang Polda Sumatera Utara. Dengan demikian, telegram tersebut memuat perpindahan jabatan antarsatuan sekaligus penugasan pejabat baru untuk melanjutkan pelaksanaan tugas pembinaan masyarakat di Polda DIY.

Perubahan lain tercantum pada jabatan Kapolres Kulonprogo. AKBP Ridho Hidayat ditunjuk sebagai Wakapolresta Sleman. Posisi Kapolres Kulonprogo yang ditinggalkan Ridho kemudian diisi oleh AKBP Agus Prihadinika. Sebelumnya, Agus menjabat Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau. Penunjukan tersebut melengkapi rangkaian rotasi yang tercantum dalam telegram yang sama, termasuk perpindahan sejumlah pejabat pada tingkat polda dan polres.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan kewenangan mutlak Mabes Polri. Penetapan itu dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Karena itu, setiap perubahan jabatan dalam telegram tersebut merupakan keputusan institusional yang ditetapkan melalui mekanisme dan kewenangan Mabes Polri. Penjelasan tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan rotasi dan mutasi mengikuti pertimbangan kedinasan yang menjadi kewenangan pimpinan Polri.

Baca juga: Pembatasan Masa Jabatan Pengurus Federasi Olahraga | Warga Mengadu, Dugaan Pemerasan dalam Jabatan Seret Nama Kanit Reskrim Merakurak