JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Petugas gabungan menggelar operasi penggerebekan narkoba secara serentak di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada Jumat pagi, 9 Oktober 2026. Penindakan tersebut menyasar dua kawasan yang menjadi lokasi operasi dalam waktu yang bersamaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah ibu kota.
Operasi itu melibatkan ratusan personel dari sejumlah instansi. Unsur yang dikerahkan terdiri atas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional, TNI, serta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penindakan dilaksanakan melalui koordinasi lintas lembaga, dengan sasaran dan pembagian tugas yang telah disiapkan sebelum operasi berlangsung.
Di Kampung Boncos, penggerebekan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian P Siagian. Kehadiran pimpinan satuan di lokasi menandai keseriusan aparat dalam mengungkap aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di kawasan tersebut. Petugas bergerak melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi.
Dalam kegiatan itu, sejumlah orang diamankan oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan orang-orang yang diduga terkait, aparat juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk puluhan bong. Seluruh hasil penindakan selanjutnya akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Informasi mengenai identitas pihak yang diamankan, status hukumnya, serta rincian barang bukti masih menunggu keterangan resmi dari aparat berwenang.
Hasil penyisiran petugas di Kampung Boncos menunjukkan adanya sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu. Informasi tersebut diperoleh berdasarkan rekaman video yang diterima tim penyidik dan kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di sejumlah titik. Dalam rekaman itu, petugas terlihat bergerak menyisir area yang menjadi sasaran operasi secara bertahap. Penyisiran dilakukan untuk mengamankan barang bukti sekaligus menelusuri kemungkinan adanya orang yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Dari beberapa lokasi yang diperiksa, petugas menemukan puluhan bong atau alat isap sabu rakitan. Barang-barang itu tampak dibuat dari botol yang dilengkapi sedotan serta pipet. Bentuknya beragam, tetapi memiliki ciri serupa sebagai perangkat sederhana untuk mengisap zat terlarang. Temuan tersebut dikumpulkan dan diamankan oleh petugas untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Dokumentasi dalam video memperlihatkan proses ketika barang-barang itu ditemukan dari sejumlah titik yang disisir.
Selain puluhan bong, petugas turut menyita beberapa kartu tanda penduduk, gunting, dan korek api. Seluruh benda tersebut dibawa untuk didata dan diperiksa guna mengetahui keterkaitannya dengan penindakan yang sedang berlangsung. Kartu identitas dapat membantu proses pendataan orang yang berada di lokasi, sedangkan gunting dan korek api diamankan sebagai bagian dari barang yang ditemukan selama pemeriksaan. Pada saat berita tersebut dimuat, operasi penindakan dan penyisiran di Kampung Boncos masih berlangsung. Karena itu, proses pengamanan orang serta barang bukti belum seluruhnya selesai dan petugas masih melakukan pemeriksaan di lapangan.
Penggerebekan tidak hanya berlangsung di Kampung Boncos, tetapi juga dilakukan secara bersamaan di Kampung Ambon. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menyusuri sejumlah gang sempit yang berada di rumah-rumah warga. Pergerakan petugas diarahkan untuk mencari pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Suasana di lokasi tampak dipantau secara ketat, sementara petugas bergerak dari satu titik ke titik lain untuk memastikan area yang menjadi sasaran pemeriksaan dapat ditelusuri.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, beberapa pria terlihat telah diamankan di tepi jalan. Mereka tampak duduk berjajar dengan tangan terikat menggunakan kabel ties. Rekaman tersebut memperlihatkan keberadaan petugas di sekitar lokasi, tetapi tidak memuat informasi mengenai identitas orang-orang yang diamankan maupun status hukum mereka. Karena itu, keterangan mengenai proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka belum dapat disimpulkan dari bahan yang tersedia.
Di titik lain, polisi terlihat menggeledah sebuah rumah yang berada di kawasan tersebut. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan alat isap sabu yang berada di atas meja. Penemuan barang tersebut menjadi bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan di dalam rumah. Tidak terdapat informasi tambahan mengenai pemilik rumah, penghuni bangunan, ataupun kaitan barang yang ditemukan dengan orang tertentu.
Petugas juga tampak menaiki atap untuk mengamankan beberapa koper yang disebut mencurigakan. Koper-koper itu terlihat disembunyikan di atas genting rumah warga. Pengamanan dari bagian atap dilakukan dengan hati-hati, mengingat lokasi penyimpanan berada di tempat yang sulit dijangkau dari dalam rumah. Namun, bahan sumber tidak menjelaskan isi koper tersebut, sehingga informasi mengenai barang di dalamnya belum dapat dipastikan. Seluruh rangkaian tindakan di Kampung Ambon berlangsung sebagai bagian dari operasi gabungan yang dilaksanakan bersamaan dengan penggerebekan di Kampung Boncos.
Penggerebekan serentak di Kampung Boncos dan Kampung Ambon disebut sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap kawasan yang selama ini mendapat perhatian aparat karena diduga berkaitan dengan peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang dianggap rawan. Dari kegiatan itu, aparat menyita puluhan bong yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika.
Pelaksanaan operasi melibatkan personel kepolisian dari unsur terkait. Petugas mendatangi lokasi, memeriksa area yang menjadi sasaran, serta mengamankan berbagai barang yang ditemukan selama proses penggeledahan. Penyitaan puluhan bong menjadi salah satu hasil utama operasi, sementara pendalaman terhadap temuan dan kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas peredaran narkotika dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penindakan di dua kampung tersebut juga dipandang sebagai bagian dari langkah yang lebih luas untuk memutus aktivitas narkoba di lingkungan yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan rawan. Aparat menegaskan bahwa pemberantasan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi dapat dilanjutkan melalui pemetaan jaringan, pemeriksaan pihak-pihak yang berkaitan, dan operasi lanjutan apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana lainnya.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri untuk memberantas tuntas kampung-kampung narkoba di Indonesia. Kepada wartawan pada Jumat, 9 Oktober 2026, ia mengatakan, “Kami menindaklanjuti perintah Presiden dan Kapolri dengan melakukan penggerebekan di lokasi yang sebelumnya disebut sebagai sarang narkotika atau kampung narkoba.” Pernyataan itu menegaskan bahwa penindakan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari kebijakan pemberantasan narkotika yang diarahkan untuk menyasar kawasan rawan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

